"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

04 Juli 2011

Islam Itu Dimulai Dalam Keadaan Asing

Pertanyaan : Apakah makna hadits ini :

بدأ الإسلام غريبًا وسيعود غريبًا كما بدأ فطوبى للغرباء

"Islam itu dimulai dalam keadaan asing dan akan kembali menjadi asing sebagaimana permulaannya. Maka berbahagialah orang-orang yang asing".

******

Jawab :

Maknanya adalah bahwa Islam telah dimulai dalam keadaan yang sangat asing sebagaimana halnya di Mekkah dan juga di Madinah pada permulaan hijrah, tidak ada yang mengenalnya dan tidak ada yang mengamalkannya kecuali sedikit. Kemudian Islam berkembang, manusia pun masuk ke dalam Islam dengan berbondong-bondong, dan akhirnya Islam unggul atas seluruh agama.


Namun Islam ini akan kembali menjadi asing sebagaimana permulaannya. Tidak ada yang mengenalnya dengan sebenar-benarnya kecuali sedikit dari manusia. Dan tidak ada yang mengamalkannya yang sesuai dengan petunjuk syariat kecuali sedikit. Mereka itulah al-Ghuraba’ (orang-orang asing). Akhir hadits itu adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam :

فطوبى للغرباء

"Berbahagialah orang-orang yang asing". Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Dalam riwayat yang selain riwayat Imam Muslim :

قيل : يا رسول الله من الغرباء؟ فقال : الذين يصلحون إذا فسد الناس

Ditanyakan : "Wahai Rasulullah, siapakah al-Ghuraba’?" Beliau menjawab : "Orang-orang yang berbuat baik ketika manusia telah rusak".

Dalam riwayat lain :

هـم الذين يصلحون ما أفسد الناس من سنتي

"Mereka adalah orang-orang yang memperbaiki apa-apa yang telah dirusak manusia dari sunnahku".

Kami memohon kepada Allah agar Dia menjadikan kami dan segenap saudara-saudara kami kaum muslimin termasuk dalam golongan orang-orang tersebut, dan Dia-lah sebaik-baik tempat meminta.


Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu.

03 Juni 2011

Sebaik-Baik Teladan

Oleh: DR. Yahya Ibrahim Yahya


Hanya beliau dalam catatan sejarah yang menjadi suri teladan dalam segala aspek.

• Jika anda seorang hartawan, teladanilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Ketika beliau berdagang dengan membawa barang dagangan antar Hijaz dan Syam, dan menguasai perbendaharaan Bahrain…

• Jika anda termasuk orang yang kurang mampu dalam hal materi, maka ikutilah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Yang tereksklusif oleh rakyat Abi Thalib, ketika beliau meninggalkan tempat tinggalnya berhijrah ke Madinah beliau tidak membawa harta benda sedikitpun…

• Jika anda seorang penguasa maka ikutilah sunnah beliau dan perbuatan-perbuatannya, ketika beliau menjadi penguasa orang arab, beliau menguasai beberapa negeri dan menjadikan penguasa-penguasa mereka tunduk kepada beliau …

• Jika anda seorang rakyat lemah, anda bisa mengambil dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Teladan yang baik, ketika beliau teraniaya di Mekkah di bawah kekuasaan orang-orang musyrik…

• Jika anda seorang pemenang, anda juga bisa mengambil contoh dari kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Ketika beliau menang melawan musuh-musuhnya pada perang Badar, Hunain dan fathu Makkah…

• Jika anda seorang yang kalah .., ambillah contoh dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Ketika beliau sedang berperang pada perang Uhud beliau berada di tengah-tengah sahabatnya yang terbunuh dan yang kelemahan karena terluka…

• Jika anda seorang pengajar, maka anda dapat mengambil contoh darinya, beliau mengajar para sahabatnya di mesjid…

• Jika anda seorang murid yang terpelajar, maka anda dapat membayangkan bagaimana keadaan beliau ketika beliau berguru kepada Jibril as.

