"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

10 Desember 2016

Jika Andai Mencintainya, Amalkan Sunnahnya

Dalam Shahih Muslim, dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Nabi yang tercinta ﷺ ditanya tentang puasa hari Senin? Maka beliau menjawab,

ذَلِكَ يَوْمَ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمَ بُعِثْتُ أوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ

Itu adalah hari aku dilahirkan, dan hari aku diutus atau diturunkannya wahyu kepadaku.”

Beliau ﷺ mengabarkan bahwa dirinya dilahirkan pada hari Senin, walaupun sebenarnya beliau tidak ditanya tentang hal itu. Akan tetapi beliau tidak menyebutkan tanggal lahirnya dan para shahabat pun tidak bertanya tentang tanggal tersebut, sementara mereka adalah orang-orang yang sangat antusias untuk mengerjakan kebaikan, karena pengetahuan tentang tanggal lahir itu tidak berkonsekuensi pada apapun.

Andai pengetahuan tentang hal itu memiliki konsekuensi syar’i dan kebaikan untuk umatnya, niscaya beliau tidak akan pernah menyembunyikannya dari umatnya.

Kalau memang seorang muslim benar-benar mencintai Nabi ﷺ, maka amalkan sunnahnya dengan berpuasa pada hari Senin, karena beliau ﷺ menyukai puasa pada hari tersebut, dengan dua alasan yang disebutkan dalam hadits Muslim di atas dan juga alasan ketiga, bahwa hari Senin –dan juga Kamis- adalah hari dimana amal-amal dihadapkan kepada Allah Ta’ala.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda,

تُعْرَضُ الأعْمَالُ يَوْمَ الإثْنَيْنِ وَالخَمِيْس، فَأُحِبُّ أنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأنَا صَائِمٌ

Amal-amal dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, dan aku suka jika amalku diperlihatkan sementara aku sedang berpuasa.” (HR. At-Tirmidzi, dan diriwayatkan Abu Dawud dan An-Nasa’i dari haditsnya Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma, dan diriwayatkan juga oleh An-Nasa’i dari Ummul Mukminin Hafshah radhiyallahu ‘anha).

Semoga Allah menguatkan hati kita di atas sunnah nabi-Nya dan mewafatkan kita di atas sunnah tersebut.

Allâhumma shalli wa sallim wa bârik ‘alâ Muhammad, wa ‘alâ âlihi wa shahihbihi ‘ajma’în.

06 Desember 2016

Inilah Alasan Penyelenggaraan Maulid Nabawi

Orang-orang yang merayakan Maulid Nabi telah melegalkan perbuatan mereka tersebut dengan alasan-alasan berikut ini,

1. Penyelenggaraan Maulid yang dilakukan setiap tahunnya, dengannya kaum muslimin akan kembali mengingat Nabi-nya ﷺ, sehingga bertambahlah kecintaan dan pengagungan mereka terhadap beliau.

2. Mendengarkan asy-Syama’il al-Muhammadiyyah (adab dan akhlak Nabi ﷺ) dan mengenal nasab beliau yang mulia.

3. Menampakkan kegembiraan dengan kelahiran Rasulullah ﷺ yang menunjukkan akan kecintaan terhadap diri beliau dan kesempurnaan iman terhadapnya.

4. Memberi makan, dan ini adalah perkara yang diperintahkan. Padanya ada ganjaran yang besar terutama dengan niat syukur kepada Allah Ta’ala.

5. Berkumpul untuk berzikir kepada Allah dengan membaca Al-Quran dan bershalawat kepada Nabi ﷺ.

Ini lima perkara yang dijadikan alasan pembenaran untuk merayakan Maulid oleh sebagian pendukungnya. Alasan-alasan ini tidaklah memuaskan dan sangat nampak kebatilannya karena kelancangan terhadap Syari’at dengan membuat sesuatu yang tidak pernah disyari’atkan walaupun ada hajat kepada hal tersebut.

Berikut ini adalah penjelasan tentang kebatilan alasan-alasan tersebut,


Pertama; 

Perkara Maulid yang dijadikan sebagai peringatan tahunan; hal ini layak untuk dijadikan alasan jika seorang muslim tidak menyebut dan mengingat Nabi ﷺ puluhan kali pada setiap harinya, sehingga dibuatkanlah peringatan tahunan atau bulanan untuk mengingatnya yang dengan itu akan bertambahlah iman dan kecintaan muslim tersebut terhadap diri beliau.


