Apakah kotoran yang berada di kuku bisa
menghalangi sahnya wudhu?
*****
Kuku wajib dipotong sebelum berlalu 40 malam.
Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan waktu bagi manusia
untuk memotong kuku, mencukur rambut kemaluan, mencabut rambut ketiak dan
mencukur kumis; agar tidak membiarkannya lebih dari 40 malam. Demikianlah yang
telah tetap dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam Shahih Muslim
(no. 258).
Maka, wajib bagi laki-laki dan wanita untuk
memperhatikan urusan ini, dan tidak membiarkan kuku, kumis, rambut kemaluan,
bulu ketiak lebih dari 40 malam. Wudhunya tetap sah dan tidak batal dengan
kotoran yang ada di kuku, karena kotoran itu sedikit dan dimaafkan.
Silahkan dilihat : Majmû’ Fatâwâ wa Maqâlât Mutanawwi’ah
Syaikh Ibn Bâz rahimahullâhu (X/50).
--------------
Sumber : http://www.islamqa.info/ar/
0 tanggapan:
Posting Komentar