• Jika anda seorang penasihat dan pembimbing yang terpercaya, maka dengarkanlah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Ketika beliau menasihati para sahabatnya di masjid Nabawi…

• Jika anda seorang yatim piatu, ayah beliau meninggal ketika beliau masih di dalam kandungan, kemudian ibunya meninggal ketika masih berumur 6 tahun…

• Jika anda seorang anak-anak, perhatikan ketika beliau masih kecil di susukan oleh Halimah Sa’diah dengan penuh kasih sayang…

• Jika anda seorang pemuda, maka bacalah perjalanan seorang penggembala Makkah…

• Jika anda seorang pedagang yang melakukan perjalanan membawa barang dagangan, maka perhatikanlah keadaan pemimpin kafilah yang hendak menuju Basrah…

• Jika anda seorang hakim, maka perhatikan kebijaksanaan beliau menangani permasalahan ketika para pembesar Makkah saling berselisih dan hampir berperang untuk memperebutkan meletakkan hajar aswad pada tempatnya, mari kita melihat bagaimana beliau menyelesaikan perkara dengan penuh kearifan ketika beliau berada di halaman mesjid Madinah, beliau tidak pilih kasih dan menyamakan hak antara orang kaya dan miskin.

• Jika anda seorang suami, maka bacalah sejarah dan kehidupan yang jujur dan adil terhadap suami Khadijah dan Aisyah, jika anda seorang ayah terhadap anak-anak anda maka belajarlah terhadap apa yang telah di lakukan oleh ayah Fatimah az Zahra atau kakek Hasan dan Husein…

Di posisi manapun anda dan bagaimanapun keadaan yang anda alami, siang dan malam yang anda lalui maka anda bisa mencontoh kehidupan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Sebagai petunjuk dan teladan yang baik yang dapat mencerahkan kehidupan anda, kemudian dapat memperbaiki urusan-urusan anda yang membingungkan. Beliau adalah pribadi yang agung di dunia ini.


Shalawat dan Salam selalu tercurahkan untuk beliau dan keluarganya... Amin.

10 Mei 2011

Macam-macam Bentuk Syirik Besar

Syirik besar (asy-Syirk al-Akbar) adalah menjadikan sesuatu sebagai sekutu (tandingan) bagi Allah. Ia memohon kepada sesuatu itu sebagaimana ia memohon kepada Allah. Atau melakukan padanya suatu bentuk ibadah, seperti istighatsah (mohon pertolongan), bernadzar, menyembelih hewan dan sebagainya disamping melakukannya juga kepada Allah.

Shahabat yang mulia, Abdullah ibnu Mas’ud meriwayatkan : Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,”Dosa apakah yang paling besar?”. Beliau menjawab,”Engkau menjadikan sekutu bagi Allah sedangkan Dia-lah yang telah menciptakanmu!”. [terjemah HR. al-Bukhary dan Muslim].

Berikut ini adalah penjelasan beberapa macam bentuk syirik besar :

1. Syirik dalam Doa

Yaitu berdoa kepada selain Allah, baik kepada para nabi atau wali, untuk meminta rezki atau memohon kesembuhan dari penyakit.

“Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim.” (Terjemah QS. 10:106)

Zhalim yang dimaksud oleh ayat ini adalah syirik. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan dalam sabdanya:”Barangsiapa yang meninggal dunia sedang dia memohon kepada selain Allah sebagai tandingan (sekutu), niscaya dia masuk neraka.” (terjemah HR. al-Bukhary)

Sedangkan dalil yang menyatakan berdoa kepada selain Allah, baik kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir merupakan perbuatan syirik adalah firman Allah : ”Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di Hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang memberikan keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui”. [terjemah QS. 35:13-14]



2. Syirik dalam Sifat Allah

Seperti kepercayaan bahwa para nabi dan wali mengetahui hal-hal yang ghaib. Allah Ta’ala berfirman :

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri”. [terjemah QS. 6:59]



3. Syirik dalam Cinta (Mahabbah)

Yang dimaksud syirik dalam mahabbah yaitu mencintai seseorang baik wali atau lainnya sebagaimana kecintaannya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman :

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah”. [terjemah QS. 2:165]



4. Syirik dalam Ketaatan

Yaitu ketaatan kepada ulama, pemimpin, syaikh, kiyai, guru atau tokoh tertentu dalam hal kemaksiatan, dengan keyakinan bahwa hal itu dibolehkan. Allah Ta’ala berfirman :

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah”. [terjemah QS. 9:31]

Taat kepada orang-orang tersebut dalam kemaksiatan yaitu dengan menghalalkan apa yang diharamkan Allah, atau sebaliknya mengharamkan apa yang dihalalkan. Ketaatan seperti inilah yang ditafsirkan sebagai bentuk ibadah kepada mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan : “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada al-Khaliq (Allah)”. [terjemah HR. Ahmad]



5. Syirik Hulûl

Yaitu meyakini bahwa Allah menitis dan menyatu dalam diri para makhluk. Inilah aqidah sesat dan kufur, karena Allah Yang Maha Mulia telah mengabarkan bahwa Dia ber-istiwâ’ (bersemayam) diatas Arsy-Nya, diatas langit yang ketujuh dan terpisah dari makhluk-Nya.