Adapun seorang muslim; tidaklah dia shalat pada malam dan siang kecuali dia akan menyebut padanya nama Rasul ﷺ, dan tidak masuk waktu shalat dan tidak pula ditegakkan shalat tersebut kecuali akan disebut nama Rasul ﷺ dan dibacakan shalawat untuknya.

Yang pantas untuk dibuatkan perayaan karena khawatir akan dilupakan adalah orang-orang yang tidak menyebut dan mengingatnya. Adapun orang yang selalu menyebut, mengingat dan tidak lupa, apa pentingnya dibuatkan acara tersebut agar dia tidak lupa? Bukankah hal ini mencari sesuatu yang sebenarnya sudah ada pada diri setiap muslim?

Kedua; 

Mendengarkan sebagian dari asy-Syama’il al-Muhammadiyyah dan nasabnya yang mulia; ini juga adalah alasan yang tidak kuat. Karena mengenal asy-Syama’il al-Muhammadiyah dan nasab beliau yang mulia tidaklah cukup hanya untuk didengarkan setahun sekali. Apa yang bisa mencukupi seorang muslim dengan hanya mendengarkannya sekali dalam setahun sementara hal itu adalah bagian dari aqidah Islam?!

Yang wajib bagi setiap muslim dan muslimah adalah mengenal nasab Nabinya ﷺ dan sifat-sifatnya sebagaimana dia mengenal Allah Ta’ala dengan nama-nama dan sifat-sifatNya. Yang seperti ini mesti dengan pengajaran, tidak cukup hanya dengan mendengarkan bacaan kisahnya setahun sekali.

Ketiga; 

Menunjukkan kegembiraan adalah alasan yang sangat-sangat lemah, karena kegembiraan itu entah karena pribadi Rasul ﷺ atau karena hari yang beliau dilahirkan padanya. Kalau memang karena pribadinya, maka itu harus berlangsung kontinyu pada setiap kali disebutkan Rasul ﷺ dan tidak khusus pada waktu-waktu tertentu saja. Jika kegembiraan itu karena hari yang beliau dilahirkan padanya, maka sungguh, hari itu adalah juga adalah hari wafatnya beliau –ﷺ. Saya tidak mengira seorang yang berakal akan mengadakan perayaan kegembiraan di satu hari yang pada hari itu telah meninggal dunia kekasih yang dicintainya. Kematian beliau –ﷺ– adalah musibah terbesar yang pernah menimpa umat ini.

Keempat; 

Memberi makan adalah alasan yang jauh lebih lemah dari alasan-alasan yang sebelumnya. Karena memberi makan adalah perkara yang sunnah dan sangat dianjurkan pada setiap kali ada kebutuhan untuk hal itu. Seorang muslim akan selalu menjamu tamu, memberi makan orang yang lapar dan bersedekah sepanjang tahun, dan tidak perlu kepada satu hari tertentu pada satu tahunnya untuk memberi makan. Karenanya, perkara ini bukanlah alasan yang layak untuk bolehnya membuat bid’ah dalam agama.

Kelima; 

Berkumpul untuk zikir; ini adalah alasan yang rusak dan batil, karena berkumpul untuk berzikir dengan satu suara tidaklah dikenal di kalangan para Salaf. Adapun puji-pujian dengan paduan satu suara, maka ini adalah bid’ah yang buruk dan tidak dilakukan kecuali orang yang bingung dalam agamanya, wal ‘iyadzu bi_Llahi.

Walaupun sebenarnya juga, kaum muslimin telah (dan akan selalu) berkumpul pada setiap malam dan siang sepanjang tahunnya untuk shalat-shalat berjamaah di masjid-masjid dan juga menghadiri majelis-majelis ilmu. Karenanya, mereka tidak butuh kepada majelis tahunan untuk mendengarkan tabuhan-tabuhan dan menyantap makanan dan minuman yang umumnya faktor pendorongnya adalah keinginan-keinginan jiwa dan syahwat.

(Sumber: Al-Inshâf fî mâ Qîla fî al-Maulid min al-Ghuluww wa al-Ijhâf, Syaikh Abû Bakr bin Jâbir al-Jazâ’irî)

03 Desember 2016

Termasuk Syirik Kecil : Riya’ dalam Amalan

Menurut istilah, riya’ adalah ketika seorang manusia memperlihatkan amal shalih dihadapan orang lain, atau membagus-baguskannya, atau memperlihatkan pada mereka tampilan yang disukai agar mereka memujinya dan mengagungkannya dalam diri-diri mereka.

