Yang dimaksud rasm al-mushaf
adalah kaedah-kaedah imla'iyah (penulisan) yang dengannya al-Quran ditulis.
Kaedah-kaedah ini -yaitu yang ditulis di masa Utsman radhiyallahu 'anhu- sebagiannya berbeda dari kaedah penulisan bahasa Arab
modern.
Kaum
muslimin telah berpegang dengan metode penulisan yang ada pada
mushaf-mushaf Utsmani yang berjumlah enam buah. Mereka komitmen
dengannya tanpa ada perubahan hingga masa kita sekarang. Kecuali pada
beberapa tambahan dalam pemberian titik dan tanda baca (syakl), perkara yang tidak ada pada masa Utsman radhiyallahu 'anhu.
Kemudian datanglah proses percetakan modern, pemberian nomor pada ayat, pemberian kode warna tanpa menyentuh kaedah-kaedah penulisan
yang khusus untuk mushaf al-Quran.
Pandangan ulama berbeda-beda seputar persoalan wajibnya komitmen dengan rasm tersebut;
Sebagian memandang bahwa rasm al-mushaf adalah tauqîfi, tidak boleh menyelisihinya.
Sebagian
besar memandang bahwa hal itu bersifat ijtihad, akan tetapi wajib
komitmen dengannya untuk mencegah munculnya fitnah dan mengantisipasi
bahaya perubahan metode penulisan dari masa ke masa.
Kelompok
ketiga berpendapat bahwa perkara ini adalah ijtihad dan boleh
menyelisihinya, bahkan wajib, untuk memudahkan umat dan sejalan dengan
kaedah-kaedah imla’ yang mereka pelajari pada masanya.
Pendapat yang kuat dalam masalah ini, tidak boleh menulis atau mencetak mushaf tanpa menggunakan kaedah penulisan yang telah disepakati oleh para Shahabat.
Berkata Imam As-Suyuthi rahimahullahu dalam Al-Itqân fi 'Ulum Al-Qurân (I/250), "Mereka telah berijma' atas wajibnya mengikuti rasm mushaf-mushaf Utsmani dalam waqf dan ibdâl, dalam itsbât dan hazf, dan dalam washl dan qath'."
Wallahu a'lam.
0 tanggapan:
Posting Komentar