"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

08 November 2011

Iman Kepada Al-Quran Al-Karim

Ahlussunnah wal Jama’ah beriman bahwa Al-Quran adalah kalam (perkataan) Allah, hurufnya dan maknanya. Dari-Nya bermula dan kepada-Nya dia akan kembali. Diturunkan bukan sebagai makhluk ciptaan. Allah mengucapkannya dengan hak, mewahyukannya kepada Jibril, dan Jibril ‘alaihissalam membawanya turun kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Al-Quran diturunkan oleh Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui dengan lisan Arab yang jelas. Dinukil kepada kita dengan jalan periwayatan yang mutawatir, yang tidak tersentuh oleh keraguan sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,

وإنه لتنزيل رب العالمين، نزل به الروح الأمين، على قلبك لتكون من المنذرين، بلسان عربي مبين

"Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas." (QS. Asy-Syu’arâ’ ayat 192-195)




Al-Quran Al-Karim tertulis dalam Al-Lauh Al-Mahfûdzh, dihafalkan dalam dada, terbaca oleh lisan dan dicatat dalam lembaran. Allah Ta’ala berfirman,

بل هو آيات بينات فى صدور الذين أوتوا العلم

"Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ankabût ayat 49).

Dan firman-Nya,

إنه لقرآن كريم، فى كتاب مكنون، لا يمسه إلا المطهرون، تنزيل من رب العالمين

"Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfudzh), tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam." (QS. Al-Wâqi’ah ayat 77-80)

Al-Quran adalah mu’jizat terbesar yang abadi bagi Nabi Islam, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia adalah kitab samawi yang terakhir. Tidak akan dihapus dan diganti. Allah telah menanggung penjagaannya dari segala bentuk perubahan, tambahan atau pengurangan sampai Dia mengangkatnya kembali menjelang Hari Kiamat nanti.

Allah Ta’ala berfirman,

إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr ayat 9)

Al-Quran tidak diturunkan sekaligus kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, diturunkan berangsur-angsur sesuai dengan kejadian tertentu, atau sebagai jawaban atas pertanyaan, atau sesuai dengan tuntutan keadaan selama 23 tahun.

Al-Quran terdiri atas 114 surat; 86 diantaranya diturunkan di Mekkah dan 28 diturunkan di Madinah.

Al-Quran telah ditulis di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan pengawasan beliau. Dimana beliau memiliki penulis-penulis wahyu dari kalangan sahabat-sahabat pilihan radhiyallahu ‘anhum, yang menuliskan setiap apa yang turun dari Al-Quran dan dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian di masa Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah mushaf, dan di masa Utsman radhiyallahu ‘anhu dikumpulkan dalam satu bacaan.

Ahlussunnah wal Jama’ah sangat peduli dengan pengajaran Al-Quran, hafalan, tilawah (bacaan) dan tafsir serta pengamalannya.

Allah Ta’ala berfirman,

كتاب أنزلناه إليك مبارك ليدّبّروا آياته وليتذكر أولوا الألباب

"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (QS. Shâd ayat 29)

Mereka beribadah kepada Allah dengan membacanya, karena pada bacaan setiap hurufnya ada satu kebaikan sebagaimana yang dikabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,

من قرأ حرفًا من كتاب الله فله به حسنة، والحسنة بعشر أمثالها، ولا أقول ألم حرف، ولكن ألف حرف، و لام حرف، و ميم حرف

"Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, baginya satu kebaikan dengan satu huruf tersebut. Dan satu kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Saya tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf; akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf." (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).

Ahlussunnah wal Jama’ah tidak membolehkan penafsiran Al-Quran dengan logika semata-mata, karena hal itu termasuk berkata-kata atas nama Allah tanpa ilmu dan termasuk perbuatan syaitan. Allah Ta’ala berfirman,

ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين، إنما يأمركم بالسوء والفحشاء وأن تقولوا على الله مالا تعلمون

"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah ayat 168-169) 

Bahkan mereka menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran itu sendiri, kemudian dengan Sunnah, kemudian dengan perkataan Sahabat, kemudian dengan perkataan Tabi’in, dan kemudian dengan bahasa Arab yang dengannya Al-Quran diturunkan.

Wa bi_Llâhi at-taufîq.

------------------

Sumber :

Al-Wajîz fî ‘Aqîdah As-Salaf Ash-Shâlih, Ahl As-Sunnah wa Al-Jamâ’ah, Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Cet. Dar Ar-Rayah, 1425 H.                

08 Oktober 2011

Benarkah Ini Sunnah?

BERIBADAH DI SISI KUBURAN BUKANLAH SUNNAH


 Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :

 “Jika saja berdoa di sisi kubur, sholat di sisinya dan mengambil berkah dengannya adalah sebuah keutamaan, atau sebuah sunnah, atau sebuah perkara yang mubah, niscaya kaum Muhajirin dan Anshar akan membangun kubur (Nabi) itu sebagai sebuah simbol, berdoa di sisinya, dan menjadikan hal itu sebagai sunnah bagi orang-orang yang datang setelah mereka.

Bumi Yang Terhampar



Jangan Tergesa-gesa

Tak henti-hentinya kita bersyukur kepada Allah Yang Maha Mulia, sebab gerakan ash-Shahwah al-Islamiyyah (Kebangkitan Islam) terus menggelinding seperti bola salju. Tak satu pun yang sanggup menahan lajunya.



Sesudah Allah, tentu kita tidak bisa mengabaikan begitu saja peran para pemuda yang demikian dominan dalam mengusung shahwah ini. Dengan modal kebeliaan, mereka bekerja mendekatkan realita umat yang carut-marut saat ini dengan cita-cita kemuliaan Islam dan kaum muslimin.

06 Oktober 2011

Hukum Pembicaraan Seorang Wanita dengan Laki-Laki yang Bukan Mahram

Apa hukumnya pembicaraan seorang wanita dengan pemilik toko pakaian atau penjahit? Kami berharap kata-kata nasehat yang baik untuk kaum wanita.

Jawab :

Pembicaraan seorang wanita dengan pemilik toko, yaitu pembicaraan yang sebatas hajat dan tidak ada fitnah padanya, tidaklah mengapa. Sejak dahulu para wanita berbicara kepada kaum laki-laki dalam berbagai keperluan dan urusan pada batasan-batasan yang dibutuhkan.

Adapun jika pembicaraan itu disertai dengan tawa, candaan dan suara-suara yang mengundang fitnah, maka hal itu haram, tidak boleh dilakukan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman kepada istri-istri nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa aalihi wasallam, -radhiyallahu 'anhunna;

وَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَع الَذِيْ فىْ قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوْفًا

"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab ayat 32)

Makna "perkataan yang baik" adalah apa yang dianggap baik oleh manusia dalam batasan keperluan. Adapun yang lebih dari itu, yaitu dengan tertawa, bercanda, suara yang mengundang fitnah dan lain-lainnya, atau dengan membuka wajahnya, menyingkap kedua lengan atau kedua telapak tangannya; semua ini adalah perkara-perkara yang haram, mungkar dan termasuk sebab-sebab yang membawa kepada fitnah, serta membawa kepada jatuاnya (seseorang) kepada perbuatan keji (zina).

Wajib bagi seorang wanita muslimah yang takut kepada Allah 'azza wa jalla untuk bertakwa kepada Allah, dan jangan pernah berbicara kepada laki-laki dengan ucapan yang membangkitkan keinginan (buruk) mereka terhadap dirinya, yang menjadikan fitnah bagi hati-hati mereka, serta (wajib) menjauhi perkara ini. Jika dia memiliki keperluan untuk pergi ke toko atau suatu tempat yang padanya ada laki-laki, maka hendaknya dia berhijab, menutup diri dan beradab dengan adab-adab Islam. Jika dia berbicara kepada laki-laki, maka berbicaralah dengan pembicaraan yang baik yang tidak ada padanya fitnah dan keraguan.

(Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hafidzhahullahu)
----------------------------

Sumber : Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, III/156-157

25 September 2011

Pernikahan Lebih Penting bagi Seorang Gadis daripada Studinya


Saudari M.Z. di Tangier, Maroko telah mengirim sebuah surat untuk mengetahui pandangan Islam tentang persoalan yang dihadapinya. Ia berkata :
Saat kecil, aku hidup dalam kebahagiaan. Bahkan kawan-kawanku merasa iri dengan kebahaagianku tersebut. Namun, ketika aku telah dewasa dan layak untuk menikah, datanglah orang-orang yang berkeinginan untuk melamarku mengetuk pintu rumah kami. Kedua orang tuaku menolak dengan alasan aku harus menyelesaikan studiku.