Berikut ini adalah beberapa adab yang harus dijaga oleh seorang muslim saat diundang, bertamu dan berkunjung ke rumah orang lain :
1. Memenuhi undangan dan tidak menunda-nundanya kecuali karena uzur. Dalam hadits shahih, Nabi ﷺ bersabda,
من دُعي إلى عُرسٍ أو نحوه فليُجب
“Siapa yang diundang kepada sebuah resepsi atau yang semacamnya hendaknya dia memenuhinya.” (HR. Muslim).
2. Tidak
membeda-bedakan antara undangan yang datang dari orang kaya atau orang
miskin. Tidak memenuhi undangan orang miskin akan melukai perasaannya.
3. Jangan
terlambat memenuhi undangan hanya karena alasan sedang berpuasa. Bahkan
seharusnya ia tetap datang. Nabi ﷺ bersabda,
من دُعي إلى طعامٍ وهو صائمٌ فليُجب، فإن شاء طَعِمَ وإن شاء تَرَكَ
“Siapa
yang diundang kepada jamuan makan sementara ia sedang berpuasa,
hendaknya ia penuhi undangan itu. Jika dia mau dia boleh makan, jika
tidak, dia boleh tinggalkan.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan al-Albani)
4. Jika telah membuat janji berkunjung, jangan
sampai membuat orang yang mengundang menunggu lama kehadiran diri Anda, dan
jangan pula datang terlalu cepat hingga membuatnya kaget karena belum mempersiapkan diri untuk menyambut Anda.
5. Jika
Anda bertamu dan menginap di rumahnya, maka jangan menginap lebih dari
tiga hari. Kecuali jika tuan rumah mendesak untuk tetap tinggal lebih
dari tiga hari tersebut.
6. Pergi dengan hati yang lapang dan memaafkan kekurangan yang dia dapatkan dari pelayanan tuan rumah.
7. Mendoakan orang yang menjamunya setelah selesai makan. Diantara doa yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ dalam persoalan ini adalah,
اللهُمّ بَارِكْ لَهُم فِيْمَا رَزَقْتَهُم وَاغْفِرْ لَهُم وَارْحَمْهُم
Allâhumma bârik lahum fîmâ razaqtahum, wa_ghfir lahum, wa_rhamhum.
“Ya Allah, berkahi mereka dalam rezki yang Engkau anugerahkan kepada mereka, ampuni mereka dan sayangi mereka.” (HR. Muslim).
Jika berkait dengan undangan berbuka puasa, disunnahkan mendoakan orang yang menjamu dengan doa,
أفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَائِمُوْنَ وَأكَلَ طَعَامَكُمُ الأبْرَارُ وصَلَّتْ عَلَيْكُمُ المَلاَئِكَةُ
Afthara ‘indakum ash shâ-imûn, wa akala tha’âmukum al abrâr, wa shallat ‘alaikum al malâ-ikah.
“Telah
berbuka pada kalian orang-orang yang berpuasa, telah menyantap makanan
kalian orang-orang yang shalih, dan mudah-mudahan malaikat bershalawat
atas kalian.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan an-Nasa’i dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah, dishahihkan al-Albani dalam Shahîh Sunan Abî Dâwûd).
0 tanggapan:
Posting Komentar