"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

24 Juli 2011

Tayangan Infotainment



Ketentuan Hukum :

1. Menceritakan aib, kejelekan, gosip dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/ atau khalayak hukumnya haram.

2. Upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan, gosip dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan/ atau khalayak hukumnya haram.

23 Juli 2011

Bolehkah Mengubur Jenazah dengan Peti Mati?

Berikut ini adalah fatwa dari Majma' al Fiqh al Islamy (Dewan Fiqh Islam Internasional) dibawah naungan Rabithah al 'Alam al Islamy (Liga Muslim se-Dunia) yang berkedudukan di Jeddah, Kerajaan Saudi Arabia.

---000---

Majelis telah mempelajari pertanyaan yang datang dari Pengawas Umum Pemuda Islam dan ketua Perutusan Organisasi Islam di Negara Bagian Victoria, Australia, perihal mengubur jenazah muslim dengan peti mati menurut kebiasaan orang-orang Nasrani.

Ia mengatakan bahwa sebagian kaum muslimin disana menganggap baik dan mengikuti kebiasaan tersebut, walaupun Pemerintah Negara Bagian Victoria mengizinkan kaum muslimin menguburkan jenazah menurut aturan Syari’at, yaitu dengan menggunakan kain kafan.

Setelah melalui perdebatan dan diskusi, maka Majelis Majma’ al-Fiqh menetapkan sebagai berikut :

1. Setiap perbuatan seorang muslim yang dilakukan dengan maksud untuk menyerupai dan taklid terhadap orang-orang non-muslim, maka hukumnya haram, terlarang dengan nash hadits nabawi yang sangat jelas.

2. Mengubur dengan peti mati jika dimaksudkan menyerupai orang-orang diluar Islam, hukumnya haram. Jika tidak dimaksudkan demikian hukumya makruh (sangat dibenci), kecuali jika ada hajat yang sangat mendesak (yang mengharuskan hal tsb) maka hal itu tidak mengapa.


-----

Ketua :

Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz (Mufti Saudi)

Wakil :

Dr. Abdullah Umar Nashif (Saudi)

Keanggotaan :

Muhammad ibn Jubair (Saudi).
Abdullah ibn Abdurrahman al-Bassam (Saudi).
Shalih bin Fauzan al-Fauzan (Saudi).
Muhammad ibn Abdullah ibn Subail (Saudi).

Mustafa Ahmad az-Zarqa (Syria).
Muhammad Mahmud as-Sawwaf (Iraq).
Muhammad ibn Shalih ibn Utsaimin (Saudi).
Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Lebanon).

Muhammad asy-Syadzili an-Naifer (Tunisia).
Abu Bakr Mahmoud Joumi (Nigeria).
Dr. Ahmad Fahmi Abu Sinnah (Mesir).
Muhammad al-Habib ibnul Khaoujah (Mufti Tunisia).

Dr. Bakr Abu Zaid (Saudi).
Mabruk ibn Mas’ud al Awadi (Aljazair).
Muhammad ibn Salim ibn Abdul Wadud (Mauritania).
Dr. Talal Umar Bafaqieh (Saudi)

"Berhala-Berhala" ini "Disembah" oleh Kaum Muslimin

Allah telah memberikan kesempatan kepadaku untuk mengunjungi sebagian besar negeri-negeri Islam. Aku telah melihat di setiap negeri tersebut, orang-orang yang menyeru berhala-berhala itu dengan penuh kecintaan, pengagungan, rasa takut, ketundukan, dan penuh harap.

Tidak mengapa menyebutkan sebagian contoh dari negeri-negeri tersebut yang telah menjadikan Islam sebagai simbol, bukan sebagai aqidah. Aku sengaja tinggalkan penyebutan nama negaranya untuk kepandaian para pembaca.


1. Kubur yang diklaim sebagai milik al Husain radhiyallahu ‘anhu, manusia selalu berhaji ke kubur tersebut, mendekatkan diri kepadanya dengan bernadzar dan berbagai macam ibadah, bahkan sampai berthawaf, meminta hujan, meminta dipenuhi segala kebutuhannya.


2. Sayyid al Badawi, kuburnya memiliki musim-musim tertentu pada setiap tahun yang sangat mirip dengan musim haji akbar. Manusia datang dari dalam dan luar negeri, baik Sunni maupun Syi’ah …

Ini adalah dua contoh di sebuah negara yang termasuk negara Arab Islam tertua dalam tradisi pendidikan modern. Di negeri tersebut terdapat lembaga pendidikan besar sejak abad ketiga Hijrah, dan para ulamanya memiliki pengaruh yang besar dalam penyebaran dakwah Islam.


3. Jalaluddin ar Rumi, yang tertulis diatas kuburnya : Cocok untuk Tiga Agama, Muslim, Yahudi dan Kristen. Berhala ini digelari sebagai Quthb A’dzham, yang ditangannya beredar seluruh kebaikan dan keburukan alam ini.

Kubur Jalaluddin ar Rumi berada di sebuah negara yang dahulu selama delapan abad berada di bawah kekuasaan sultan-sultan Islam. Mereka bukan Arab dan bangsa Arab bukan bagian dari mereka. Mereka adalah kaum muslimin yang telah memeluk Risalah Muhammadiyyah, yang kemunculan mereka merupakan salah satu dalil-dalil nubuwwah. Dan yang selain Jalaluddin ar Rumi lebih banyak lagi di sebuah negara yang pemerintah sekulernya telah memerangi segala hal yang berbau Islam sampai-sampai Islam menjadi asing di tengah lautan materi.


