Sponsors

26 Juni 2014

Apakah Disyaratkan Batas Waktu Tertentu Bagi Hilal Baru Yang Muncul Di Langit?

Bagaimanakah caranya menetapkan awal bulan qamariyah? Apakah disyaratkan batas waktu tertentu bagi bulan baru di atas ufuk?

Jawab :

Hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa bilamana hilal telah terlihat oleh seorang yang terpercaya setelah terbenamnya matahari pada malam 30 Sya'ban atau malam 30 Ramadhan, maka ru'yahnya dianggap sah. Dengan cara tersebut dapat ditetapkan awal setiap bulan Qamariyah tanpa perlu mengetahui batas waktu terbitnya hilal setelah terbenam matahari, baik hanya selama dua puluh detik atau lebih kurang dari itu. Karena belum diketahui satupun hadits yang menjelaskan batasan waktu tertentu munculnya bulan sabit baru setelah terbenamnya matahari.

Wallahu a'lam.

(Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah, X/91)

0 tanggapan:

Posting Komentar