"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

12 Juli 2012

As-Salafiyyah Bukan Milik Kalangan Tertentu

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah berjanji melalui lisan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memenangkan firqah As-Salafiyyah, Ahlussunnah wal Jama’ah, ath Tha-ifah al Manshurah.

 
Akhir-akhir ini perkembangan dakwah Salafiyyah begitu menggembirakan dan telah menyentuh banyak kalangan orang awam. Citra dakwah Salafiyyah yang dahulu (terkesan) sangat eksklusif mulai luntur. Fitnah dan ribut-ribut antara kelompok-kelompok dakwah Salafiyyah pun semakin berkurang dengan nikmat dan karunia-Nya. Kami sangat bersyukur atas nikmat tersebut, walaupun sangat disesalkan, ternyata masih ada saja sebagian kalangan yang menyibukkan dirinya dengan fitnah “tahdzir” terhadap sesama pengikut manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah dan melupakan kewajiban dakwah bil hikmah terhadap sesama kaum muslimin. Untuk mereka, kami persembahkan sedikit nasehat berikut ini, dari seorang anggota Hai-ah Kibar al Ulama, Yang Mulia Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman al Muthlaq hafidzhahullahu. Semoga nasehat ini bermanfaat bagi kami dan pembaca sekalian, dengan memegang kuat prinsip yang sudah baku di kalangan Ahlussunnah, yaitu menerima kebenaran darimana pun datangnya.

******

Berkata Syaikh Dr. Abdullah bin Muhammad al Muthlaq hafidzhahullahu tentang orang-orang tersebut :

"Wahai saudaraku-saudaraku yang tercinta…

Mereka itu adalah orang-orang yang mempersempit makna As-Salafiyyah. Mereka adalah orang-orang yang mengambil bagian persangkaan, orang-orang yang tidak bisa menerima taubat (seseorang), orang-orang yang memperbincangkan manusia dan tidak mau menyebarkan kebaikan. Merekalah orang-orang yang lebih banyak memberikan mudharat kepada As-Salafiyyah daripada kebaikan yang mereka berikan kepadanya.

Sungguh, jika anda melihat pada para ulama Saudi maka berapakah jumlah mereka?!... Sementara orang-orang itu hanya menginginkan tiga atau empat ulama saja, sementara yang lain 'bukan termasuk (ulama) Salaf'?!!

Ini adalah musibah besar. Sungguh, jika anda melihat kepada ulama di dunia Islam saat ini, anda akan mendapati bahwa pada diri mereka terdapat kesalahan-kesalahan. Jika melihat kepada para ulama umat ini yang memberikan pelayanan pada agama semisal Ibnu Hajar, an Nawawi, Ibnu Qudamah penulis kitab al-Mughni dan kitab-kitab bermanfaat lain, Ibnu 'Aqiel, dan Ibnul Jauzi maka anda akan mendapatkan bahwa mereka memiliki karya-karya yang bisa mengeluarkan mereka dari As-Salafiyyah, karena terdapat beberapa kritikan di sana.

Orang-orang yang menyempitkan makna As-Salafiyyah tersebut telah berbuat buruk pada umat ini. Oleh karena itu , lihatlah kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, dan Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu, bagaimana keduanya bermuamalah (berinteraksi) dengan manusia. Bagaimana keduanya memperindah akhlak-akhlak mereka, bagaimana kedunya menerima para thullabul ‘ilmi (penuntut ilmu), bagaimana keduanya menghormati para ulama? Apakah manhaj seperti ini ada pada mereka (orang-orang yang mempersempit makna As-Salafiyyah itu)?! Tidak. Mereka tidak ridho kecuali dari sejumlah kecil yang terbatas dengan hitungan jari jemari dari para thullabul ‘ilmi, yang menyibukkan diri dengan memakan daging para ulama dalam majelis-majelis mereka. Dan kadang memaksakan ucapan-ucapan mereka kepada apa yang tidak terkandung di dalamnya, bahkan kadang mereka berdusta atas nama mereka. Tidak ada dalam kamus mereka kata taubat. Mereka tidak menerima seorang pun untuk kembali.