4. Muhyiddin Ibnu ‘Arabi, pengarang ‘Fushuus al Hikam’, yang meyakini wihdatul wujud, dan pemimpin para ahli filsafat ketuhanan dalam bid’ah aqidah yang sangat kufur ini. Kubur orang ini adalah sebuah berhala yang disembah dan disucikan di ibukota sebuah negara yang dahulu merupakan ibukota Khilafah Bani Umawiyah. Senantiasa ada kebaikan pada penduduknya –insyaallah-, akan tetapi fitnah kubur ini semakin buruk dari hari ke hari.

Aku berdiri di pintu kubahnya untuk melihat dan mengambil pelajaran sambil memegang kedua sepatuku, maka mereka beramai-ramai mengingkari :”Bagaimana mungkin Anda mendekati makam sementara ditanganmu ada sepatu?!”, sebagai penghormatan dan pensucian terhadap sang wali! Ini merupakan peringatan dan pelajaran besar untuk ahli tauhid, innaa li_llaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.


5. Data Sahib (Pekuburan Ali al Hajuri) di timur Dunia Islam, diziarahi oleh para penziarah setiap pagi dan petang. Yang sangat aneh dari yang aku saksikan, kubur itu memiliki sebuah hari dalam setahun ditumpahkan susu padanya, sampai-sampai Anda tidak akan mendapatkan susu yang diperjual-belikan di pasar-pasar. Juga terdapat satu hari dalam setahun kubur ini dicuci dengan air mawar dan diberi wewangian mencontoh pencucian Ka’bah yang mulia.

Ikut berpartisipasi dalam acara pencucian ini para pemimpin negara. Dan Anda bisa bayangkan apa yang terjadi di sekitar pekuburan tersebut, kemungkaran akhlak, bahkan yang lebih buruk lagi kemungkaran aqidah. Tarian, alat-alat musik, campur baur antar lawan jenis, bertabarruk dengan penjaga makam dan perbuatan-perbuatan lain yang tidak pantas disebutkan. Sementara di negara ini ada sebuah partai politik yang mengklaim sebagai partai Islam, yang telah membuka pintu khurafat dan bid’ah!

Dikisahkan bahwa Menteri Wakaf negara tersebut mengeluhkan kepada Presiden tentang sedikitnya anggaran belanja di kementeriannya. Maka tercapailah kesepakatan untuk membuat ‘pintu surga’ yang dimasuki terlebih dahulu oleh para tokoh dan para pembesar, kemudian tiket dijual untuk masyarakat awam dari kaum muslimin, bahwa siapa saja yang memasuki pintu tersebut, maka dia telah masuk ke dalam surga. Dengan metode ini, selesailah persoalan keuangan tadi, yaitu dengan menjual tiket dan surat pengampunan!

Mungkin pembaca bertanya-tanya bagaimana mungkin ini terjadi di sebuah negara yang memperoleh kemerdekaannya untuk menerapkan hukum syari’at di Timur Dunia Islam? Di sebuah negara yang telah banyak berkorban untuk menerapkan Syari’at Islam? Aku tidak berlebihan kalau harus mengatakan bahwa prosentase ahli bid’ah dan khurafat di negeri ini lebih dari 80 % , terbagi kepada ahli tashawwuf, ahli kubur dan sekte-sekte yang menisbatkan diri kepada Islam ; Qadiani, Baha’i, Isma’iliyah kebatinan. Adapun penyembah kubur sangatlah banyak!!

(Man Li Haadza al Watsaniyyah al Muta'addidah?, oleh Syaikh Isma'il bin Sa'ad bin 'Atieq)

Innaa li_Llaahi wa innaa ilaihi raaji'uun...

16 Juli 2011

Hukum Perayaan Malam Nishfu Sya'ban

Allah telah befirman :

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu." [Terjemah Al-Maidah :3]

"Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diridhoi Allah? Sekirannya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka sudah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh adzab yang pedih." [terjemah Asy-Syura' : 21]

Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara (dalam agama) yang sebelumnya belum pernah ada, maka ia tertolak."

13 Juli 2011

Bermula dari Pengagungan terhadap Simbol


Bagaimanakah permulaan ketergantungan para pemuja kubur dengan kubur atau bangunan-bangunan kuburan? Dan bagaimana hal itu bisa membawa mereka kepada Syirik Akbar atau juga Syirik yang lebih kecil dari Syirik Akbar tersebut?

Ketergantungan itu bermula dari “pengkultusan” terhadap “simbol”… Simbol “keshalehan”, “ketakwaan” dan “derajat yang mulia” di sisi Allah Ta’ala…

Dari situlah, “disunnahkan” untuk menziarahi tempat-tempat tersebut. Bukan untuk mengingat mati dan mengingat akhirat, akan tetapi untuk mengingat “simbol” dan mengambil ibrah darinya. Karena tempat-tempat tersebut penuh dengan “keberkahan”, para malaikat dan “arwah orang-orang shaleh” bertebaran di sekelilingnya –sebagaimana yang mereka klaim-, maka berdoa kepada Allah di tempat tersebut adalah perkara yang sangat baik, bahkan lebih baik daripada berdoa di rumah, masjid atau di waktu-waktu sahur menjelang fajar (!!)

Sunnah dan Bid'ah di Bulan Sya'ban

Diantara ibadah-ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dalam Syariat Islam adalah puasa di bulan Sya’ban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban atau sebagian besar dari bulan tersebut.

Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan :


لم يكن النبي صلى الله عليه وسلم يصوم من شهر أكثر من شعبان، فإنه كان يصوم شعبان كله


Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpuasa pada suatu bulan yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban, karena beliau berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya


Dalam riwayat lain :

كان يصوم شعبان إلا قليلا

Beliau berpuasa pada (seluruh) bulan Sya’ban kecuali sedikit darinya”. (HR. al-Bukhary, Ahmad dan an Nasa'i)