Sponsors

15 Mei 2013

Mengkhususkan Bulan Rajab dengan Ibadah Tertentu

Seorang pendengar bertanya dan berkata (dalam pertanyaannya itu) :

Di bulan Rajab, banyak bid'ah yang terjadi. Apakah ada nasehat dari Syaikh Yang Mulia untuk orang-orang yang mengadakan bid'ah dan ibadah-ibadah tertentu di bulan ini?

Jawab :

Bulan Rajab tidak memiliki sunnah-sunnah tertentu. Akan tetapi, tidak mengapa melakukan umrah di bulan tersebut. Para ulama Salaf dahulu melakukan umrah di bulan Rajab. Dan telah sah riwayat dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa beliau berkata :

إن النبي صلى الله عليه وسلم اعتمر في رجب

"Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berumrah di bulan Rajab." (HR. al-Bukhary dan Muslim)

Karenanya, umrah di bulan Rajab tidaklah mengapa. Adapun mengkhususkan bulan tersebut dengan ibadah tertentu lainnya maka tidak ada dasarnya (dalam Syari'at). Bulan itu sama dengan bulan-bulan lainnya, jika dia melakukan shalat padanya, atau puasa tiga hari pada setiap bulan, atau puasa pada hari Senin dan Kamis, seperti di bulan-bulan lainnya, tidak mengkhususkan sesuatu darinya. Kecuali jika dia melakukan umrah, maka hal itu tidak mengapa.

Fatawa Nur 'ala ad-Darb, pertanyaan ke 8 dari rekaman no. 428.

0 tanggapan:

Posting Komentar