Mereka mempersempit agama ini. Mereka bergembira dengan keluarnya manusia darinya, dan tidak bergembira dengan menerima udzur manusia dan masuknya mereka kedalamnya. Ini adalah sebuah musibah wahai saudaraku.

Lihatlah wahai ikhwah fillah kepada kelembutan akhlak Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu dan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu, bagaimana mereka memberikan fatwa kepada seluruh generasi dunia Islam sekalipun mereka berbeda-beda; di Eropa, Amerika, Afrika, Jepang, Indonesia dan Australia. Siapa yang ridho dengan keputusan mereka? Siapa yang ridho? Anda akan mendapati mereka menerima Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu, dan Muhammad Ibn Utsaimin rahimahullahu dan fulan dan fulan. Akan tetapi apakah mereka (manusia) meridhai masyayikh mereka (orang-orang yang menyempitkan As-Salafiyyah)? Tidak Demi Allah, mereka tidak meridhainya. Mereka tidak akan menerimanya.

Sesungguhya tujuan mereka – mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta’ala memberikan taufiq kepada mereka dan memberikan hidayah kepada mereka – adalah mempersempit makna As-Salafiyyah dan membuat orang lari dari As-Salafiyyah. Mereka menjadikan As-Salafiyyah sebagai sebuah makna sempit lagi terbatas. Kebanyakan perbuatan mereka adalah mengkafirkan manusia, menfasikkan manusia, mengumpulkan kesalahan-kesalahan mereka, merusak nama baik manusia, serta mencoreng kehormatan mereka".

Wallahul musta'an.

******

Sumber :

Rekaman yang berjudul "Al-Fitan Asbâbuhâ wa ‘ilâjuhâ". Rekaman ini adalah sebuah muhadharah yang beliau sampaikan di Kota Hail, Saudi Arabia pada hari Rabu, 19 Sya'ban 1424 Hijri.     

08 Juli 2012

Hukum Mencium Mushaf Al-Quran

Saya melihat di masjid sebagian orang mencium mushaf al Quran setelah membacanya. Mereka telah terbiasa dengan pandangan tersebut setiap selesai membacanya. Apakah amalan ini memiliki asal dalam Syariat atau tidak? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

(Muhammad Nashir – Yaman)



Dijawab oleh Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Âlu asy-Syaikh -hafidzhahullahu :
 
Saya tidak mengetahui dalil tentang disyariatkannya mencium mushaf setiap selesai membacanya. Pengagungan terhadap mushaf adalah pengagungan dalam hati setiap muslim; bahwasannya dia mengagungkan Kitab Allah dengan menerapkan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Adapun membiasakan mencium mushaf setiap selesai membaca, maka saya tidak mengetahui asal pensyariatannya dari Sunnah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saya juga tidak mengetahuinya juga dari perbuatan para Khulafa’ Rasyidin dan para sahabat secara umum.


----------------------------------------

Sumber :

Majalah "ad Dakwah" edisi 1709 th. 1420 

30 Juni 2012

Antara Musa dan Yunus 'alaihimassalam

Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitab "Madârij as-Sâlikîn Baina Manâzil Iyyâka Na’budu wa Iyyâka Nasta’în" :


Aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah –semoga Allah mensucikan ruhnya- berkata :

"Lihatlah kepada Musa –shalawat dan salam dari Allah untuknya-; ia telah melempar lempengan-lempengan yang tertulis padanya firman Allah yang dituliskan-Nya dengan Tangan-Nya hingga hancur berkeping-keping, menarik janggut seorang nabi yang sepertinya yaitu Harun, menampar mata Malaikat Maut hingga lepas dan 'mengkritik' Rabb-nya saat malam Isra’ dalam persoalan Muhammad; sementara Rabb-nya menanggung semua itu untuknya, mencintainya dan memuliakannya, karena ia telah berjuang untuk Allah dengan perjuangan yang besar dalam menghadapi musuh terbesar-Nya, menyampaikan perintah-Nya dan memperbaiki bangsa Koptik (Qibti) dan Bani Israil dengan sekuat tenaga. Perkara-perkara ini ibaratnya sehelai rambut di tengah lautan yang luas.

