Sponsors

24 Desember 2011

Hukum Perayaan Natal Bersama

Dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Setelah:

Memperhatikan :
  1. Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir ini disalah artikan oleh sebagian Ummat Islam dan disangka dengan Ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad shallallahu a'laihi wasallam.
  2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.
  3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan ibadah.



Menimbang :
  1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.
  2. Ummat Islam agar tidak mencampur adukan aqidah dan ibadahnya dengan aqidah dan ibadah agama lain.
  3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
  4. Tanpa mengurangi usaha Ummat Islam dalam kerukunan antar Ummat Beragama di Indonesia.
  5.  

Meneliti Kembali :

Ajaran-ajaran Agama Islam, antara lain:

A. Bahwa Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan Ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas :

Al-Qur’an Surat al Hujurat ayat 13
Artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. 49:13)

Al-Qur’an surat lukman ayat : 15
Artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. 31:15)

Al-Qur’an surat Mumtahanah ayat 8
Artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. 60:8)



B. Bahwa Ummat Islam tidal boleh mencampuradukan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan:

Al-Qur’an surat al-Kafirun: ayat 1-6

Artinya, “Katakanlah:”Hai orang-orang kafir!” (QS. 109:1)

“aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.” (QS. 109:2)

“Dan kamu bukan penyembah Ilah yang aku sembah.” (QS. 109:3)

“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah (QS. 109:4)

“dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Ilah yang aku sembah.” (QS. 109:5)
“Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” (QS. 109:6)

Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat: 42
Artinya, ”Dan janganlah kamu campur-adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. 2:42)

C. Bahwa Ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas :

Al-Qur’an surat Maryam ayat : 30-32

Artinya, “Berkata Isa:”Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al-Kitab (Injil) dan Dia manjadikan aku seorang nabi.” (QS. 19:30)

“Dan dia menjadikan aku seorang yang berbakti di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup.” (QS. 19:31)
“Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka.” (QS. 19:32)

Al-Qur’an surat al Maidah ayat : 75

Artinya, “Al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (QS. 5:75)

Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat: 285
Artinya, “Rasul telah beriman kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan):”Kami tidak membeda-bedakan antara seserangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan:”Kami dengar dan kami ta’at”. (Mereka berdoa):”Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.” (QS. 2:285)

D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan Bahwa Tuhan itu lebih dari Satu, Tuhan itu mempunyai anak, Isa al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan atas:

Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 72
Artinya, “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata, 'Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam', padahal Al-Masih (sendiri) berkata:'Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu'. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. 5:72)

Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 73

Artinya, “Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan:”Bahwanya Allah salah satu dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Ilah (yang kelak berhak disembah) selain Ilah Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (QS. 5:73)



Al-Qur’an surat at Taubah ayat: 30

Artinya, “Orang-orang Yahudi berkata:'Uzair itu putera Allah' dan orang-orang Nasrani berkata:'Al-Masih itu putera Allah'. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir terdahulu. Dila’nati Allah-lah mereka; bagaimana mereka sampai berpaling.” (QS. 9:30)


E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "Tidak": Hal itu berdasarkan atas:

Al-Qur’an surat al Maidah ayat: 116-118

Artinya, “Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman:'Hai ‘Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: Jadikanlah aku dan ibuku dua orang Ilah selain Allah!'. ‘Isa menjawab:'Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau telah mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib'.” (QS. 5:116)

“Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakannya) yaitu:'Sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu', dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Meyaksikan atas segala sesuatu.” (QS. 5:117)

“Jika engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. 5:118)

F.  Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu, berdasarkan atas: al-Qur’an surat al Ikhlas ayat: 1-4

Artinya, “Katakanlah:”Dialah Allah, Yang Maha Esa.” (QS. 112:1)

“Allah adalah Ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan.” (QS. 112:2)

“Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan.” (QS. 112:3)

“dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. 112:4)



G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan dari pada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas:

Hadits Nabi dari Nu’man bin Basyir:
Artinya, “ Sesungguhnya apa-apa yang halal itu jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, semacam orang yang mengembalakan binatang makan di daerah larangan itu, katahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanya-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati).”

Kaidah Usul Fikih,

(yang artinya), ”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan dari pada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak di hasilkan”.


MEMUTUSKAN

Memfatwakan :
- Perayaan Natal di indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As, akan tetapi Natal Itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

- Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumya haram.

- Agar Ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.



Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981

Komisi Fatwa
Majlis Ulama Indonesia
Ketua,



ttd.
K.H.M SYUKRI GHOZALI



Sekretaris,



ttd.
DRS. H. MAS’UDI

 

NB: Pada naskah asli fatwa MUI di atas terdapat teks Arab untuk teks al-Qur’an dan Hadits namun karena sesuatu dan lain hal kami tidak memuatnya.

0 tanggapan:

Posting Komentar