Sponsors

27 Juli 2011

TERORISME BUKAN JIHAD

Mengidentikkan terorisme dengan jihad adalah keliru. Sama kelirunya dengan mengidentikkan terorisme dengan Islam. Islam bukan agama kekerasan yang menghalalkan darah dan nyawa manusia tanpa alasan syar’i. Islam adalah agama kasih sayang, agama rahmatan lil ‘âlamîn bagi sekalian makhluk hidup.
Meskipun sebagian pelaku teroris mengklaim dan diklaim sebagai aktivis Islam, bahkan tindakan mereka didasari akan keyakinan kemuliaan jihad yang salah dipahami dari al Quran dan Hadits; namun tindakan tersebut dilarang dan bertolak belakang dengan ajaran Islam. Dalam Islam, darah dan nyawa seseorang dilarang untuk diganggu atau dihilangkan tanpa alasan syar’i, baik muslim maupun non-muslim.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada Haji Wada’ dengan sabda yang sangat jelas, “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kamu adalah haram atas kamu seperti haramnya hari kamu ini, di bulan kamu ini, dan di negeri kamu ini.” [terjemah HR. al-Bukhari dan Muslim]
Beliau juga bersabda,”Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tiada ilâh yang hak kecuali Allah dan aku adalah utusan Allah kecuali karena salah satu dari tiga perkara : orang berzina yang telah menikah, menghilangkan nyawa dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah.” [terjemah HR. al-Bukhari dan Muslim]
Mengenai orang kafir, beliau bersabda,”Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’âhad (yang mendapat jaminan keamanan), niscaya dia tidak akan mencium bau surga. Sementara bau surga bisa tercium dari jarak 40 tahun perjalanan.” [terjemah HR. al-Bukhari]
          Ketiga hadits diatas sangat gamblang dan jelas, bahwa membunuh manusia  –muslim atau non muslim- tanpa alasan syar’i adalah haram. Jika haram, maka pelakunya akan berdosa dan terancam murka Allah dan siksaan neraka, wal ‘iyâdzu bi_llâh.

---00000---

Islam jadi Sasaran
Menurut Dr. Anies Baswedan, bahwa dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Chicago Project for Suicide Terrorisme yang mengkaji titik-titik terorisme di dunia semenjak tahun 1980 hingga 2004, ternyata jumlahnya sangat banyak. Menariknya lagi, pelaku terorisme lebih banyak yang dari luar Islam.
Namun, Islam terlanjur dituduh sebagai ajaran yang mengajarkan kekerasan dan radikalisme yang berujung pada aksi terorisme. Keadaan ini diperburuk dengan kejadian 11 September 2001 dan disusul penyerangan Amerika Serikat dan sekutunya terhadap Afghanistan dan Iraq.
Agresi militer Barat yang membabi buta dengan banyaknya pelanggaran dalam etika peperangan (yang diatur dalam Konvensi Jenewa) serta berbagai pelanggaran HAM, justru memunculkan ghirah semangat perlawanan dan balas dendam dari para aktivis Islam yang salah memahami konsep jihad di beberapa belahan dunia, termasuk Indonesia. Perlawanan mereka juga sama membabi butanya dengan AS. Mereka melakukan teror dan pengeboman di daerah bukan perang. Sejak itu, khusus di Indonesia, stigmatisasi mulai dibangun, Islam didentikkan dengan terorisme. 

---00000---

Jihad dalam Islam
          Dalam Islam, terorisme tidak pernah bisa ditolerir, siapa pun pelakunya dan apapun motifnya. Jihad dalam Islam memiliki beberapa bentuk. Ada Jihâd an-Nafs (jihad untuk menundukkan hawa nafsu) seperti berjihad untuk mempelajari ilmu dan mengamalkannya, serta bersabar dalam menghadapi berbagai ujian hidup. Ada juga Jihâd asy-Syaithân (jihad melawan syaitan) yang terdiri dari berjihad membentengi diri dari syubhat dan keraguan yang dapat merusak iman. Ada juga Jihâd al-Kuffâr wa al-Munâfiqîn (jihad melawan orang-orang kafir dan munafik).
Khusus jihad berperang melawan orang-orang kafir, Allah telah berfirman,”Wahai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan munafik, dan bersikap keraslah terhadap mereka.” [terjemah QS. 9:73]
Yang harus dipahami dari perintah ini adalah bahwa berperang dengan senjata melawan orang-orang kafir tidak dilakukan secara serampangan, namun memiliki beberapa syarat yang telah diatur dalam Syariat, yaitu : adanya seorang imam (pemimpin negara), adanya daulah (negara yang berdaulat dan memiliki wilayah yang diakui) dan adanya bendera jihad. Kecuali kalau umat Islam diserang di nengerinya, maka saat itu wajib membela diri.
Islam sebagai agama yang sempurna sangat jelas menguraikan tentang jihad. Berperang di jalan Allah tetap mengedepankan etika, sebab tujuannya sangat mulia. Tujuan utama dari jihad adalah menegakkan kalimat Allah di muka bumi. Jihad bukan sekedar membunuh dan dibunuh sebagaimana yang diperlihatkan para pelaku teror, yang membunuh siapa saja, baik muslim maupun non muslim.
Mereduksi atau bahkan menghilangkan makna jihad dari ajaran Islam tidaklah benar dan tidak bijak. Justru pemahaman yang salah dalam memaknai jihad perlu diluruskan dan diarahkan. Sehingga umat, terutama generasi muda, tidak salah memaknai jihad, yang akhirnya akan melahirkan tindakan yang melenceng dari hakikat jihad dengan melakukan perusakan yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri, keluarga dan umat, tapi juga menodai ajaran Islam yang suci ini, wa_llâhu_l_musta’ân.

---00000---

Sumber : Buletin al-Balagh edisi 08 Maret 2011/www.wahdah.or.id dengan ringkasan dan sedikit perubahan.

0 tanggapan:

Posting Komentar