 
Dan lihatlah kepada Yunus bin Matta 'alaihissalam yang tidak memiliki kedudukan sebagaimana halnya Musa. Ia telah membuat marah Rabb-nya sekali saja, maka Rabb-nya menghukumnya dan mengurungnya di perut ikan. Rabb-nya tidak menanggung untuknya seperti yang Dia tanggung untuk Musa". 


Sangat jauh perbedaan antara orang yang datang dengan sebuah kesalahan sementara dia tidak memiliki kebaikan-kebaikan yang bisa memberikan syafaat untuknya, dan orang yang datang dengan sebuah kesalahan kemudian datanglah kebaikan-kebaikannya sebagai pemberi syafa’at. Sebagaimana dikatakan :

وإذا الحبيب أتى بذنبٍ واحـــدٍ # جـاءتْ محـاسنه بألفِ شفيــعٍ

Jika seorang kekasih datang dengan sebuah dosa
Datanglah kebaikan-kebaikannya dengan seribu syafa’at
 

Amal-amal shalih akan menjadi syafa’at bagi pemiliknya di sisi Allah dan menjadi pengingat baginya jika dia terjatuh pada kesulitan. Allah Ta’ala berfirman tentang Dzun Nun (Yunus ‘alaihissalam) :

فلولا أنه كان من المسبحين، للبث في بطنه إلى يوم يبعثون

"Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya dia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit". (QS. Ash-Shaaffaat ayat 143-144)

Dan (tentang) Fir’aun, karena dia tidak memiliki kebaikan yang mendahuluinya untuk menjadi syafa’at baginya, ia berkata :

آمنتُ أنه لا إله إلا الذي آمنتْ به بنو إسرائيل

"Aku beriman bahwa tidak ada Tuhan melainkan Tuhan yang diimani oleh Bani Israil..

Maka Jibril berkata kepadanya :

الآنَ و قدْ عصيتَ قبلُ و كنتَ من المفسدين

"Apakah sekarang (baru kamu beriman), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan". (Lihat QS. Yunus ayat 90 dan 91)


(Sumber : Tahdzîb Madârij as Sâlikîn, oleh Abdul Mun’im Shalih al ‘Uliy al ‘Izzi, hal. 296-297)


******

Sahabat,

Bekerja, berjuang dan persembahkanlah yang terbaik untuk Allah dan agama-Nya, barangkali saja Dia berkenan memaafkan segala kekurangan kita dalam penghambaan kita terhadap-Nya...        

28 Juni 2012

Bid'ah Hasanah menurut Imam Asy-Syafi'i rahimahullahu

Diantara syubhat yang sering dilontarkan untuk melegalkan "bid’ah hasanah" adalah perkataan Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy Syafi’i rahimahullahu. Imam Asy Syafi’i dikenal sebagai seorang imam yang sangat tinggi komitmennya terhadap Sunnah, tapi anehnya, perkataan beliau sering sekali dijadikan hujjah oleh sebagian kalangan untuk berdalil akan adanya bid’ah hasanah tanpa mau memahami makna perkatannya tersebut.


Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i rahimahullahu, bahwa beliau berkata :

"Bid’ah itu ada dua; bid’ah mahmûdah (terpuji/hasanah) dan bid’ah madzmûmah (tercela/dhalâlah). Yang sesuai dengan As-Sunnah adalah yang terpuji, dan yang menyalahi As-Sunnah itulah yang tercela". [Manâqib Asy Syâfi’i, oleh Imam Al Baihaqi, I/468, Al Bâ’its fi al Bida’ wa al Hawâdits, oleh Abu Syâmah, hal. 94]

Beliau juga berkata :

"Al-Muhdatsât (perkara-perkara baru) itu ada dua macam. Perkara baru yang diada-adakan yang menyelisihi Kitab, Sunnah, atsar atau ijma’ maka ini adalah bid’ah yang sesat. Dan apa yang diada-adakan dari kebaikan yang tidak menyelisihi sesuatu pun dari (keempat perkara) itu, maka ini adalah perkara baru yang tidak tercela". [Fatâwâ Asy Syâthib, I/138]