Seorang penganut shufi ekstrim yang meyakini aqidah hulûl pernah bersenandung :

Tidaklah anjing dan babi itu melainkan tuhan kita juga

Dan tiadalah Allah itu, melainkan seorang rahib yang ada di gereja…



6. Syirik khauf (rasa takut)

Yaitu keyakinan bahwa sebagian dari para wali yang telah wafat atau orang-orang yang ghaib (tidak bersama dengannya saat itu) bisa melakukan dan mengatur suatu urusan dan memberikan kemudharatan (bahaya). Karena keyakinan ini, mereka menjadi takut kepada wali dan orang-orang tersebut. Karena itu kita dapatkan sebagian orang berani bersumpah palsu atas nama Allah, tetapi tidak berani bersumpah bohong atas nama wali. Hal ini adalah kepercayaan orang-orang musyrik yang diperingatkan Allah :
“Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hamba-Nya? Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sesembahan-sesembahan) yang selain Allah”. [terjemah QS. 39:26].

08 Mei 2011

Fatwa tentang Terorisme

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor 3 Tahun 2004
Tentang
TERORISME




Majelis Ulama Indonesia, setelah:



Menimbang :

a. Bahwa tindakan terorisme dengan berbagai bentuknya yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menimbulkan kerugian harta dan jiwa serta rasa tidak aman di kalangan masyarakat;

b. Bahwa terhadap tindakan terorisme terjadi beberapa persepsi: sebagian menganggapnya sebagai ajaran agama Islam dan karena itu, ajaran agama Islam dan umat Islam harus diwaspadai; sedang sebagian yang lain menganggapnya sebagai jihad yang diajarkan oleh Islam; dan karenanya harus dilaksanakan walaupun harus dengan menanggung resiko terhadap harta dan jiwa sendiri maupun orang lain;

c. Bahwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa seIndonesia pada tanggal 22 Syawwal 1424 H./16 Desember 2003 telah menfatwakan tentang Terorisme;

d. Bahwa oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menetapkan fatwa tentang Terorisme untuk dijadikan pedoman. 



Mengingat :
1.      Firman Allah Subhanahu wa ta’ala antara lain:



"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu kehinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksa yang pedih". (QS. Al-Maidah [5] : 33)
 

"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, 'Tuhan kami hanyalah Allah'." (QS. Al-Hajj [22] : 39-40)


"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggup dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya". (QS. Al-Anfal [8] : 60)
 

"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang
kepada kamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar dan dianiaya maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah". (QS. an Nisa' [4] : 29-30)


"Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…" (QS. Al-Maidah [5] : 32)

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu
sendiri ke dalam kebinasaan…" (QS, al Baqarah [2]: 195) 



2.      Hadits-hadits Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam:
Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti orang muslim lainnya” (HR. Abu Dawud)
Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya (muslim), maka Malaikat akan melaknatnya sehingga ia berhenti” (HR. Muslim)
Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari sebuah gunung lalu ia terbunuh maka ia akan masuk neraka dalam keadaan terhempas di dalamnya, kekal lagi dikekalkan di dalamnya selama-lamanya” (HR. Bukhari dan Muslim dari al-Dhahhak)

3.      Qaidah Fiqhiyah :
Dharar yang bersifat khusus harus ditanggung untuk menghindarkan dharar yang bersifat umum (lebih luas)
Apabila terdapat dua mafsadat yang saling bertentangan maka harus diperhatikan salah satunya dengan mengambil dharar yang lebih ringan”.

Memperhatikan :

1.   Terorisme telah memenuhi unsur tindak pidana (jarimah) hirabah dalam khazanah fiqih Islam. Para fuqaha mendefinisikan al-Muharib (pelaku hirabah) dengan :
      “Orang yang mengangkat senjata melawan orang banyak dan menakut-nakuti mereka (menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat)

2.   Keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Fatwa Terorisme, tanggal 22 Syawwal 1424/16 Desember 2003.

3.   Keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI, tanggal 05 Dzulhijjah 1424/24 Januari 2004.


Dengan memohon ridha Allah subhanahu wa ta’ala
Memutuskan

Menetapkan : Fatwa tentang Terorisme

Pertama : Ketentuan Umum :

Pengertian Terorisme dan Perbedaannya dengan Jihad
1.      Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang diorganisasi dengan baik (well organized), bersifat trans-nasional dan digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang tidak membeda-bedakan sasaran (indiskriminatif).

