13 November 2016
Aqidah Ahlussunnah tentang Al-Quran Al-Karim
Ahlussunnah wal Jama’ah beriman bahwa Al-Quran
adalah kalam (perkataan) Allah, hurufnya dan maknanya. Dari-Nya bermula dan
kepada-Nya dia akan kembali. Diturunkan bukan sebagai makhluk ciptaan. Allah
mengucapkannya dengan hak, mewahyukannya kepada Jibril, dan Jibril
‘alaihissalam membawanya turun kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Al-Quran diturunkan oleh Allah Yang Maha
Bijaksana lagi Maha Mengetahui dengan lisan Arab yang jelas. Dinukil kepada
kita dengan jalan periwayatan yang mutawatir, yang tidak tersentuh oleh
keraguan sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيْلُ رَبِّ
اْلعَالَمِيْنَ، نَزَلَ بِهِ الرُّوْحُ الأَمِيْنَ، عَلىَ قَلْبِكَ لِتَكُوْنَ مِنَ اْلمُنْذِرِيْنَ، بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِيْنٍ
"Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar
diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin
(Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara
orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas." (QS. Asy-Syu’arâ’ ayat 192-195)
Al-Quran Al-Karim tertulis dalam Al-Lauh Al-Mahfûdzh, dihafalkan dalam dada, terbaca oleh lisan dan dicatat dalam
lembaran. Allah Ta’ala berfirman,
بَلْ هُوَ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِى
صُدُوْرِ الَّذِيْنَ أُوتُوا اْلعِلْمَ
"Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang
nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang
mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ankabût
ayat 49).
Dan firman-Nya,
إنَّهُ لَقٌرْآنٌ كَرِيْمٌ، فِى
كِتَابٍ مَكْنُوْنٍ، لَا يَمَسُّهُ إِلَّا اْلمُطَهَّرُوْنَ، تَنْزِيْلٌ مِن رَّبِّ اْلعَالَمِيْنَ
"Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang
sangat mulia, pada Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfudzh), tidak menyentuhnya
kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam." (QS. Al-Wâqi’ah ayat 77-80)
Al-Quran adalah mu’jizat terbesar yang abadi
bagi Nabi Islam, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia adalah kitab
samawi yang terakhir. Tidak akan dihapus dan diganti. Allah telah menanggung
penjagaannya dari segala bentuk perubahan, tambahan atau pengurangan sampai Dia
mengangkatnya kembali menjelang Hari Kiamat nanti.
Allah Ta’ala berfirman,
إنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ
وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran,
dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr ayat 9)
Al-Quran tidak diturunkan sekaligus kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, diturunkan
berangsur-angsur sesuai dengan kejadian tertentu, atau sebagai jawaban atas
pertanyaan, atau sesuai dengan tuntutan keadaan selama 23 tahun.
Al-Quran terdiri atas 114 surat; 86 diantaranya
diturunkan di Mekkah dan 28 diturunkan di Madinah.
Al-Quran telah ditulis di masa Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam, dengan pengawasan beliau. Dimana beliau memiliki
penulis-penulis wahyu dari kalangan sahabat-sahabat pilihan radhiyallahu
‘anhum, yang menuliskan setiap apa yang turun dari Al-Quran dan dengan
perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian di masa Abu Bakr
radhiyallahu ‘anhu, Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah mushaf, dan di masa Utsman
radhiyallahu ‘anhu dikumpulkan dalam satu bacaan.
Ahlussunnah wal Jama’ah sangat peduli dengan
pengajaran Al-Quran, hafalan, tilawah (bacaan) dan tafsir serta pengamalannya.
Allah Ta’ala berfirman,
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ
مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُوا اْلأَلْبَابِ
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan
kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan
supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (QS. Shâd ayat
29)
Mereka beribadah kepada Allah dengan membacanya,
karena pada bacaan setiap hurufnya ada satu kebaikan sebagaimana yang
dikabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,
من قرأ حرفًا من كتاب الله فله به حسنة، والحسنة بعشر أمثالها، ولا أقولُ ألم حرفٌ، ولكن ألف حرفٌ، و لام حرفٌ، و ميم حرفٌ
"Barangsiapa
membaca satu huruf dari Kitab Allah, baginya satu kebaikan dengan satu
huruf tersebut. Dan satu kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Saya
tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf; akan tetapi Alif satu huruf,
Lam satu huruf dan Mim satu huruf." (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Ahlussunnah wal Jama’ah tidak membolehkan
penafsiran Al-Quran dengan logika semata-mata, karena hal itu termasuk berkata-kata
atas nama Allah tanpa ilmu dan termasuk perbuatan syaitan. Allah Ta’ala
berfirman,
وَلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ
الشَيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ، إِنَّمَا يَأمُرُكُمْ بِالسُّوْءِ وَالفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُوْلُوا عَلىَ اللهِ مَالَا
تَعْلَمُوْنَ
"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu
berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu
ketahui." (QS. Al-Baqarah ayat 168-169)
Bahkan mereka menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran itu sendiri, kemudian dengan Sunnah, kemudian dengan perkataan
Sahabat, kemudian dengan perkataan Tabi’in, dan kemudian dengan bahasa Arab
yang dengannya Al-Quran diturunkan.
Wa bi_Llâhi at-taufîq.
------------------
Sumber :
05 November 2016
Prinsip Aqidah Salaf dalam Interaksi terhadap Ahli Bid'ah
Di antara prinsip pokok aqidah As-Salaf Ash-Shalih, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah; mereka membenci Ahlul-Ahwaa’ wal-Bida’,
yang melakukan bid’ah dalam agama ini.
Ahlussunnah tidak mencintai
mereka, tidak bersahabat dengan mereka, tidak mendengar perkataan
mereka, tidak duduk bersama mereka, tidak berdebat dengan mereka dalam
agama ini, memelihara telinga dari mendengarkan kebatilan-kebatilan
mereka, serta menjelaskan dan memperingatkan umat akan keburukan mereka.
Berikut ini adalah beberapa wasiat para ulama dalam memperingatkan umat dari bahaya Ahli Bid’ah :
- Berkata Amirul mukminin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, “Akan ada orang-orang yang mendebat kalian dengan syubhat-syubhat Al-Qur’an. Bantahlah mereka dengan as-Sunnah. Karena Ashabus-Sunnah, merekalah yang paling paham dengan Al-Qur’an.” [1]
- Berkata Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Jangan kalian duduk bersama para pengikut hawa nafsu (ahli bid’ah). Karena duduk bersama mereka akan membuat hati berpenyakit.” [2]
- Berkata Imam Ahmad bin Sinan Al-Qoththon rahimahullah, “Tidaklah ada di dunia ini seorang mubtadi’, melainkan dia membenci Ahli Hadits. Jika seseorang berbuat bid’ah, akan dicabut dari hatinya manisnya hadits.” [3]
- Pernah dikatakan kepada Imam Ahmad : Disebutkan kepada Ibnu Qutailah di Mekkah tentang Ahli Hadits, ia berkomentar : Ahli Hadits adalah kaum yang buruk! Maka Imam Ahmad berdiri dan berkata, “Zindiq, zindiq, zindiq …”, sampai ia masuk ke dalam rumahnya. [4]
- Al-Imam Abdullah bin Al-Mubarak berdoa, “Ya Allah … jangan Engkau beri kekuatan bagi Ahli Bid’ah dalam diriku hingga hatiku mencintainya!” [5]
- Berkata Amirul Mukminin fil-Hadits, Sufyan Ats-Tsaury, “Barangsiapa memberikan pendengarannya kepada seorang Ahli Bid’ah sementara ia tahu orang itu adalah Ahli Bid’ah, maka akan dicabut dari dirinya ‘ishmah, dan ia diserahkan kepada dirinya sendiri.” [6]
- Berkata Imam Al-Auza’iy, “Jangan berikan kesempatan kepada Ahli Bid’ah untuk berdebat, yang akan mewariskan keragu-raguan dalam hati-hati kalian.” [7]
- Berkata Imam Ahlussunnah, Ahmad bin Hanbal, “Tidak sepantasnya Ahlul Bida’ wal-Ahwaa’ dijadikan penolong dalam urusan-urusan kaum muslimin. Karena yang demikian adalah kemudharatan besar bagi agama.” [8]
- Diriwayatkan dari Ayyub As-Sakhtiyaniy bahwasannya ia berkata, “Tidaklah bertambah kesungguhan Ahli Bid’ah melainkan akan semakin menjauhkannya dari Allah. Dan Ahli Bid’ah ini dinamakan Khawarij.” Ia juga berkata, “Sesungguhnya Khawarij itu berbeda dalam nama, tetapi mereka satu (sepakat) dalam (mengangkat) senjata (terhadap penguasa).” [9]
- Dari Ja’far bin Muhammad : Saya mendengar Qutaibah berkata, “Jika engkau melihat seseorang mencintai Ahli Hadits, seperti Yahya bin Sa’id, Abdurrahman bin Mahdy, Ahmad bin Hanbal, Ishaq bin Rahoyah … -dan ia menyebut beberapa nama-; maka sungguh ia berada diatas Sunnah. Barangsiapa yang menyelisihi mereka, ketahuilah bahwa dia adalah seorang mubtadi’!” [10]
- Berkata Imam Adz-Dzahaby, ”Jika engkau melihat seorang mutakallim mubtadi’ berkata, ’Jauhkan kami dari al-Kitab dan hadits-hadits, dan berikan kami akal (logika)’, ketahuilah bahwa dia adalah Abu Jahl! Jika engkau melihat seorang penganut at-tauhidy (wihdatul wujud) berkata, ’Jauhkan kami dari dalil naqli dan akal, dan berikan kami cita rasa dan cinta’, ketahuilah bahwa dia adalah Iblis yang muncul dalam rupa manusia, atau telah masuk dalam dirinya. Jika engkau takut, larilah darinya! Jika tidak, bergumullah dengannya, duduki dadanya, bacakan padanya ayat Kursi, dan cekiklah lehernya!!” [11]
Semoga Allah Yang Maha Mulia melindungi kaum muslimin dari bahaya dan keburukan Ahli Bid'ah. Amin.
________________________________
Footnotes :
[1] Riwayat Imam Al-Laalikaa’i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad, dan Ibnu Baththah dalam Al-Ibaanah
[2] Riwayat Imam Al-Laalikaa’i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad, dan Ibnu Baththah dalam Al-Ibaanah
[3] At-Tadzkirah, Imam An-Nawawy
[4] Syarhus-Sunnah, Imam Al-Barbahaary
[5] Imam Al-Laalikaa’i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad
[6] Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’
[7] Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’
[8] Manaaqib Al-Imaam Ahmad, Ibnul Jauzy
[9] Al-I’tisham oleh Asy-Syaathiby dan Al-Bida’ oleh Ibnu Wadhdhah
[10] Imam Al-Laalikaa’i dalam Syarh Ushuul I’tiqaad
[11] Siyar A’laam An-Nubalaa’, Adz Dzahabi
28 Oktober 2016
Tabarruk; Definisi & Pembagiannya
Definisi
Tabarruk (at-tabarruk)
adalah meminta keberkahan berupa tambahan kebaikan dan pahala, dan
setiap apa yang dibutuhkan oleh seorang hamba dalam urusan agama maupun
dunianya. Keberkahan tersebut diperoleh dengan sebab materinya yang
penuh keberkahan, atau masa dan tempat yang berkah, dan keberkahan itu
diketahui dengan dalil syar'i yang jelas atau diperoleh dengan cara yang
benar dari petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kaedah Umum dalam Persoalan Tabarruk
- Keberkahan seluruhnya berasal dari Allah, sebagaimana rezki, kemenangan dan keafiatan berasal dari Allah. Karenanya, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah, dan mengharapkan keberkahan dari selain-Nya adalah kesyirikan.
- Apa yang disebutkan oleh Syari'at bahwa padanya ada keberkahan, baik itu orang, materi, ucapan ataupun perbuatan, maka semuanya itu semata-mata sebab untuk didapatkannya keberkahan dan bukan sumber dari keberkahan tersebut.
- Yang menunjukkan ada atau tidaknya keberkahan dengan sebab sesuatu atau pada sesuatu, maka itu adalah dalil syar'i, bukan yang selainnya.
Contoh untuk Tabarruk yang Masyru' (Disyari'atkan)
- Bertabarruk dengan diri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan peninggalan yang berasal dari diri/jasad beliau.
- Bertabarruk dengan perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan serta bentuk-bentuk yang disyari'atkan. Jika seorang muslim melakukan salah satunya untuk mencari kebaikan dengan sebabnya, mengikuti Sunnah dalam melakukannya, maka dia akan memperoleh kebaikan dan keberkahan sesuai dengan kadar niat dan usahanya. Diantaranya adalah dengan dzikir kepada Allah, membaca Al-Quran, termasuk juga diantaranya berkumpul saat makan, maka dari pinggiran nampan dan menjilat jari selesai makan.
- Tabarruk masyru' dengan tempat, seperti bertabarruk dengan masjid-masjid secara umum, dengan Al-Masjid Al-Haram, Al-Masjid An-Nabawi, Al-Masjid Al-Aqsha dan Masjid Quba' secara khusus karena keempat masjid ini memiliki keistimewaan tersendiri. Keberkahan tersebut diperoleh dengan shalat, beribadah dan beramal shalih di dalamnya, bukan dengan mengusap-usap dinding atau tempat-tempat tertentu dari masjid-masjid tersebut. Diantara tempat-tempat yang diberkahi adalah kota-kota Makkah dan Madinah serta negeri Syam.
- Tabarruk dengan zaman/masa, seperti bulan Ramadhan, Lailatul Qadr, sepertiga malam terakhir, hari Jum'at dan sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah.
- Tabarruk dengan beberapa jenis makanan atau minuman yang disebutkan dalil tentang keberkahannya seperti minyak zaitun, susu, kurma, habbah sauda' (jinten hitam), makan sahur, demikian juga seperti halnya madu dan air zam-zam.
Secara umum, sebab terbesar untuk keberkahan ini adalah iman dan ketakwaan. Allah Ta'ala berfirman,
وَلَوْ أنَّ أهْلَ القُرَى ءَامَنُوْا وَاتَقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَمَاءِ وَالأرْضِ
"Jikalau
sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami
akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf ayat 96)
Tabarruk yang Terlarang
Yaitu
bertabarruk dengan sesuatu yang tidak memiliki dalil syar'i dalam
Al-Quran maupun Sunnah, atau ada dalil yang melarang untuk bertabarruk
dengannya, seperti bertabarruk dengan berthawaf di kuburan, berdoa
kepada orang-orang yang sudah wafat atau orang yang tidak berada di
tempat, bertabarruk dengan pohon-pohon, batu-batu, lautan, gunung, tanah
atau dinding kuburan (yang diklaim sebagai milik) para nabi dan
orang-orang shalih, demikian juga bertabarruk dengan diri/jasad
orang-orang alim dan shalih; yang seperti ini tidak boleh dilakukan,
karena keberkahan itu diambil dengan mengambil ilmu dari mereka dan
mengambil faedah dari petunjuk dan akhlak mereka.
(Disadur dari "Kalimat fi Asy-Syafa'ah wa Ath-Thiyarah wa At-Tabarruk wa At-Tama'im", Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd)
21 Oktober 2016
Nâsikh dan Mansûkh
An-naskh adalah diangkatnya sebuah hukum syar’i dengan sebuah dalil syar’i yang datang belakangan.
Hal itu
berarti bahwa sebuah hukum syar’i yang diamalkan, datang setelahnya
sebuah hukum lainnya sebagai pengganti, yang menghapus hukum sebelumnya
dan menggantikan posisinya.
Contoh terkenal dari an-naskh
adalah dihapusnya hukum halalnya khamr (minuman keras) digantikan
dengan pengharamannya saat tiba waktu shalat, kemudian hukum itu dihapus
lagi dengan pengharaman secara mutlak dengan firmanNya,
يَا
أيُّهَا الَذِيْنَ آمنُوا إنَّمَا الخمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأنصَابُ
وَالأزلامُ رجْسٌ مِن عَمَلِ الشَيْطانِ فَاجْتنِبُوهُ لَعَلكمْ
تُفْلِحُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi,
(berqurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan
keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu
agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah ayat 90).
Ilmu ini
memiliki peranan penting dalam tafsir dan fatwa, karena seorang yang
jahil tentang persoalan ini sangat mungkin akan menghukumi dengan
sesuatu yang mansûkh (hukum yang dihapus) dan meninggalkan hukum
nâsikh-nya yang merupakan penggantinya.
Berkata Ali bin Abi Thalib kepada seorang tukang cerita (qâshshin) –atau seorang hakim (qâdhin), “Apakah engkau mengetahui an-nâsikh dan al-mansûkh?” Ia menjawab,
“Allahu a’lam.” Ali berkata, “Engkau telah binasa dan membinasakan
(orang lain)!” (Al-Itqân, II/326)
An-naskh terbagi kepada empat bagian :
1. Naskh Al-Quran dengan Al-Quran. Contohnya adalah naskh hukum khamr yang telah disebutkan.
2. Naskh Sunnah dengan Sunnah. Seperti perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
كنتُ نهيتكم عنْ زيَارَةِ القُبُور ألا فَزُوروها
“Dahulu aku melarang kamu menziarahi kubur. Maka (sekarang) ziarahilah kubur!” (HR. Muslim dan Ahmad).
3. Naskh Sunnah dengan Al-Quran. Seperti firman Allah Ta’ala,
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ المَسْجِدِ الحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُم شَطْرَهُ
“Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah wajahmu ke arahnya.” (QS. Al-Baqarah ayat 144).
Ayat ini adalah naskh bagi apa yang telah ditetapkan dengan Sunnah untuk menghadap ke Baitul Maqdis saat shalat.
4. Naskh Al-Quran dengan Sunnah. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
لا وصية لوارثٍ
“Tidak ada wasiat bagi orang yang mewarisi.” (HR. Abu Dawud).
Hadits adalah nâsikh (penghapus hukum) bagi firman Allah Ta’ala,
كُتِبَ
عَليْكمْ إذَا حَضَرَ أحَدَكمُ المَوْتُ إنْ ترَكَ خَيْرًا الوَصيَّةُ
للوَالِدَيْنِ والأقْرَبِيْنَ بالمَعْرُوفِ حَقًّا عَلىَ المُتَّقيْنَ
“Diwajibkan
atas kamu apabila seorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut,
jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan
karib-kerabatnya secara ma’ruf. (Ini adalah) kewajiban atas orang-orang
yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah ayat 180)
13 September 2016
Dzikir & Doa Adzan
Disunnahkan
bagi orang yang mendengarkan kalimat-kalimat adzan yang dikumandangkan
muazzin untuk menjawabnya sebagaimana ucapan muazzin.
Kecuali di saat muazzin mengucapkan “hayya ‘ala_shshalâh” dan “hayya ‘ala_lfalâh”, maka sunnahnya bagi orang yang mendengarkannya menjawab dengan ucapan “lâ haula wa lâ quwwata illâ bi_llâh”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim).
Selesai muazzin mengumandangkan adzan, maka disunnahkan membaca doa,
اللهمّ ربّ هذه الدعوةِ التامّةِ والصلاةِ القائمةِ آتِ محمدًا الوسيلةَ والفضيلةَ وابعثه مقامًا محمودًا الذي وعدته
Allâhumma
rabba hâdzihi_dda’wati_ttâmmah, wa_shshalâti_lqâ-imah, âti
Muhammadi_lwasîlata wa_lfadhîlah, wa_b’atshu maqâman mahmûdani_lladzî
wa’adtah.
“Ya Allah,
Rabb yang memiliki seruan yang sempurna ini, dan shalat yang akan
ditegakkan, berikanlah Muhammad wasîlah dan keutamaan, serta bangkitkan
dia sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang telah Engkau
janjikan.” (HR. Al-Bukhary).
Inilah
riwayat yang paling shahih berkenaan dengan doa selepas adzan. Terdapat
beberapa tambahan yang sering kita dengarkan dalam doa adzan
diantaranya,
1. Allâhumma innî as-aluka bihaqqi hâdzihi_dda’wah (Ya Allah, aku memohon kepadaMu dengan hak seruan ini)
2. Wa_ddarajata_rrafî’ah (dan derajat yang tinggi)
3. Innaka lâ tukhlifu_lmî’âd (sesungguhnya Engkau tidak menyelisihi janji)
4. Ya arhama_rrâhimîn (wahai Zat Yang paling penyayang dari para penyayang)
Tambahan-tambahan
dzikir ini disebutkan dalam beberapa riwayat hadits, namun riwayat-riwayat tersebut tidak selamat
dari kritik para ulama. Karenanya, yang lebih selamat bagi dalam
persoalan ini adalah membatasi pada apa yang disebutkan dalam riwayat
yang telah disepakati keshahihannya.
Keutamaannya Doa Selesai Adzan
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول ثم صلوا علي ثم سلوا الله لي الوسيلة، فمن سأل الله لي الوسيلة حلت عليه شفاعتي
“Jika
kalian mendengar muazzin maka ucapkan seperti apa yang diucapkannya.
Kemudian bershalawatlah untukku dan mohonkan kepada Allah wasilah
untukku. Siapa yang memohon kepada Allah wasîlah untukku, niscaya telah
halal baginya syafa’atku.” (HR. Muslim).
Faedah
“Wasîlah” yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah derajat/kedudukan di surga. Nabi ﷺ berkata menjelaskan tentang wasilah tersebut,
إنها منزلةٌ فى الجنة لعبدٍ من عباد الله وأرجو أن أكون أنا هو
“Dia adalah sebuah derajat di surga untuk seseorang dari hamba-hamba Allah, dan aku berharap akulah orangnya.” (HR. Muslim).
“Fadhîlah” adalah keutamaan yang melebihi kedudukan semua hamba.
Dan yang dimaksud “al-maqâm al-mahmûd” (kedudukan terpuji) adalah syafa’at agung (asy syafâ’ah al ‘udzhmâ) pada hari Kiamat nanti yang dengannya beliau akan dipuji oleh seluruh hamba.
09 September 2016
Puasa Hari Arafah
Puasa pada hari Arafah (yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah) bagi orang yang tidak sedang melaksanakan haji adalah sunnah mu’akkadah.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ ditanya tentang puasa pada hari Arafah maka beliau menjawab,
يكفر السنة الماضية والباقية
“(Puasa itu) menghapuskan (dosa) setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim).
Dalam riwayat lain disebutkan,
أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والسنة التي بعده
“Aku berharap pada Allah bahwa puasa itu akan menghapuskan (dosa-dosa) setahun yang sebelumnya dan setahun yang sesudahnya.”
Hadits ini menunjukkan bahwa puasa pada hari yang agung tersebut akan menghapuskan dosa-dosa selama dua tahun, yaitu menghapuskan dosa-dosa kecilnya jika seorang muslim berusaha maksimal untuk menjauhi dosa-dosa besar.
Adapun
orang yang sedang wukuf di Arafah, tidak disunnahkan baginya berpuasa,
karena Nabi ﷺ dahulu berbuka di hari Arafah pada haji Wada’.
Diriwayatkan dari Maimunah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha,
أَنَّ
النَّاسَ شَكُّوا فِي صِيَامِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلَابٍ وَهُوَ
وَاقِفٌ فِي الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Bahwa manusia dalam keraguan tentang puasa Nabi ﷺ pada hari Arafah. Maka ia mengirimkan segelas susu kepadanya sementara beliau sedang wukuf di Arafah. Beliau minum darinya sementara orang-orang melihatnya.” (HR. Al-Bukhary).
Dan
dianjurkan memperbanyak amal-amal shalih pada sepuluh hari pertama bulan
Dzulhijjah secara umum dan pada hari Arafah secara khusus, baik dengan
shalat, puasa, sedekah, dzikir dan lain-lain. Dalam hadits yang shahih,
Nabi ﷺ bersabda,
ما
من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام، يعني أيام العشر
قالوا: يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل
الله إلا رجل خرج بنفسه وماله، فلم يرجع من ذلك بشيء
“Tidak ada hari-hari, yang amal-amal shalih pada hari itu lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini.”
Yaitu hari-hari yang sepuluh (di awal Dzulhijjah). Mereka bertanya,
“Tidak juga jihad fi sabilillah, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tidak
juga jihad fi sabilillah, kecuali seorang laki-laki yang pergi
(berperang) dengan jiwa dan hartanya, dan ia tidak kembali dengan
sesuatu apapun darinya.” (HR. Al-Bukhary).
Semoga Allah memudahkan urusan saudara-saudara yang sedang menunaikan ibadah haji, dan menerima amal-amal shalih mereka dan kita semua. Amin.