******

Jawaban untuk syubhat ini adalah sebagai berikut :

Pertama

Kita tidak dibenarkan untuk mempertentangkan perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan perkataan orang lain, siapa pun orangnya. Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah hujjah (argumen) yang jelas bagi perkataan siapa saja dan bukan sebaliknya bahwa perkataan orang lain menjadi hujjah bagi perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata :

"Tidak ada seorang pun melainkan pendapatnya bisa diterima atau ditinggalkan, kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam". [Jâmi’ al ‘Ulûm wa al Hikam, VI/28]


Kedua

Jika kita memperhatikan perkataan Imam Asy Syafi’i dengan seksama, maka tidak diragukan bahwa yang beliau maksudkan sebagai "bid’ah mahmudah" adalah makna secara bahasa bukan makna menurut syara’ (istilah Syari’at). Dengan dalil, bahwa setiap bid’ah yang terjadi dalam agama maka sudah tentu dia akan bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Imam Asy-Syafi’i dalam perkataanya itu telah membatasi kata "bid’ah mahmudah" dengan sesuatu yang tidak menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah. Sedangkan setiap bid’ah (perkara baru) yang terjadi dalam agama pasti menyelisihi firman Allah Ta’ala : 

اليوم أكملت لكم دينكم

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagimu agamamu". [QS. Al Maidah ayat 3]

Dan juga bertentangan dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :

من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو ردّ

"Barangsiapa mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini apa yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak". [HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha]

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullahu berkata :

"Yang dimaksud Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu mengenai apa yang telah kami kemukakan, bahwasannya asal bid’ah yang tercela adalah apa-apa yang tidak mempunyai asal dalam Syari’at sebagai tempat kembali kepadanya. Inilah yang dimaksud dengan 'bid’ah' menurut Syari’at. Adapun 'bid’ah mahmudah'; yakni yang sesuai dengan As-Sunnah, yaitu apa-apa yang ada asalnya berupa sunnah sebagai tempat merujuk kepadanya. Dan yang dimaksud oleh beliau hanyalah merupakan pengertian ‘bid’ah’ secara bahasa, bukan menurut syara', sebab dia sesuai dengan As-Sunnah". [Shifah Ash Shofwah, II/256]


Ketiga

Yang diketahui dari Imam Asy Syafi’i rahimahullahu, bahwasannya beliau adalah orang yang sangat tinggi semangatnya dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau sangat marah terhadap orang yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Disebutkan bahwa beliau pernah berkata saat ditanya tentang suatu persoalan : "Telah diriwayatkan dalam masalah ini, begini dan begini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam".

Orang yang bertanya berkata kepada beliau : "Wahai Abu Abdillah, apakah engkau mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh hadits itu?"

Imam Asy Syafi’i terperanjat dan bergetar seraya berkata :
"Aneh orang ini… Bumi mana yang akan aku pijak dan langit mana lagi yang akan menaungiku jika aku meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hadits lalu aku tidak berfatwa dengannya?! Tentu aku akan menjunjungnya diatas pendengaran dan pandanganku". [Siyar A’lâm an Nubalâ’, X/34]

Bagaimana mungkin kita akan berprasangka terhadap beliau yang telah kita kenal komitmennya terhadap Sunnah, bahwa beliau akan menyelisihi sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam;

كل بدعة ضلالة
"Setiap bid’ah adalah sesat".

Bahkan selayaknya bagi kita untuk membawa perkataan beliau kepada kemungkinan terbaik yang tidak ada pertentangan dengan ucapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; yaitu dengan meyakini bahwa "bid’ah" yang beliau maksudkan adalah dalam makna bahasa.

