Pada kejadian tahun 1217, Al-Amir (Raja) Su’ud bin Abdul Aziz memasuki Makkah, berthawaf dan sa’i, kemudian ia membagi tentaranya untuk menghancurkan kubah-kubah yang dibangun diatas kuburan dan bangunan-bangunan kesyirikan. Dahulu di Makkah, yang seperti ini sangatlah banyak, baik di dataran rendahnya, atas, tengah dan rumah-rumahnya.
Ia tinggal di Makkah selama lebih dari dua puluh hari, dan kaum muslimin tinggal didalamnya selama belasan hari menghancurkan kubah-kubah (kuburan). Mereka berpagi-pagi setiap harinya untuk menghancurkannya.
Untuk Allah al Wâhid al Ahad mereka mendekatkan diri, hingga tidak tersisa di Makkah sesuatu pun dari bangunan-bangunan dan kubah-kubah itu kecuali mereka hancurkan, dan mereka jadikan serpihan tanah!!
(‘Unwân al Majd, I/ 263)
0 tanggapan:
Posting Komentar