2.      Jihad mengandung dua pengertian :

a.   Segala upaya dan usaha sekuat tenaga serta kesediaan menanggung segala kesulitan di dalam memerangi dan menahan agresi musuh dalam segala bentuknya. Jihad dalam pengertian ini juga disebut al-qital atau al-harb.

b.  Segala upaya yang sungguh-sungguh dan berkelanjutan untuk menjaga dan meninggikan agama Allah (li i’laa-i kalimaatillaah)


3.  Perbedaan antara Terorisme dengan Jihad

a.  Terorisme :

1)   Sifatnya merusak (ifsad) dan anarkhis/chaos (faudha).
2)   Tujuannya untuk menciptakan rasa takut dan/atau menghancurkan pihak lain.
3)   Dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas.

b.  Jihad :

1)   Sifatnya melakukan perbaikan (ishlah) sekalipun dengan cara peperangan.
2)   Tujuannya menegakkan agama Allah dan /atau membela hak-hak pihak yang terzhalimi.
3)   Dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh Syariat dengan sasaran musuh yang sudah jelas.


Kedua : Hukum melakukan Teror dan Jihad

1.   Hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun negara.

2.   Hukum melakukan jihad adalah wajib.



Ketiga : Bom Bunuh Diri dan ‘Amaliyah al-Istisyhad

1.  Orang yang bunuh diri itu membunuh dirinya untuk kepentingan pribadinya sendiri sementara pelaku ‘amaliyah al-istisyhad mempersembahkan dirinya sebagai korban demi agama dan umatnya. Orang yang bunuh diri adalah orang yang pesimis atas dirinya dan atas ketentuan Allah sedangkan pelaku ‘amaliyah al-Istisyhad adalah manusia yang seluruh cita-citanya tertuju untuk mencari rahmat dan keridhaan Allah subhanahu wa ta’ala.

2.  Bom bunuh diri hukumnya haram karena merupakan salah satu bentuk tindakan keputus-asaan (al-ya’su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs), baik dilakukan di daerah damai (dar al-shulh/dar al-salam/dar al-dakwah) maupun di daerah perang (dar al-harb)

3.  ‘Amaliyah al-Istisyhad (tindakan mencari kesyahidan) dibolehkan karena merupakan bagian dari jihad bin-nafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, termasuk melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuhnya diri sendiri. ‘Amaliyah al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri.


Ditetapkan : Jakarta, 5 Dzulhijjah 1424/24 Januari 2004

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
KH. Ma’ruf Amin (Ketua)
Drs. Hasanuddin, M.Ag (Sekretaris)

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia
Dr. KH. M.A. Sahal Mahfudh (Ketua)
Drs. H.M. Ikhwan Sam (Sekretaris Umum)
 

19 April 2011

Syubhat Orang-orang Kafir dalam Ide-ide Mereka

Allah Ta’ala berfirman mengisahkan perkataan orang-orang kafir Quraisy kepada nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam :

“Dan mereka berkata kepadamu :’Kami sekali-kali tidak akan percaya kepadamu hingga kamu memancarkan mata air dari bumi untuk kami,

Atau kamu mempunyai sebuah kebun korma dan anggur, lalu kamu alirkan sungai-sungai di celah kebun yang deras alirannya,

Atau kamu jatuhkan langit berkeping-keping atas kami, sebagaimana kamu katakan atau kamu datangkan Allah dan malaikat-malaikat berhadapan muka dengan kami

Atau kamu mempunyai sebuah rumah dari emas, atau kamu naik ke langit. Dan sekali-kali kami tidak akan mempercayai kenaikanmu itu hingga kamu turunkan atas kami sebuah kitab yang kami baca’.

Katakanlah :’Maha Suci Tuhan-ku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?’.” (terjemah QS. 17 : 90-93)

Allah juga berfirman :

“Apabila datang sesuatu ayat kepada mereka, mereka berkata :’Kami tidak akan beriman sehingga diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada utusan-utusan Allah’. Allah lebih mengetahui dimana Dia menempatkan tugas kerasulan”. (terjemah QS. 6 : 124)

Andai saja ada seorang raja di sebuah negeri, kemudian ada seseorang atau sekelompok orang yang mengingkari bahwa raja tersebut adalah penguasa di negeri itu, dan mereka menuntut darinya sebuah bukti bahwa dia adalah penguasa nengeri tersebut. Mereka berkata padanya : “Jika benar engkau berkuasa di negeri ini, maka batu ini yang ada dalam wilayah kerajaanmu; pindahkanlah dia dari tempat ini ke tempat yang lain!”.

