"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

06 Mei 2015

Dimana Posisi Tangan saat Berdiri dalam Shalat?

Termasuk sunnah dalam shalat adalah meletakkan telapak tangan kanan di atas telapak atau pergelangan tangan kiri dan menaruh keduanya di dada (di antara dua payudara).

Dari Wa’il bin Hujr radhiyallahu ‘anhu ia berkata,

صليت مع رسول اللّه صلى اللّه عليه وسلم فوضع يده اليمنى على يده اليسرى على صدره

“Aku shalat bersama Nabi dan beliau meletakkan tangan kanannya diatas tangan kirinya di dadanya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya).

Hadits ini adalah penjelasan dari keumuman riwayat dalam Shahih Muslim yang tidak menyebutkan kata “di dadanya” dan juga hadits Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih al-Bukhary,

كان الناس يؤمرون أن يضع الرجل يده اليمنى على ذراعه اليسرى فى الصلاة

“Dahulu manusia diperintahkan agar seseorang itu meletakkan tangan kanannya di pergelangan tangan kirinya dalam shalat.”

Terdapat riwayat lain dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyebutkan cara lain dalam masalah ini.

Ali radhiyallahu ‘anhu berkata,

إن من السنة في الصلاة وضع الأكف على الأكف تحت السرة

“Termasuk sunnah meletakkan telapak tangan diatas telapak tangan lainnya di bawah pusar.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Atsar dari Ali ini adalah riwayat yang lemah, karena seluruh jalan-jalan periwayatannya melalui Abdurrahman al-Wasithi. Rawi ini dilemahkan oleh para ulama. Berkata an-Nawawi rahimahullahu dalam Syarh Shahîh Muslim, “Ia dha’îf dengan kesepakatan (ulama hadits).”

Namun, walaupun demikian, atsar Ali inilah yang diamalkan di kalangan mazhab Hanafi dan mazhab Hanbali. Adapun dalam mazhab Syafi’iyah, berkata an-Nawawi dalam al-Majmû’ Syarh al-Muhadzdzab, “Tangan diletakkan di bawah dadanya diatas pusar. Inilah mazhab kami yang masyhur, dan demikian pendapat jumhur.”

Semoga Allah merahmati para ulama, dan mazhab yang paling benar dalam masalah ini dari sisi dalil adalah meletakkan kedua tangan tersebut di dada.

Posisi Tangan saat I’tidal setelah Bangkit dari Ruku’

Terdapat perselisihan di sebagian ulama tentang posisi tangan seorang yang shalat saat i’tidal setelah ia bangkit dari ruku’.

Sebagian ulama memandang bahwa tangan diletakkan di dada sebagaimana halnya saat berdiri sebelum ruku’.

Pendapat ini pendapat yang didukung oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dan juga Syaikh Badi’uddin Syah as-Sindi rahimahumullahu.

Mereka berdalil dengan hadits Wa’il dan hadits Sahl yang telah disebutkan dan mengatakan bahwa kedua hadits tersebut bersifat umum dalam persoalan bersedekap saat berdiri, baik sebelum ruku atau setelahnya. Siapa yang membedakannya maka ia harus mendatangkan dalil.

Sementara jumhur ulama memandang bahwa kedua tangan dilepaskan dan tidak disunnahkan untuk bersedekap kembali dan meletakkannya di dada atau di bawah pusar, karena perintah tersebut hanya berlaku sebelum ruku’.

Adapun setelah ruku’, tidak ada satu dalil pun yang menyebutkannya. Andai hal itu sunnah, niscaya akan dinukil kepada kita walaupun hanya dari satu jalan. Bahkan Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullahu berlebihan hingga beliau mengatakan bahwa bersedekap setelah ruku’ adalah bid’ah yang sesat. Dan beliau satu-satunya ulama yang menganggapnya sebagai bid’ah sebatas yang kami ketahui.

Persoalan ini termasuk persoalan ijtihad yang lapang. Karenanya disebutkan dari Imam Ahmad rahimahullahu, bahwa beliau membolehkan memilih antara mengamalkannya atau meninggalkannya, yaitu dalam persoalan bersedekap setelah ruku’.

Wallahu a’lam.

