"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

13 Februari 2013

Jika Tidak Dikumandangkan Adzan di Awal Waktu

Sebagian orang mengatakan : Jika belum dikumandangkan adzan di awal waktu, maka tidak ada alasan untuk adzan kembali, karena adzan adalah pemberitahuan tentang masuknya waktu shalat. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia tentang hal tersebut dan apakah disyari'atkan adzan bagi orang yang shalat sendirian dalam safar (perjalanan)?

*****

Jika belum dikumandangkan adzan di awal waktu, tidak disyari'atkan adzan lagi setelah itu jika di tempat (negeri) tersebut ada mu'azzin-mu'azzin (yang telah mengumandangkan adzan) selain dia. Tujuan yang diinginkan telah tercapai. Jika jarak keterlambatan itu tidak terlalu jauh, tidak mengapa untuk dikumandangkan adzan.

Adapun jika di satu negeri tidak ada mu'azzin selain dia, maka wajib baginya mengumandangkan adzan walaupun terlambat pada sebagian waktu. Karena adzan dalam keadaan itu hukumnya fardhu kifayah, dan belum ada yang mengumandangkannya maka wajib baginya karena dialah yang bertanggung jawab. Juga dikarenakan manusia umumnya sedang menunggu (adzan)nya.

Bagi musafir tetap disyari'atkan baginya adzan walaupun sendirian. Dengan dalil apa yang ada dalam Ash-Shahih dari Abu Sa'id radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata kepada seorang laki-laki, "Jika engkau berada bersama kambing-kambingmu dan di pedalaman yang jauh, tinggikan suaramu dengan adzan. Karena tidaklah mendengar suara mu'azzin tersebut, baik jin atau manusia ataupun sesuatu, melainkan dia akan menjadi saksi baginya pada Hari Kiamat."; dan beliau menyebutkan bahwa hadits itu berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan juga dengan keumuman hadits-hadits lainnya tentang disyari'atkannya adzan dan faedah-faedahnya.

----------------------

Sumber : Tuhfah al-Ikhwan bi Ajwibah Muhimmah Tata'allaq bi Arkan al-Islam, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu


08 Februari 2013

Nama-Nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam

Banyaknya nama menunjukkan akan keagungan yang dinamakan. Nama-nama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menunjukkan akan makna-makna yang sangat agung. Nama yang paling agung yang menunjukkan akan pribadi beliau secara umum adalah "Muhammad". Itulah nama yang Allah sebutkan dalam al-Quran al-Karim. Allah Ta'ala berfirman,

محمد رسول الله والذين معه أشداء على الكفار رحماء بينهم

"Muhammad adalah utusan Allah, dan orang-orang yang bersama dia keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka." (QS. al-Fath ayat 29)

Firman-Nya,

ما كان محمد أبا أحدٍ من رجالكم ولكنْ رسول الله وخاتمَ البيين

"Muhammad itu bukanlah bapak salah seorang diantara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi." (QS. Muhammad ayat 2)

Firman-Nya,

وما محمد إلا رسول قد خلت من قبله الرسل أفإن مات أو قتل انقلبتم على أعقابكم

"Dan Muhammad hanyalah seorang rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)?" (QS. Alu Imran ayat 144)

Nama ini adalah nama yang paling mulia. Berkata Hassan bin Tsabit radhiyallahu 'anhu,

وشق له من اسمه ليــــجله # فذو العرش محمود وهذا محمد

Dan Dia mengambil untuknya dari nama-Nya demi untuk memuliakannya
Yang Memiliki 'Arsy (Dzat yang) terpuji dan ini adalah Muhammad

Potongan bait ini adalah milik Abu Thalib, dan Hassan radhiyallahu 'anhu memasukkannya dalam qashidah (sya'ir)nya.

Diantara nama-nama beliau adalah "Ahmad", dan itulah nama yang disebutkan Isa 'alaihissalam saat memberikan kabar gembira tentang diutusnya beliau shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana yang dikabarkan Allah tentang perkataannya,

ومبشرًا برسولٍ يأتي من بعدي اسمه أحمد

"Dan memberi kabar gembira dengan seorang rasul yang akan datang setelahku, yang namanya Ahmad." (QS. ash-Shaff ayat 6)

Diantara nama-namanya adalah "Al-Mutawakkil", sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdullah bin 'Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma ketika menyebutkan sifat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam Taurat,

أنت عبدي ورسولي، سميتك المتوكل

"Engkau adalah hamba-Ku dan utusan-Ku, Aku menamakanmu Al-Mutawakkil..." (HR. al-Bukhary)

Diantara nama-namanya adalah apa yang disebutkan dalam hadits Jubair bin Muth'im radhiyallahu ta'ala 'anhu, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إن لي أسماء : أنا محمد، وأنا أحمد، وأنا الماحي الذي يمحو الله بي الكفر، وأنا الحاشر الذي يحشر الناس على قدمي، وأنا العاقب الذي ليس بعده أحد

