Sponsors

01 September 2016

Larangan bagi Orang yang Berqurban

Bagi Anda yang telah berniat untuk menunaikan ibadah qurban pada tahun ini, maka Anda dilarang untuk mengambil sesuatu pun dari rambut dan kuku jika telah masuk bulan Dzulhijjah.

Ummu Salamah meriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda,

إذا دخلت العشر وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره وبشره شيئًا

Jika telah masuk sepuluh (hari pertama) Dzulhijjah, dan salah seorang kalian ingin berqurban, maka jangan sekali-kali ia mengambil sesuatu pun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim).

Larangan ini berlaku umum untuk semua rambut, baik itu rambut kepala, kumis, jenggot, rambut ketiak, rambut kemaluan dari rambut-rambut yang ada di badan. Baik itu dengan memotong sebagian atau mencukur habis atau dengan mencabutnya.
 
Hikmah dari larangan ini, wallahu a’lam, agar seluruh anggota-anggota tubuh tersebut tetap dalam keadaan utuh untuk dibebaskan dari siksa neraka.

Sebagian mengatakan bahwa hikmahnya adalah untuk menyerupai orang yang berihram haji. Namun pendapat ini lemah, karena orang yang berqurban tetap boleh menggauli istrinya, memakai pakaian, parfum dan lain-lainnya yang diharamkan bagi orang yang sedang berihram.

Jika seseorang melakukan larangan ini setelah mengetahui hukumnya, maka dia wajib bertaubat dan beristighfar kepada Allah Ta'ala karena telah melanggar aturan yang Dia tetapkan, dan tidak ada kewajiban fidyah atasnya.

Wa bi_llahi at-taufiq.

0 tanggapan:

Posting Komentar