******

Telah diriwayatkan dari Imam Asy Syafi'i rahimahullahu perkataan-perkataan berikut ini :

"Jika kalian mendapati di dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam maka berkatalah dengan Sunnah tersebut dan tinggalkanlah apa yang aku ucapkan". [Riwayat Al Harawi dalam "Dzamm al Kalâm", Al Khatib dalam "Al Ihtijâj bi asy Syâfi’i", dan Ibnu ‘Asakir dalam "Târikh Dimasyq"]

"Setiap hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka itu adalah perkataanku, walaupun kalian tidak pernah mendengarkannya dariku". [Riwayat Ibnu Abi Hatim dalam "Al Jarh wa at Ta’dîl"]


"Apa saja yang aku katakan lalu datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sesuatu yang shahih yang menyelisihi perkataanku, maka hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih didahulukan dan jangan kalian taklid kepadaku!" [Riwayat Ibnu Abi Hatim, Abu Nu’aim dalam "Hilyah al Auliyâ’" dan Ibnu ‘Asakir]

"Setiap masalah yang telah sah padanya kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menurut Ahli An Naql (Ahli hadits), yang menyelisihi apa yang aku katakan, maka sungguh aku rujuk dari pendapatku dalam hidupku ini dan setelah matiku nanti". [Riwayat Abu Nu’aim dan Al Harawi]


******

Nah, setelah memahami perkataan Imam Asy Syafi’i dan semua riwayat-riwayat yang shahih dari beliau untuk tidak taklid pada dirinya, apakah orang-orang yang mengaku sebagai “pengikut mazhab Syafi’i” masih mau mendahulukan perkataan Sang Imam diatas perkataan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam?

 

Tidak ada pilihan lain bagi mereka selain mengatakan sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi yang mulia;

كل بدعة ضلالة وكل ضلالة فى النار
"Setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan di neraka".

Anehnya, sebagian mereka masih memaksakan kehendaknya bahwa makna "kullu" tidaklah mencakup semua bid’ah dengan menyebutkan beberapa dalil (atau tepatnya; "berdalih"), tapi mereka tidak mau menerapkan itu pada makna hadits yang selanjutnya; "Setiap kesesatan di neraka"…
 
Adakah kesesatan yang mengantarkan ke surga? Mengapa mereka bisa membagi bid’ah menjadi dua bagian dengan alasan bahwa kata "kullu" tidak mesti bermakna "semua/seluruh", tapi tidak menerapkan kaedah itu pada bagian kedua dari hadits tersebut? Wallahul musta'an. Semoga Allah menyelamatkan kita dari taklid dan kejahilan.


اللهم أرنا الحق حقًا وارزقنا اتباعه، وأرنا الباطل باطلاً وارزقنا اجتنابه


--------------------------------------

Sumber : Al Luma’ fi Ar Radd ‘alâ Muhassiniy Al Bida’, Abdul Qayyum bin Muhammad Asy Syaibani.

            

27 Juni 2012

Indahnya Islam

Panglima Qutaibah ibnu Muslim al-Bâhily adalah seorang panglima besar yang telah menaklukkan negeri-negeri di Asia Tengah sampai perbatasan China. Diantara negeri-nengeri yang ditaklukkan tersebut adalah Samarkand. Negeri ini ditaklukkan oleh kaum muslimin tanpa memberikan pilihan terlebih dahulu kepada penduduknya untuk memeluk Islam, berdamai atau berperang.


 
Setelah berlalu dua puluh tahun dari penaklukannya tersebut, Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu diangkat menjadi Khalifah. Penduduk Samarkand mendengar tentang keadilan Sang Khalifah. Maka mereka pun mendatangi gubernur Samarkand saat itu, Sulaiman bin Abi as-Sirry dan berkata :

”Qutaibah dahulu telah berkhianat, bersikap aniaya dan merampas negeri kami, dan sekarang Allah telah membangkitkan keadilan. Izinkanlah kami untuk mendatangi Amirul Mukminin dan mengadukan kezaliman yang menimpa kami”.

Setelah mendapatkan izin, mereka mengirim delegasi kepada Khalifah di Damaskus mengadukan perkara mereka.