"Sesungguhnya aku memiliki nama-nama; aku Muhammad, aku Ahmad, aku adalah al-Maahy yang dengan diriku Allah menghapuskan kekufuran, aku adalah Al-Haasyir yang manusia dikumpulkan di bawah kakiku, dan aku adalah Al-'Aaqib yang tidak ada seorang pun yang sesudahnya." (Hadits muttafaq 'alaihi)

Dalam hadits Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepada kami nama-nama dirinya. Diantaranya ada yang telah kami hafal, dan diantaranya ada yang tidak kami hafal.. Beliau bersabda,

أنا محمد وأحمد والمقفي والحاشر ونبي التوبة ونبي الرحمة

"Aku Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi, Al-Hasyir, Nabiyyu at-Taubah dan Nabiyyu ar-Rahmah." (HR. Muslim)

Makna nama beliau "Muhammad" diambil dari "al-hamd" (pujian), yang asalnya adalah ism maf'ul dari al-hamd. Kata ini mengandung pujian atas orang yang dipuji, kecintaan, pemuliaan dan pengagungan. Dibentuk dalam wazn (timbangan) "mufa'-'al" ( مُفَعَّل ) seperti halnya "mu'adzhdzham", "muhabbab", "musawwad", "mubajjal" dan yang sejenisnya.

Dikarenakan bentuk ini untuk menunjukkan hal yang banyak, jika diambil darinya ism fa'il, maka maknanya adalah orang yang datang darinya perbuatan tersebut berulang-ulang. Jika diambil darinya ism maf'ul, maknanya adalah orang yang banyak dan selalu berulang terjadinya perbuatan tersebut untuknya, yang satu setelah yang lainnya, entah karena keberhakannya (istihqaqan) atau terjadi dengan sendirinya (wuqu'an). Maka, "Muhammad" dialah yang sangat banyak pujian orang-orang yang memuji untuknya berulang-ulang, atau dialah yang berhak untuk dipuji berulang-ulang.

(Sumber : "Haqiqah Syahadah anna Muhammadan Rasulullah", Samahat asy-Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad Alu asy-Syaikh, Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia)

07 Februari 2013

Membaca Al-Quran Tanpa Wudhu

Apakah sah bagi seseorang membaca al-Quran tanpa berwudhu? Apa dalilnya? Apakah ada perselisihan dalam masalah ini? Manakah pendapat yang paling kuat?

*****

Jawab :

Boleh bagi seorang muslim membaca al-Quran tanpa menyentuh mushaf sementara dia dalam keadaan berhadats kecil tanpa ada perselisihan di kalangan ulama. Karena tidak ada dalam Syari'at dalil yang melarang hal itu dan hukum asalnya adalah boleh, akan tetapi membacanya dalam keadaan wudhu lebih utama.

Wa bi_Llahi at taufiq.


Al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta'.
(al-Majmu'ah al-Ula, IV/hal. 114, fatwa no. 4588)
www.alifta.net


Siapakah yang Memberi Nama Surat-Surat Al-Quran?

Siapakah yang menamakan surat-surat al-Quran? Apakah itu Rasul shallallahu 'alaihi wasallam ataukah siapa?

*****

Jawab :


Kami tidak mengetahui dalil dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang menunjukkan penamaan surat-surat Al-Quran seluruhnya. Akan tetapi, terdapat dalam beberapa hadits shahih penamaan sebagiannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti al-Baqarah dan Alu Imran. Adapun surat-surat lainnya, yang nampak penamaan itu datang dari para Shahabat radhiyallahu 'anhum. Wa bi_Llahi at taufiq.

وصلى الله على نبينا محمد وآل وصحبه وسلم


Al-Lajnah ad-Da'imah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta'

Ketua,
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Wakil Ketua,
Abdul Razzaq Afifi

Anggota,
Abdullah bin Ghudayyan
Abdullah bin Qu'ud

------------------------

Sumber : http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaChapters

04 Februari 2013

Berinteraksi dengan Kerabat yang Murtad

Apa hukumnya silaturahim kepada kerabat yang murtad? Bagaimana pula hukum menziarahinya? Apakah boleh bercakap dengannya serta duduk-duduk bersamanya? Jika seandainya itu boleh, apa saja batasan-batasannya? Jika saya belum menegakkan hujjah (argumen) atas dirinya karena dia suka mengikuti hawa nafsunya; apakah saya harus mempergaulinya layaknya pergaulan terhadap orang murtad atau tidak?

*****

Jawab :

Alhamdulillah,

Pertama,

Murtad adalah orang yang keluar dari Islam kepada kekafiran, dengan sebuah ucapan, perbuatan, hal meninggalkan atau keyakinan.

Tidaklah setiap orang yang jatuh pada kekafiran otomatis menjadi kafir murtad. Terdapat beberapa uzur yang bisa saja diberikan kepada seorang muslim sehingga tidak dihukumi dengan kekafiran. Diantaranya adalah kejahilan, ta'wil, keterpaksaan dan kekeliruan.

