Sponsors

09 September 2012

Darah Keruh sebelum Haid

Saya menggunakan spiral. Karena itu, tiga hari sebelum keluar haid yang biasanya, keluar darah keruh. Apakah hal itu dapat merusak puasa dan saya harus mengqadha'nya atau tidak?

******

Alhamdulillah...

Syaikh Muhammad Utsaimin rahimahullahu berkata, "Kalau darah keruh ini termasuk permulaan haid, maka ia termasuk haid. Hal itu dapat diketahui dengan rasa sakit dan melilit yang biasanya terjadi saat datang bulan. Adapun kalau darah keruh tersebut keluar setelah haid, maka ditunggu sampai hilang. Karena darah keruh yang bersambung dengan haid termasuk haid. Berdasarkan perkataan Aisyah radhiyallahu anha ;

لا تعجلن حتى ترين القصة البيضاء

“Jangan tergesa-gesa (bersuci) sampai kalian melihat cairan putih.” (Risâlah fi ad Dimâ’ ath Thabi’iyyah, hal. 59)

Dari sini, kalau telah jelas bagi Anda bahwa darah keruh ini termasuk permulaan haid, maka ia termasuk haid, sehingga Anda tinggalkan puasa dan shalat, kemudian Anda mengqadha' puasa setelah suci.

Wallahu a'lam.

------------------------

Sumber : http://islamqa.info/   

0 tanggapan:

Posting Komentar