Mendengar pengaduan tersebut, Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Gubernur Sulaiman bin Abi as-Sirry yang isinya :

”Penduduk Samarkand telah mengadukan kezaliman yang menimpa mereka dan serangan yang dilakukan Qutaibah yang telah mengusir mereka dari negerinya. Jika sampai suratku ini padamu, angkatlah seorang qadhi (hakim) yang akan mengadili perkara mereka ini. Jika dia memenangkan perkara mereka, maka kembalikanlah mereka ke negerinya sebagaimana dahulu dan kalian kembali ke tempat kalian sebelum Qutaibah memenangkan perang”.

Gubernur memilihkan untuk mereka seorang qadhi besar di masanya yaitu Jâmi’ bin Hâdhir al-Qâdhy an Nâjy. Dalam sebuah persidangan besar, Sang Qadhi akhirnya memutuskan dalam sidang tersebut bahwa seluruh orang Arab dan balatentara Islam yang ada di Samarkand harus keluar dari negeri itu dan mengembalikan seluruh perjanjian mereka dengan cara yang jujur. Semuanya harus dimulai dengan perjanjian yang baru atau kemenangan baru dengan sebuah perang yang terhormat.

Mendengar keputusan hakim tersebut, penduduk Samarkand heran dan merasakan kekaguman yang luar biasa. Mereka pun akhirnya berkata:

”Kami ridha dengan keadaan kami sekarang…”.

Ya... Pada akhirnya penduduk Samarkand lebih memilih untuk hidup dibawah naungan kaum muslimin setelah melihat keadilan Islam...


*****

Andai saja kaum muslimin memahami ajaran agamanya dengan benar, pastilah Islam akan benar-benar akan menjadi agama yang dikagumi dan dianut oleh banyak penduduk dunia.

Andai saja para pelaku teror atas nama jihad memahami ajaran Islam yang benar sesuai tuntunan al Quran dan Sunnah; memahami bagaimana seharusnya memperlakukan musuh dengan cara yang terhormat; memahamai bagaimana seharusnya seorang muslim menghormati perjanjian dan aturan main dalam perang; niscaya Islam akan semakin berjaya dan tidak akan tertuduh sebagai agama yang menyukai kekerasan.

Mengapa harus selalu berpikir untuk membalas keburukan musuh dengan keburukan yang sama? Bukankah hal yang "wajar" jika mereka melakukan tindakan biadab layaknya binatang buas karena mereka bukanlah orang-orang yang beragama? Apakah kita harus ikut menjadi sama buruknya seperti mereka hanya karena berperang atas nama dendam?

Demi Allah, kami tidak akan berperang kecuali dengan nilai-nilai Islam yang mulia... Karena, nilai itulah yang membedakan kita dengan orang-orang kafir...

Hanya kepada Allah kami mengadukan kebodohan sebagian pemuda umat ini. Wallahul musta'an.


=======================

Kisah diatas disarikan dari Tarikh ath Thabary, VIII/138-139 

24 Juni 2012

Hukum Yoga

Yoga berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti "penyatuan". Maknanya adalah "penyatuan dengan alam" atau "penyatuan dengan Sang Pencipta". Yoga merupakan salah satu dari enam ajaran dalam filsafat Hindu, yang menitikberatkan pada aktivitas meditasi atau pertapaan dimana seseorang memusatkan seluruh pikiran untuk mengontrol panca inderanya dan tubuhnya secara keseluruhan. [1]

Masyarakat kita mengenal yoga sebagai sebuah senam, yang juga digunakan sebagai salah satu pengobatan alternatif. Umumnya dilakukan dengan olah pernapasan dan meditasi.

Nah, bagaimana Islam memandang yoga tersebut? Berikut kami kutipkan beberapa fatwa dari beberapa lembaga fatwa di dunia. Semoga bermanfaat.