Sebagian jenis-jenis riddah (kemurtadan) tidak diberikan uzur kepada pelakunya; seperti mencaci Allah Ta'ala, atau mencaci rasulNya shallallahu 'alaihi wasallam, atau terang-terangan dengan kekafiran; dengan kesepakatan orang-orang awam dari kaum muslimin dan para ulama bahwa perkara-perkara tersebut termasuk kekafiran dan murtad dari Islam. Siapa yang mengerjakan sesuatu dari perkara-perkara itu dan tidak bertaubat, maka dia telah murtad.

Kedua,

Orang yang telah pasti murtadnya dengan keyakinan, dan orang itu termasuk kerabat, maka dia dipergauli dengan hal-hal berikut;

  1. Berlepas diri dari apa yang dilakukannya dari kekafiran dan kemurtadan
  2. Haram berwala' (memberikan loyalitas), menyayangi dan mencintainya
  3. Wajib menasehati dan mendakwahinya kepada Allah
  4. Boleh menziarahinya, berbicara kepadanya dan duduk bersamanya dengan tujuan untuk mendakwahinya dan semangat dalam memberikan hidayah kepadanya, bagi orang yang ahli dalam hal tersebut
  5. Boleh menjalin silaturahim kepadanya dengan memberikan hadiah atau yang semacamnya agar dia mau bertaubat dan kembali kepada petunjuk
  6. Mengisolir dan memboikotnya jika dia terus dalam kesesatannya, khususnya jika ada mashlahat dalam boikot tersebut, dengan tujuan untuk menyingkap keburukannya, atau memberikan pelajaran dan peringatan bagi kerabat lainnya untuk tidak mengikutinya
Kesimpulannya; Anda harus memahami bahwa orang yang murtad sangat dibenci di sisi Allah Ta'ala, Syari'at tidak mentolerir dirinya terus berada dalam kemurtadan, dan dengan kemurtadan itu dia telah menggugurkan apa yang pantas dia dapatkan dari penghormatan dan hak-hak yang wajib atas kaum muslimin (terhadap dirinya). Sementara di sisi lain, berdakwah kepada Allah dan antusias terhadap hidayah para hamba termasuk amalan yang terbaik dan akhlak yang terpuji. Maka, diatas kedua prinsip inilah landasan dalam pergaulan; membenci orang kafir karena agamanya dan mendakwahinya serta berusaha keras untuk menyelamatkannya dari kekafiran.

Wallahu a'lam.

---------------------------

Disadur dari; Islam Soal Jawab
http://islamqa.info/ar/ref/169985

Dengan Apa Seorang Da'i Memulai Dakwahnya?

Jama'ah-jama'ah Islamiyah di sini berbeda-beda dalam prioritas pertama dakwah yang wajib bagi para da'i untuk memulainya; apakah dimulai dari sisi politik, aqidah atau akhlak? Apa saja perkara-perkara yang menurut Anda harus dimulai dalam dakwah?

*****

Jawab :

Disyari'atkan memulainya dengan aqidah sebagaimana yang dimulai oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dimulai oleh semua rasul. Dan juga dengan dalil hadits Mu'adz,

إنك ستأتي أقواماً من أهل الكتاب ، فإذا جئتهم فادعهم أن يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله ، فإن هم أطاعوك بذلك فأخبرهم أن الله قد فرض عليهم خمس صلوات في كل يوم وليلة ، فإن هم أطاعوك بذلك فأخبرهم إن الله قد فرض عليهم صدقة تأخذ من أغنيائهم فترد على فقرائهم ، فإن هم أطاعوك بذلك فإياك وكرائم أموالهم ، واتق دعوة المظلوم فإنه ليس بينها وبين الله حجاب

"Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum-kaum dari kalangan Ahli Kitab. Jika engkau mendatangi mereka, dakwahilah mereka untuk bersyahadat bahwa tiada ilah (yang hak) kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka patuh kepadamu dalam perkara itu, kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu pada sehari dan semalam. Jika mereka telah patuh kepadamu dengan hal itu, maka kabarkanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah, yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang fakirnya. Jika mereka patuh terhadapmu, maka jauhilah harta-harta berharga mereka. Takutlah kepada doa orang yang terzalimi, karena tidak ada batas antara doa tersebut dengan Allah."; jika yang didakwahi adalah orang-orang kafir.

Adapun jika yang didakwahi adalah orang-orang muslim, maka dijelaskan kepada mereka apa yang tidak mereka ketahui dari hukum-hukum agama dan apa yang mereka lalaikan darinya. Dan hendaknya sang da'i memperhatikan prioritas yang terpenting kemudian yang penting.

Dikutip dari Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah, XII/hal.238


Islam Soal Jawab
http://islamqa.info/ar/ref/10261