Raja berkata : “Aku akan melakukannya sekarang”. Ia pun memindahkan batu itu!

Kemudian yang lain mengatakan lagi : “Aku tidak percaya bahwa engkau adalah penguasa di negeri ini sampai engkau memindahkan pena itu dari tempatnya!”

Raja berkata : “Aku akan melakukannya”. Ia pun memindahkan pena itu!

Yang lain lagi berkata : “Aku ingin engkau mencuci gelas ini!”.

Yang lain juga ikut berkata : “Jika engkau ingin aku mempercayai kekuasaanmu, maka aku mengharuskan engkau membunuh si fulan!”…

Saudaraku … Kita pastikan bahwa penguasa yang selalu menuruti ide-ide, keinginan-keinginan dan permintaan-permintaan tersebut, tidak ragu lagi adalah orang yang bodoh.

Akan tetapi, penguasa yang menghargai dirinya sendiri pasti akan berkata : “Siapa yang ingin mengetahui bahwa aku adalah penguasa di negeri ini, maka hendaknya dia bertanya agar dia mengetahui bahwa akulah yang membentuk pemerintahan, menunjuk menteri, membuat perjanjian dengan negara lain, membentuk angkatan perang, dan mengumumkan perang.

Adapun memindahkan batu, pena, atau mencuci gelas; semua itu dilakukan setiap orang di negaraku ini. Jadi, siapa yang ingin mengenalku, maka kenalilah aku dengan pekerjaan-pekerjaan itu yang tidak mungkin dilakukan kecuali oleh seorang raja!”.

Bagi Allah perumpamaan yang terbaik. Kalau saja Allah menjadikan jalan keimanan itu dengan memenuhi semua keinginan dan permintaan orang-orang kafir; maka setiap orang kafir pasti akan memberikan ide, atau memberikan syarat, yang seandainya Allah memenuhi keinginan mereka itu pasti akan rusaklah alam ini. Orang ini akan mensyaratkan bagi keimanannya agar Allah menjadikan siang sebagai malam, malam sebagai siang. Yang itu akan meminta Allah menjadikan laki-laki sebagai perempuan, dan perempuan sebagai laki-laki. Yang lain lagi mensyaratkan Allah menjadikan bumi sebagai langit, dan langit sebagai bumi. Ada juga yang akan mensyaratkan bagi keimanannya itu agar Allah membunuh orang tertentu atau menghancurkan suatu bangsa. Rusaklah keteraturan di alam ini. Allah ta’ala berfirman :

و لو اتبع الحق أهواءهم لفسدت السموات و الأرض و من فيهن، بل أتيناهم بذكرهم قهم عن ذكرهم معرضون

“Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkankepada mereka kebanggaan mereka, tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu”. (terjemah QS. 23 : 71)

10 April 2011

Tauhid al Asmaa' dan ash Shifaat

Tauhid al-Asma wa ash-Shifat adalah beriman dan yakin terhadap setiap nama dan sifat Allah, yang Allah sendiri sifatkan bagi Diri-Nya di dalam al-Qur’an dan yang disifatkan oleh rasul-Nya di dalam hadits-hadits yang shahih, secara hakiki tanpa tahrîf, takyîf, ta’thîl, tamtsîl dan tanpa tafwîdh.

Tahrîf adalah merubah lafadz atau makna sebuah nama atau sifat Allah Ta’ala kepada makna yang bukan makna sebenarnya.

Takyîf adalah menggambarkan (visualisasi) sifat-sifat Allah, atau mempertanyakan kaifiyyat (substansi) dari sifat tersebut.

Ta’thîl adalah menolak dan mengingkari sebagian atau seluruh nama-nama atau sifat-sifat Rabb Yang Maha Mulia.

Sementara tamtsîl (atau kadang diistilahkan dengan tasybîh) adalah menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk ciptaan-Nya.

Adapun tafwîdh adalah menyerahkan makna nama atau sifat tersebut kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Menurut para ulama Salaf Ahlussunnah wal Jama’ah, tafwîdh hanya pada al-kayf (hal, keadaan), tidak pada maknanya.