Fatwa Darul Ifta' Mesir

Gerakan senam semata-mata yang bermanfaat untuk kesehatan tubuh atau sebagian anggota badan, tidaklah salah dan tidak haram, akan tetapi hal ini tidak dinamakan sebagai yoga. Apa yang disandarkan kepada nama ini (yoga) semestinya dikaitkan dengan konsep "guru" (mursyid), konsep "cakra" (titik-titik pusat) dan konsep "energi" (tenaga tertinggi). Semuanya ini adalah konsep-konsep yang berkait erat dengan keberhalaan dan kesyirikan. Adapun hanya gerakan senam semata-mata maka ia tidak dinamakan dengannya (yoga). Jika ada ritual gerakan peribadatan dalam yoga yang disamarkan seolah-olah hanya gerakan senam biasa, maka ini merupakan bentuk “penyamaran”, namun sesungguhnya gerakan tersebut adalah gerakan yoga yang tidak diperbolehkan dari sisi Syari’at. Hal tersebut termasuk dalam bab menamakan sesuatu dengan yang bukan namanya, tapi sebenarnya hakikatnya adalah sama.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Akan ada manusia di kalangan umatku yang meminum arak yang mereka namakan dengan yang bukan namanya". Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Malik al Asy’ari rradhiyallahu ‘anhu.

Dalam riwayat ad Darimi dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan : "Mereka menamakannya dengan selain namanya lalu menghalalkannya (yaitu arak)." [2]



Fatwa dari Islamweb.net :

Yoga bukanlah hanya senam badan semata-mata, akan tetapi dia adalah ibadah yang dipersembahkan oleh pelakunya kepada matahari (sebagai tuhan yang) selain Allah Ta’ala. Yoga tersebar ke seluruh India sejak masa yang lama. Nama senam ini berasal dari bahasa Sanskrit (sastanja surya nama sakar), yang bermaksud sujud kepada matahari dengan delapan titik di tubuh. Latihan-latihan yoga dimulai dengan kedudukan pertama yang menggambarkan penghormatan kepada yang disembah yaitu matahari. Latihan-latihan ini semestinya diiringi dengan beberapa ucapan yang dengan jelas menyebutkan tentang penyembahan matahari dan menghadap ke arahnya.

Jika ada yang bertanya : Bagaimanakah jika mengamalkan latihan-latihan ini tanpa menghadap ke arah matahari dan melafazkan ucapan-ucapan yang disebutkan (mantera)? Jawabannya : Jika sekiranya latihan-latihan ini bersih dari ucapan-ucapan keberhalaan dan menghadap ke arah matahari serta tunduk dan hormat kepadanya, maka yang seperti tidak dinamakan yoga. Sebaliknya ia adalah senam biasa yang dilakukan oleh semua bangsa. Karenanya, tidak ada larangan untuk melakukannya ketika itu, dengan tetap menjaga dua perkara berikut :
  1. Menyelisihi susunan posisi-posisi yang disebutkan dalam yoga serta memasukkan beberapa posisi-posisi yang baru didalamnya untuk menghindarkan unsur penyerupaan
  2. Tidak melakukannya pada waktu yang biasa dilakukan oleh agama Hindu seperti pada saat terbitnya matahari. [3]


Fatwa dari Majelis Agama Islam Singapura :

Yoga adalah termasuk diantara perkara-perkara bid’ah yang digolongkan ke dalam bid’ah dhalalah (sesat) . Yoga  mengandung unsur-unsur agama Hindu. Segala perkara yang mengandungi unsur-unsur syirik dan bisa merusakkan kepercayaan (iktikad) seperti yang menganjurkan kepada "persemadian" kepada yang bukan mengingati Allah adalah dilarang dan hukumnya haram. [4]


Dengan penjelasan ringkas ini, kiranya seorang muslim lebih berhati-hati dalam setiap perkara yang mungkin saja akan menjerumuskannya kepada kesesatan dan kesyirikan tanpa disadarinya. Terlebih lagi, latihan pernapasan membuka peluang untuk masuknya jin kedalam tubuh para pelakunya. Sangat mungkin "kesehatan" dan "kesembuhan" yang diharapkan dari yoga tersebut justru akan berujung bencana. Semoga Allah melindumgi umat dari kesesatan ajaran-ajaran diluar Islam.


======================


Referensi :

[1]  http://id.wikipedia.org/wiki/Yoga
[2]  www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=4194
[3]  http://www.islamweb.net/ver2/fatwa/ShowFatwa.php?Option=FatwaId&lang=A&Id=1043
[4]  http://www.muis.gov.sg/websites/rservices/opendocall.asp?type=I&sno=266