(Oleh : Taufiq Rahman, Lc)

———————–

Bahan bacaan :

1. Al Minhâj Syarh Shahîh Muslim, an-Nawawi
2. Al Majmû’ Syarh al Muhadzdzab, an-Nawawi
3. Tsalâts Rasâ-il fi ash Shalâh, Ibn Baz
4. Asy Syarh al Mumti’, Ibn Utsaimin
5. Sifah Shalât an Nabî ﷺ, al-Albani
6. Ziyâdah al Khusyû’ bi Wadh’ al Yadain fî al Qiyâm ba’da ar Rukû’, Badi’uddin as-Sindi

Visualisasi Para Wali dan Orang-orang Shalih

Sebagaimana yang telah disebutkan bahwa syirik yang pertama terjadi disebabkan oleh sikap ghuluw terhadap orang-orang shalih dengan menvisualisasikan mereka dalam bentuk patung dan gambar.
Karena itulah, dalil-dalil shahih sangat keras mengecam orang-orang yang membuat gambar atau patung makhluk bernyawa yang menunjukkan haramnya perkara tersebut dengan segala bentuknya.[1]

Diantara dalilnya adalah sabda beliau ,

إن أشد الناس عذابًا يوم القيامة المصورون

Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya pada Hari Kiamat adalah orang-orang membuat gambar/patung.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma bahwa seorang laki-laki mendatanginya dan berkata, “Aku orang yang suka membuat gambar-gambar ini, berilah fatwa tentang ini.” Ibnu Abbas berkata padanya, “Saya mendengar Rasulullah bersabda,

كل مصور فى النار يجعل بكل صورة صورها نفسًا فتعذبه فى جهنم

Setiap orang yang menggambar berada di Neraka. Dijadikan untuknya nyawa pada setiap gambar yang digambarnya, yang akan menyiksanya di Jahannam.’

Jika engkau mesti melakukannya, gambarlah pepohonan dan apa yang tidak memiliki nyawa.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim).

Diriwayatkan dari Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata kepada Abu al-Hayyaj al-Asadi, “Tidakkan aku mengutusmu dengan apa yang dahulu aku diutus oleh Rasulullah ? Jangan engkau biarkan sebuah gambar/patung melainkan engkau hancurkan, dan (jangan biarkan) sebuah kubur yang tinggi melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim).
 
Karenanya, selayaknya seorang muslim tidak meremehkan persoalan gambar dengan segala jenisnya, baik itu yang berbentuk seperti patung atau yang selainnya yang tidak memiliki bayangan atau apa yang ada pada dinding, pahatan kayu dan lain-lain.[2]

——————

Footnotes :

[1] Ulama di masa sekarang berbeda pendapat tentang hukum fotografi, yaitu pengambilan gambar dengan menggunakan kamera. Sebagian tetap mengharamkan kecuali apa yang dalam status darurat karena sangat dibutuhkan, sementara sebagian lainnya memandang bahwa fotografi tidak termasuk dalam jenis gambar yang diharamkan.

Demikian pula sebagian ulama berpendapat bahwa gambar film video tidaklah masuk kategori gambar yang diharamkan. Sementara sebagian lainnya tetap memandang keharamannya dengan keumuman dalil pelarangan, dan sebagian mengecualikan apa yang padanya terdapat maslahat syar’i.

[2] Imam Ibnul Arabi al-Maliki rahimahullahu menukil ijma’ (kesepakatan ulama) tentang haramnya gambar replika. (‘Âridhah al-Ahwadzi, VII/253, Kitab al-Libâs)

Sebagian ulama mengecualikan darinya permainan anak-anak jika gambarnya berbentuk umum, tidak digambarkan secara mendetail.

Yang menjadi patokan dalam pengharaman gambar/patung adalah kepala/wajah, dengan dalil hadits,

الصورة الرأس

Gambar (yang diharamkan) adalah kepala (wajah).” (Diriwayatkan oleh al-Isma’iliy dalam Mu’jamnya, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah)

(Disadur dari Tahdzîb Tashîl al Aqîdah al Islâmiyyah)

05 Mei 2015

Diutusnya Nabi ﷺ & Permulaan Turunnya Wahyu

Rasulullah ﷺ diutus pada umur 40 tahun. (HR. Al-Bukhary dan Muslim).

Dan riwayat yang shahih menyebutkan bahwa wahyu pertama turun kepadanya pada hari Senin. (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Pendapat yang masyhur mengatakan bahwa wahyu pertama itu bermula di bulan Ramadhan.

Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha meriwayatkan kepada kita bagaimana peristiwa turunnya wahyu tersebut kepada Rasulullah ﷺ. Aisyah berkata :

Permulaan turunnya wahyu kepada Rasulullah ﷺ berupa mimpi yang baik saat tidur. Beliau tidak melihat mimpi kecuali mimpi itu datang seperti cahaya pagi. Kemudian dijadikan rasa senang (dalam dirinya untuk) menyendiri dan beliau memilih tempat di gua Hira’, beribadah padanya pada beberapa bilangan malam sebelum akhirnya kembali ke keluarganya untuk pergi membawa bekal. Kemudian beliau kembali lagi kepada Khadijah dan mengambil bekal yang sepertinya. Hingga tiba-tiba beliau didatangi oleh al-haq (wahyu) ketika beliau sedang berada di gua Hira’. Beliau didatangi oleh satu malaikat dan malaikat itu berkata, “Bacalah!”

Beliau menjawab, “Aku tidak bisa membaca!”

Beliau berkata : “Aku pun direngkuhnya dan ia memelukku sampai aku kepayahan dan akhirnya ia lepaskan. Ia berkata lagi : Bacalah! Aku berkata : Aku tidak bisa membaca. Maka ia pun kembali merengkuh diriku, memelukku kedua kalinya sampai aku kepayahan dan kembali dilepaskan. Ia berkata lagi : Bacalah! Aku berkata : Aku tidak bisa membaca. Ia pun kembali merengkuh diriku, memelukku ketiga kalinya dan dilepaskan. Ia berkata :

اقْرَاْ بِاسْمِ رَبّكَ الَذِيْ خَلَقَ، خَلَقَ الإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ، اقْرَأ وَرَبُّكَ الأكْرَمُ

Bacalah dengan nama Rabb-mu yang menciptakan. Yang manusia dari segumpal darah beku. Bacalah! dan Rabb-mulah yang maha pengasih.”

Rasulullah ﷺ pulang dengan ayat-ayat tersebut dan hatinya bergetar.  Ia masuk kepada Khadijah bintu Khuwailid dan berkata, “Selimuti aku, selimuti aku!” dan mereka pun menyelimutinya sampai rasa takutnya hilang. Beliau lalu berkata kepada Khadijah dan menceritakan kejadian yang dialaminya, “Sungguh, aku sangat khawatir  terhadap diriku.”

Khadijah berkata, “Sekali-kali tidak, Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu untuk selama-lamanya. Engkau biasa menjalin silaturrahim, menanggung kesulitan, membantu orang yang susah, memuliakan tamu, dan membantu dalam membela kebenaran.”

Maka pergilah Khadijah membawa Rasulullah ﷺ menemui Waraqah bin Naufal bin Asad bin Abdil Uzza, anak paman Khadijah yang telah memeluk Nasrani pada masa Jahiliyah. Dia pandai menulis bahasa Ibrani, dan menerjemahkan dari Injil yang berbahasa Ibrani apa yang Allah kehendaki untuk ditulisnya. Dia seorang yang sudah tua dan buta. Khadijah berkata kepadanya, “Wahai anak pamanku! Dengarkanlah kisah dari anak saudaramu ini!” Berkata Waraqah kepadanya, “Wahai anak saudaraku, apa yang telah engkau lihat?”
 
Maka Rasulullah ﷺ menceritakan semua kejadian yang telah ia lihat.

Waraqah berkata, “Itu adalah Nâmûs (pemilik rahasia, Jibril) yang telah Allah turunkan kepada Musa. Andai saja aku masih muda dan kuat pada saat itu, atau aku masih hidup ketika engkau diusir oleh kaummu kelak…”

Berkata Rasulullah ﷺ, “Apakah mereka akan mengusirku?”

Waraqah menjawab, “Tidaklah seseorang datang dengan seperti apa yang engkau bawa melainkan ia pasti akan diusir. Seandainya saja aku bisa menjumpai harimu itu, pasti aku akan membelamu dengan sekuat tenaga.”

Kemudian, tidak berapa lama setelah itu, Waraqah pun meninggal dan wahyu terputus. (Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dalam Kitâb Bad’ al Wahy, dan Muslim dalam Kitâb al Îmân).

Hadits ini menjelaskan bahwa Iqra' adalah yang pertama turun dari al-Quran dan Rasul ﷺ dikejutkan oleh wahyu yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya sehingga situasi itu membuatnya takut.

Hadits ini juga menjelaskan tentang sikap dan keteguhan Khadijah radhiyallahu 'anha dalam menenangkan suaminya dan membantunya untuk mengetahui hakikat sebenarnya dari kejadian tersebut.