Siapa yang mengerjakan amalan karena mengharapkan Wajah Allah dan riya’ secara bersamaan, maka dia telah mempersekutukan Allah bersama dengan yang selain Dia dalam amalan tersebut.
 
Adapun jika dia mengerjakannya dan tidak ada tujuan dari perbuatannya tersebut selain untuk mendapatkan pujian manusia, maka pelakunya berada dalam bahaya yang sangat besar. Sebagian ulama mengatakan bahwa dia telah terjatuh pada kemunafikan dan kesyirikan yang mengeluarkannya dari agama.


Riya’ memiliki beberapa bentuk, diantaranya :

1. Riya’ dengan amalan, seperti riya’nya seorang yang shalat dengan memanjangkan ruku dan sujudnya.

2. Riya’ dengan ucapan, seperti –misalkan- menyebutkan begitu banyak dalil untuk menampakkan banyaknya ilmu yang dimiliki agar disebut sebagai seorang yang berilmu.

3. Riya’ dengan penampilan, seperti membiarkan bekas sujud di dahi untuk riya’.

Sangat banyak dalil yang menunjukkan haramnya riya’ dan buruknya balasan bagi pelakunya, dan perbuatan itu bisa merusak amalan yang menyertainya.

Diriwayatkan oleh Mahmud bin Labid radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

إن أخوف ما أخاف عليكم الشرك الأصغر

Sesungguhnya, sesuatu yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil!

Mereka bertanya, “Apakah syirik kecil itu wahai Rasullullah?”

Beliau menjawab,

الرياء، يقول الله عز وجل لهم يوم القيامة إذا جزي الناس بأعمالهم : اذهبوا إلى الذين كنتم تراؤون فى الدنيا، هل تجدون عندهم جزاءً؟

Riya’! Allah akan berfirman kepada mereka pada Hari Kiamat jika manusia dibalas dengan amal-amal perbuatan mereka : Pergilah kalian kepada yang dahulu kalian berlaku riya di dunia! Apakah kalian mendapatkan pahala di sisi mereka?” (HR. Ahmad)

Dalam riwayat lainnya, Mahmud berkata : Nabi ﷺ keluar dan berkata,

أيها الناس، إياكم وشرك السرائر

Wahai manusia, jauhilah syirik tersembunyi!

Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah syirik tersembunyi itu?”

Beliau menjawab,

يقوم الرجل فيصلي فيزين صلاته جاهدًا لما يرى من نظر الناس إليه، فذلك شرك السرائر

Seorang laki-laki berdiri shalat dan ia bersungguh-sungguh membagus-baguskan shalatnya karena apa yang ia lihat dari pandangan manusia kepadanya. Itulah syirik tersembunyi.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan Al-Albani)

Wallahul musta’an.

30 November 2016

Syirik Kecil (Asy-Syirk Al-Ashghar)

Syirik ashghar adalah setiap apa yang padanya terdapat jenis kesyirikan, akan tetapi tidak sampai pada level syirik akbar.

Hukumnya bisa disimpulkan sebagai berikut :

1. Syirik ashghar termasuk dosa-dosa besar (kabâir adz-dzunûb), bahkan termasuk dosa-dosa besar yang paling besarnya setelah pembatal-pembatal tauhid.

2. Syirik ini sangat mungkin membesar yang membawa pelakunya sampai kepada level syirik akbar yang mengeluarkannya dari Islam. Pelakunya berada pada bahaya besar karena bisa membawanya dari melakukan syirik kecil hingga mengeluarkannya dari Islam.

3. Syirik ini jika menyertai suatu amal shalih maka dia akan membatalkan pahalanya. Sebagaimana halnya riya’ dan keinginan duniawi semata-semata dalam sebuah amal shalih yang dilakukan seorang manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meriwayatkan dari Rabb-nya ‘azza wa jalla,

أنا أغنى الشركاء عن الشرك، من عمل عملاً أشرك فيه معي غيري تركته وشركه

Aku adalah Dzat yang paling cukup dari sekutu. Siapa yang mengamalkan satu amalan yang dia mempersekutukan Aku padanya bersama yang selain Aku, niscaya Aku tinggalkan dia bersama sekutunya!” (HR. Muslim)

26 November 2016

Pembagian Tauhid Bukanlah Bid'ah Ibnu Taimiyyah

Sebuah fitnah yang sering dilontarkan oleh orang-orang yang membenci dakwah Salafiyyah adalah perkataan mereka bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu (wafat tahun 728 H) adalah orang yang pertama kali membagi tauhid menjadi tiga bagian; Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Al-Asma' wa Ash-Shifat. Mereka mengatakan bahwa pembagian tersebut adalah bid'ah yang tidak dikenal di kalangan para Salaf sebelum datangnya Ibnu Taimiyah.