Contoh untuk memahami kaedah ini adalah firman Allah : “Ar-Rahman (Tuhan Yang Maha Pemurah) yang ber-istiwâ’ (bersemayam) diatas ‘Arsy”. [terjemah QS. 20 ayat 5]

Sikap yang benar bagi seorang mukmin terhadap ayat ini adalah :

1. Beriman bahwa salah satu sifat Allah ‘azza wa jalla adalah istiwâ’ (bersemayam) diatas ‘Arsy.

2. Beriman bahwa manusia mengetahui makna dari kata tersebut, karena demikianlah Allah menyampaikan kata itu kepada manusia. Sangat mustahil bila Allah mengabarkan sesuatu yang tidak dipahami oleh para hamba-Nya.

Beriman bahwa tidak seorang pun yang tahu hakikat/ substansi dari sifat tersebut, namun hanya Allah saja yang mengetahuinya.

4. Beriman bahwa seluruh nama dan sifat Allah adalah “husnâ” (sangat baik dan indah) sesuai dengan Kebesaran dan Keagungan-Nya, dan tidak satu pun makhluk yang semisal dengan-Nya.

5. Tidak melakukan tahrîf atau men-takwîl (menafsirkan) kata “istawâ” dengan pengertian yang tidak bersesuaian dengan pengertian asal dari kata tersebut, misalnya dengan mengatakan maksud dari kata itu adalah “berkuasa” (istilâ’) dan bukan “bersemayam” (istiwâ’).

6. Tidak melakukan takyîf terhadap sifat tersebut, yaitu dengan memvisualisasikan (menggambarkan) atau mempraktekkan atau mempertanyakan substansi dari sifat itu.

7. Tidak melakukan ta’thîl, yaitu dengan menafikan atau mengingkari keberadaan sifat tersebut bagi Allah Ta’ala.

8. Tidak melakukan tamtsîl / tasybîh, yaitu dengan menyerupakan sifat Allah tersebut dengan sifat salah satu dari makhluk ciptaan-Nya. Kalau saja sesama makhluk memiliki perbedaan sifat yang sangat nyata walaupun sama dalam nama, maka bagaimana mungkin membandingkan sifat antara makhluk yang lemah dengan al-Khâliq (Sang Pencipta) Yang Maha Sempurna.

9. Tidak melakukan tafwîdh terhadap makna sifat tersebut, yaitu dengan menyatakan bahwa tidak seorang pun yang mengetahui makna dari sifat “istiwâ’”, hanya Allah saja yang mengetahui makna dari sifat tersebut.

Demikianlah sikap yang benar bagi seorang muslim berkenaan dengan ayat tersebut, dan demikianlah aqidah yang benar dalam masalah ini.

Kaedah-kaedah yang disebutkan berkenaan dengan sifat istiwâ’ diatas berlaku pula untuk seluruh sifat-sifat Allah yang lainnya seperti al-Kalâm (berbicara, QS. 4 : 164), ar-Rahmah (kasih sayang, QS. 6:54), ar-Ridho’ (kerelaan, QS. 98:8), al-Ghadab (murka, QS. 4:93) dan lain-lain.



Aqidah Imam asy-Syafi’i rahimahullah

Imam asy-Syafi’i rahimahullah pernah ditanya tentang sifat-sifat Allah dan bagaimana keimanan beliau terhadap sifat tersebut, maka beliau menjawab :

“Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat, yang telah disebutkan dalam Kitab-Nya dan dikabarkan nabi-Nya kepada umatnya. Tidak ada keleluasaan bagi seorang pun dari para hamba Allah yang telah sampai padanya hujjah (dalil) untuk menolaknya karena al-Quran telah turun menjelaskannya dan telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam perkataan tentangnya dengan apa yang diriwayatkan orang-orang terpercaya dari beliau.

Jika orang tersebut menyelisihinya setelah sampainya hujjah, maka dia kafir. Adapun sebelum sampainya hujjah, maka dia memiliki uzur karena kejahilannya. Karena ilmu tentang hal itu tidak mungkin dicapai dengan akal, tidak pula dengan penglihatan dan pemikiran semata. Seorang pun tidak boleh dikafirkan dengan kejahilan kecuali setelah sampai berita kepadanya. Dia menetapkan sifat-sifat tersebut dan menolak tasybih sebagaimana Allah telah meniadakan tasybih dari Diri-Nya. Allah berfirman:

’Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat’.”

(Ijtimâ’ al-Juyûsy al-Islâmiyyah, Ibnul Qayyim. Kutipan ayat adalah terjemahan QS. 42:11)

Demikianlah aqidah Imam asy-Syafi’i. Semoga Allah merahmati beliau. Amin…