Demikian juga dijelaskan tentang pengetahuan Waraqah bin Naufal mengenai para nabi dan nasehatnya tentang bahaya yang akan menyertai Rasul ﷺ. Akan tetapi Waraqah meninggal sebelum turunnya wahyu secara beruntun setelah peristiwa itu dan untuk beberapa waktu wahyu terputus.

Tidak diketahui dengan pasti berapa lama wahyu itu terputus setelah peristiwa di gua Hira', tapi yang nampak hal itu tidak berlangsung lama.

Ketika jiwa Rasul ﷺ telah tenang dan siap untuk menerima wahyu, maka turunlah wahyu secara beruntun. Dan yang pertama turun setelah Iqra adalah lima ayat pertama dalam permulaan surat al-Mudatstsir.

Rasulullah ﷺ mendapatkan kesulitan setiap kali wahyu turun kepadanya. Dahinya berpeluh bahkan di hari yang sangat dingin sekalipun, wajahnya berubah dan tubuhnya menjadi berat.

Zaid bin Tsabit menceritakan kisahnya, “Diturunkan wahyu kepada Rasulullah ﷺ sementara paha beliau berada diatas pahaku, maka paha itu menjadi berat hingga aku khawatir pahaku akan hancur.” (HR. Al-Bukhary).

Rasulullah ﷺ pernah ditanya : Bagaimana wahyu itu mendatangimu? Beliau menjawab, “Terkadang wahyu itu datang dalam bentuk gemerincing lonceng, dan itulah yang paling berat untukku. Tiba-tiba dia terlepas dariku dan aku telah memahami darinya apa yang ia ucapkan. Dan terkadang malaikat datang kepadaku dalam wujud seorang laki-laki, ia berbicara kepadaku dan aku memahami apa yang ia ucapkan.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim).

Wahyu turun kepada Rasulullah ﷺ selama 23 tahun; tiga belas tahun di Makkah menurut pendapat yang masyhur dan sepuluh tahun di Madinah menurut kesepakatan para ulama.

Wallahu a'lam.

04 Mei 2015

Asbabun Nuzul

Sabab an-Nuzûl adalah suatu perkara yang turun berkenaan dengannya satu atau beberapa ayat yang berbicara tentangnya dan menjelaskan tentang hukumnya.

Dengan definisi ini maka sabab an-nuzul adalah kejadian yang terjadi di zaman Nabi ﷺ, atau pertanyaan yang ditujukan pada beliau, maka turunlah satu ayat atau beberapa ayat dari Allah Ta’ala menjelaskan apa yang berkait dengan kejadian tersebut, atau jawaban dari pertanyaan.

Mengetahui sebab turunnya ayat memiliki beberapa manfaat, diantaranya yang terpenting;
  • Mengetahui secara pasti hikmah Allah dalam apa yang Dia syari’atkan dengan turunnya ayat tersebut. Ketika melihat peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat itu, memberikan faedah untuk komitmen dengan tasyri’ (pensyari’atan) yang menjadi sebab turunnya ayat dan tidak berpaling darinya.
  • Membantu dalam memahami makna ayat dan menolak syubhat tentangnya.
  • Mengenali orang-orang yang turun pada mereka ayat-ayat tersebut, yang dengannya akan menjadi sebab mulianya kedudukan orang baik dan rendahnya kedudukan orang jahat.
Memudahkan menghafalkan ayat karena terkaitnya makna ayat dalam hafalan seseorang dengan peristiwa tertentu.

03 Mei 2015

Wanita adalah Aurat

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi ﷺ bersabda,

المرأة عورة وإنها إذا خرجت استشرفها الشيطان، وإنها لا تكون أقرب إلى الله منها فى قعر بيتها

Wanita adalah aurat, dan sungguh jika ia keluar maka syaitan akan ‘menjadikannya indah’. Dan tidaklah wanita itu lebih dekat kepada Rabb-nya daripada keadaannya ketika ia berada dalam rumahnya.” (HR. Ath-Thabrani dan lain-lain, dihasankan oleh Al-Albani).

Maksud kata ( استشرفها الشيطان ) adalah syaitan akan mengangkat pandangan orang kepada wanita tersebut untuk memperdayai wanita itu atau memperdayai orang lain, sehingga salah satunya atau keduanya akan jatuh dalam fitnah.