Perkataan ini merupakan bukti akan dangkalnya ilmu dan pengetahuan orang-orang tersebut. Dan untuk sebagian besarnya kami yakin hanya menukil dari perkataan sebagian tokoh mereka yang dilandasi oleh sikap fanatisme terhadap mazhab atau golongan tertentu.
Bahkan, kitab-kitab para Salaf telah menyebutkan pembagian tersebut baik dengan penyebutan yang sangat jelas atau dalam bentuk isyarat kepada hal itu. Berikut kami kutipkan sebagian perkataan para imam dan ulama sebelum generasi Ibnu Taimiyah yang menyebutkan pembagian tauhid secara jelas.

*****

1. Abu Hanifah An-Nu'man bin Tsabit rahimahullahu (wafat tahun 150 H)

Beliau -semoga Allah merahmatinya- berkata dalam kitab "Al-Fiqh Al-Absath" hal. 51, "Dan Allah dimintai dari arah (yang Dia berada di) atas, dan bukannya arah bawah; karena arah bawah sama sekali tidak termasuk dalam sifat Rububiyah dan Uluhiyah."

2. Imam Abu Ja'far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari rahimahullahu (wafat tahun 310 H)

Beliau berkata dalam kitab tafsirnya yang terkenal, "Jami' Al-Bayan fi Ta'wil Aay Al-Quran", dalam tafsir Surat Muhammad ayat 19, "Allah Yang Maha Tinggi penyebutan-Nya berfirman kepada nabi-Nya; Ketahuilah wahai Muhammad, bahwasannya tidak ada sesembahan yang layak dan pantas baginya sifat Uluhiyah, yang boleh bagimu dan bagi para makhluk untuk beribadah kepadanya kecuali Allah yang Dia adalah Pencipta seluruh makhluk, Pemilik segala sesuatu, yang beriman kepada-Nya segala sesuatu yang selain Dia terhadap sifat Rububiyah-Nya..."

3. Imam Al-Muhaddits Al-Hafidz Ibnu Hibban Al-Busti rahimahullahu (wafat tahun 354 H)

Imam Ibnu Hibban rahimahullahu berkata dalam mukaddimah kitabnya "Raudhah Al-'Uqala' wa Nuzhah Al-Fudhala'"; "Segala pujia bagi Allah yang bersendirian dengan keesaan uluhiyah-Nya, yang berbangga dengan keagungan rububiyah-Nya, yang memegang jiwa-jiwa seluruh alam dengan ajal-ajalnya dan (memegang) alam ini dengan segala keadaan dan perubahannya, yang menganugerahkan kepada mereka berbagai macam karunia-Nya, yang melimpahkan kepada mereka kesempurnaan nikmat-Nya. Dzat yang telah menciptakan para makhluk di saat Dia menginginkannya tanpa ada penolong dan pemberi petunjuk. Yang telah menciptakan manusia sebagaimana yang Dia inginkan tanpa penyerupaan dan kesamaan. Maka berlakulah hal itu atas mereka dengan qudrah (kekuasaan) dan masyi'ah (keinginan)-Nya, dan terwujud dengan 'izzah (kemuliaan) dan iradah (kehendak)-Nya..."

4. Imam Abu Abdillah Ubaidillah bin Muhammad bin Baththah Al-Ukbari rahimahullahu (wafat tahun 387 H)

Beliau berkata dalam kitabnya "Al-Ibanah 'an Al-Firqah An-Najiyah wa Mujanabah Al-Firaq Al-Madzmumah" hal. 693-694, "... Yang demikian itu, bahwa prinsip keimanan kepada Allah yang wajib diimani para hamba dalam menetapkan keimanan terhadap-Nya ada tiga macam;

Pertama; Seorang hamba meyakini rabbaniyah-Nya yang dengan hal itu dia menyelisihi ahli Ta'thil yang tidak menetapkan (meyakini adanya) Pencipta.

Kedua; Meyakini wahdaniyyah (keesaan)-Nya yang dengannya dia menyelisihi mazhab-mazhab para pelaku kesyirikan, yang mengakui adanya Pencipta namun mereka mempersekutukan-Nya dengan yang lain dalam ibadah.

Ketiga; Meyakini bahwa Dia disifatkan dengan dengan sifat-sifat yang tidak boleh, melainkan Dia harus disifatkan dengan-Nya dari sifat-sifat; ilmu, kekuasaan (qudrah), kebijaksanaan (hikmah) dan segenap apa yang Dia sifatkan tentang Diri-Nya dalam Kitab-Nya.

Karena kita telah mengetahui  bahwa sebagian besar dari orang-orang yang mengakui-Nya dan mengesakan-Nya dengan ucapan yang mutlak, dia terkadang menyimpang dalam (iman kepada) sifat-sifat-Nya sehingga penyimpangannya itu menjadi cela dalam tauhidnya.

Dan karena juga, kita telah mendapatkan Allah Ta'ala telah berbicara kepada hamba-Nya dengan mengajak mereka kepada keyakinan dan mengimani setiap hal dari tiga perkara ini."

5. Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurthubi rahimahullahu (wafat tahun 671 H)

Beliau menyatakan dalam kitab tafsirnya, Al-Jami' li Ahkam Al-Quran (I/72), "Allah adalah nama bagi sebuah Wujud yang Hak, yang mengumpulkan seluruh sifat-sifat ilahiyyah, yang disifatkan dengan sifat-sifat rububiyah, yang bersendirian dengan wujud yang hakiki, tiada ilah (yang hak) selain Dia subhanahu."

Nah, setelah semua pemaparan ini, adakah fitnah itu masih harus terus dihembuskan hanya karena kebencian kepada kepada dakwah Salafiyyah? 

Semoga Allah selalu membimbing kita dijalan kebenaran yang diridhai-Nya. Amin.

-----------------------

Sumber : Al-Qoul As-Sadid fi Ar-Radd 'ala Man Ankara Taqsim At-Tauhid, Syaikh Dr. Abdul Razzaq bin Abdul Muhsin Al-'Abbad.

20 November 2016

Pembicaraan Antar Lawan Jenis untuk Sebuah Hajat

Apa hukumnya pembicaraan seorang wanita dengan pemilik toko pakaian atau penjahit? Kami berharap kata-kata nasehat yang baik untuk kaum wanita.

Jawab :

Pembicaraan seorang wanita dengan pemilik toko, yaitu pembicaraan yang sebatas hajat dan tidak ada fitnah padanya, tidaklah mengapa. Sejak dahulu para wanita berbicara kepada kaum laki-laki dalam berbagai keperluan dan urusan pada batasan-batasan yang dibutuhkan.

Adapun jika pembicaraan itu disertai dengan tawa, candaan dan suara-suara yang mengundang fitnah, maka hal itu haram, tidak boleh dilakukan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman kepada istri-istri nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa aalihi wasallam, -radhiyallahu 'anhunna;

وَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَع الَذِيْ فىْ قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوْفًا

"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab ayat 32)

Makna "perkataan yang baik" adalah apa yang dianggap baik oleh manusia dalam batasan keperluan. Adapun yang lebih dari itu, yaitu dengan tertawa, bercanda, suara yang mengundang fitnah dan lain-lainnya, atau dengan membuka wajahnya, menyingkap kedua lengan atau kedua telapak tangannya; semua ini adalah perkara-perkara yang haram, mungkar dan termasuk sebab-sebab yang membawa kepada fitnah, serta membawa kepada jatuاnya (seseorang) kepada perbuatan keji (zina).

Wajib bagi seorang wanita muslimah yang takut kepada Allah 'azza wa jalla untuk bertakwa kepada Allah, dan jangan pernah berbicara kepada laki-laki dengan ucapan yang membangkitkan keinginan (buruk) mereka terhadap dirinya, yang menjadikan fitnah bagi hati-hati mereka, serta (wajib) menjauhi perkara ini. Jika dia memiliki keperluan untuk pergi ke toko atau suatu tempat yang padanya ada laki-laki, maka hendaknya dia berhijab, menutup diri dan beradab dengan adab-adab Islam. Jika dia berbicara kepada laki-laki, maka berbicaralah dengan pembicaraan yang baik yang tidak ada padanya fitnah dan keraguan.

(Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hafidzhahullahu)
 
----------------------------

Sumber : Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, III/156-157