Berkata ath-Thîbî rahimahullahu menjelaskan makna hadits ini, “Makna yang bisa ditangkap adalah bahwa wanita itu selama dia berada di rumahnya maka syaitan tidak akan menginginkannya dalam hal dirinya atau untuk memperdayai manusia. Namun jika dia keluar, maka syaitan akan menginginkannya dan membuat (orang) memiliki keinginan (terhadapnya), karena wanita adalah tali dan perangkap terbesarnya.” (Faidh al Qadîr Syarh al Jâmi’ ash Shaghîr, VI/266).

Sebagian akhawat mengira bahwa hadits ini hanya berlaku untuk wanita yang keluar rumah dengan berhias dan tidak berhijab syar’i. Persangkaan mereka tersebut adalah kekeliruan besar, karena fitnah yang diinginkan syaitan dalam hadits tersebut bukanlah persoalan berhiasnya wanita di hadapan kaum laki-laki namun lebih ke persoalan keluarnya dia dari rumahnya.
 
Karenanya Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengomentari hadits tersebut dengan perkataannya, “Termasuk perkara yang tidak diragukan, bahwa makna kata ‘al-istisyraf’ yang disebutkan mencakup seorang wanita walaupun dia menutup wajahnya. Wanita adalah aurat dalam semua keadaan saat dia keluar.” (Silsilah al Ahâdits ash Shahîhah, hadits no. 2688).

Dengan penjelasan ini semoga para akhawat bisa sadar bahwa berhijabnya mereka diluar rumah pun bisa mendatangkan fitnah, terutama fitnah bagi para ikhwah yang telah mengenal dakwah.

Ada saatnya wanita boleh keluar rumah untuk sebuah hajat yang memang perlu, tapi tujuan kami dari semua ini adalah : JANGAN PERNAH MEMUDAH-MEMUDAHKAN PERSOALAN KELUAR RUMAH, WALAUPUN ATAS NAMA DAKWAH!

Berdiam di rumah adalah sebuah ibadah agung bagi seorang wanita, karena Allah telah memerintahkan hal itu dalam Kitab Sucinya.

Allah Ta’ala berfirman,

وقَرْنَ فى بُيُوْتِكُنَّ وَلا تَبَرّجْنَ تَبَرّجَ الجَاهِلِيّةِ الأوْلىَ

Dan berdiamlah kamu di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab ayat 33).

(Sumber bacaan : Hukm Khurûj al Mar-ah li ad Da’wah, Sukainah bintu Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)

01 Mei 2015

Kekayaan Hakiki itu Bukan dengan Banyaknya Harta

Banyak orang mengira bahwa kekayaan hanyalah dinilai dengan banyaknya harta, dan orang yang tidak memiliki harta bukanlah orang yang kaya.

Akan tetapi Rasul ﷺ telah menjelaskan makna dari kekayaan yang hakiki itu dengan sabdanya,

ليس الغنى عن كثرة العرض، ولكن الغنى غنى النفس

Bukanlah kekayaan dengan banyaknya perbendaharaan, akan tetapi kekayaan adalah kekayaan jiwa.” (hadits muttafaq ‘alaih)

Berapa banyak orang yang memiliki uang dan kekayaan, namun dia sebenarnya hidup dalam “kefakiran” yang hakiki. Anda akan dapatkan orang tersebut senantiasa dalam kegundahan, selalu bekerja untuk menambah hartanya karena takut kemiskinan, kikir terhadap kebaikan agar tidak berkurang harta yang dimilikinya, bahkan mungkin terkadang memutuskan jalinan kekerabatan karena sebab-sebab tersebut.

Dia selalu memandang bahwa dia berada dalam kekurangan dan akan senantiasa menuntut tambahan. Orang yang seperti ini tidak akan pernah damai karena dunia telah bercokol dalam hatinya.

Berkata Khubaib bin ‘Adi radhiyallahu ‘anhu : Kami berada dalam sebuah majelis, kemudian datanglah Nabi ﷺ dan di kepalanya ada bekas air (basah). Sebagian kami berkata : “Kami melihat jiwamu bahagia pada hari ini.” Beliau menjawab : “Tentu saja, alhamdulillah.” Kemudian orang-orang pun mulai berbicara tentang kekayaan. Rasulullah ﷺ pun bersabda,

لا بأس بالغنى لمن اتقى ، والصحة لمن اتقى خير من الغنى ، وطيب النفس من النعيم

Tidak mengapa dengan kekayaan bagi orang yang bertakwa, kesehatan bagi orang yang bertakwa lebih baik daripada kekayaan, dan jiwa yang damai termasuk kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah)