08 November 2011
Iman Kepada Al-Quran Al-Karim
Ahlussunnah wal Jama’ah beriman bahwa Al-Quran
adalah kalam (perkataan) Allah, hurufnya dan maknanya. Dari-Nya bermula dan
kepada-Nya dia akan kembali. Diturunkan bukan sebagai makhluk ciptaan. Allah
mengucapkannya dengan hak, mewahyukannya kepada Jibril, dan Jibril
‘alaihissalam membawanya turun kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Al-Quran diturunkan oleh Allah Yang Maha
Bijaksana lagi Maha Mengetahui dengan lisan Arab yang jelas. Dinukil kepada
kita dengan jalan periwayatan yang mutawatir, yang tidak tersentuh oleh
keraguan sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman,
وإنه لتنزيل رب
العالمين، نزل به الروح الأمين، على قلبك لتكون من المنذرين، بلسان عربي مبين
"Dan sesungguhnya Al-Quran ini benar-benar
diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin
(Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara
orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas." (QS. Asy-Syu’arâ’ ayat 192-195)
Al-Quran Al-Karim tertulis dalam Al-Lauh Al-Mahfûdzh, dihafalkan dalam dada, terbaca oleh lisan dan dicatat dalam
lembaran. Allah Ta’ala berfirman,
بل هو آيات بينات فى
صدور الذين أوتوا العلم
"Sebenarnya, Al-Quran itu adalah ayat-ayat yang
nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang
mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim." (QS. Al-Ankabût
ayat 49).
Dan firman-Nya,
إنه لقرآن كريم، فى
كتاب مكنون، لا يمسه إلا المطهرون، تنزيل من رب العالمين
"Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang
sangat mulia, pada Kitab yang terpelihara (Lauh Mahfudzh), tidak menyentuhnya
kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Rabb semesta alam." (QS. Al-Wâqi’ah ayat 77-80)
Al-Quran adalah mu’jizat terbesar yang abadi
bagi Nabi Islam, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dia adalah kitab
samawi yang terakhir. Tidak akan dihapus dan diganti. Allah telah menanggung
penjagaannya dari segala bentuk perubahan, tambahan atau pengurangan sampai Dia
mengangkatnya kembali menjelang Hari Kiamat nanti.
Allah Ta’ala berfirman,
إنا نحن نزلنا الذكر
وإنا له لحافظون
"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran,
dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr ayat 9)
Al-Quran tidak diturunkan sekaligus kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Akan tetapi, diturunkan
berangsur-angsur sesuai dengan kejadian tertentu, atau sebagai jawaban atas
pertanyaan, atau sesuai dengan tuntutan keadaan selama 23 tahun.
Al-Quran terdiri atas 114 surat; 86 diantaranya
diturunkan di Mekkah dan 28 diturunkan di Madinah.
Al-Quran telah ditulis di masa Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam, dengan pengawasan beliau. Dimana beliau memiliki
penulis-penulis wahyu dari kalangan sahabat-sahabat pilihan radhiyallahu
‘anhum, yang menuliskan setiap apa yang turun dari Al-Quran dan dengan
perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian di masa Abu Bakr
radhiyallahu ‘anhu, Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah mushaf, dan di masa Utsman
radhiyallahu ‘anhu dikumpulkan dalam satu bacaan.
Ahlussunnah wal Jama’ah sangat peduli dengan
pengajaran Al-Quran, hafalan, tilawah (bacaan) dan tafsir serta pengamalannya.
Allah Ta’ala berfirman,
كتاب أنزلناه إليك
مبارك ليدّبّروا آياته وليتذكر أولوا الألباب
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan
kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan
supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran." (QS. Shâd ayat
29)
Mereka beribadah kepada Allah dengan membacanya,
karena pada bacaan setiap hurufnya ada satu kebaikan sebagaimana yang
dikabarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya,
من قرأ حرفًا من كتاب الله فله به حسنة، والحسنة بعشر أمثالها، ولا أقول ألم حرف، ولكن ألف حرف، و لام حرف، و ميم حرف
"Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, baginya satu kebaikan dengan satu huruf tersebut. Dan satu kebaikan dengan sepuluh kali lipatnya. Saya tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf; akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf dan Mim satu huruf." (HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Albani).
Ahlussunnah wal Jama’ah tidak membolehkan
penafsiran Al-Quran dengan logika semata-mata, karena hal itu termasuk berkata-kata
atas nama Allah tanpa ilmu dan termasuk perbuatan syaitan. Allah Ta’ala
berfirman,
ولا تتبعوا خطوات
الشيطان إنه لكم عدو مبين، إنما يأمركم بالسوء والفحشاء وأن تقولوا على الله مالا
تعلمون
"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu
berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu
ketahui." (QS. Al-Baqarah ayat 168-169)
Bahkan mereka menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran itu sendiri, kemudian dengan Sunnah, kemudian dengan perkataan
Sahabat, kemudian dengan perkataan Tabi’in, dan kemudian dengan bahasa Arab
yang dengannya Al-Quran diturunkan.
Wa bi_Llâhi at-taufîq.
------------------
Sumber :
Al-Wajîz fî ‘Aqîdah As-Salaf Ash-Shâlih, Ahl As-Sunnah wa Al-Jamâ’ah, Abdullah bin Abdul Hamid Al-Atsari, Cet. Dar Ar-Rayah, 1425 H.
08 Oktober 2011
Benarkah Ini Sunnah?
BERIBADAH DI SISI KUBURAN BUKANLAH SUNNAH
Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :
“Jika saja berdoa di sisi kubur, sholat di sisinya dan mengambil berkah dengannya adalah sebuah keutamaan, atau sebuah sunnah, atau sebuah perkara yang mubah, niscaya kaum Muhajirin dan Anshar akan membangun kubur (Nabi) itu sebagai sebuah simbol, berdoa di sisinya, dan menjadikan hal itu sebagai sunnah bagi orang-orang yang datang setelah mereka.
Berkata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :
“Jika saja berdoa di sisi kubur, sholat di sisinya dan mengambil berkah dengannya adalah sebuah keutamaan, atau sebuah sunnah, atau sebuah perkara yang mubah, niscaya kaum Muhajirin dan Anshar akan membangun kubur (Nabi) itu sebagai sebuah simbol, berdoa di sisinya, dan menjadikan hal itu sebagai sunnah bagi orang-orang yang datang setelah mereka.
Jangan Tergesa-gesa
Tak henti-hentinya kita bersyukur kepada Allah Yang Maha Mulia, sebab gerakan ash-Shahwah al-Islamiyyah (Kebangkitan Islam) terus menggelinding seperti bola salju. Tak satu pun yang sanggup menahan lajunya.
Sesudah Allah, tentu kita tidak bisa mengabaikan begitu saja peran para pemuda yang demikian dominan dalam mengusung shahwah ini. Dengan modal kebeliaan, mereka bekerja mendekatkan realita umat yang carut-marut saat ini dengan cita-cita kemuliaan Islam dan kaum muslimin.
06 Oktober 2011
Hukum Pembicaraan Seorang Wanita dengan Laki-Laki yang Bukan Mahram
Apa hukumnya pembicaraan seorang wanita dengan pemilik toko pakaian atau penjahit? Kami berharap kata-kata nasehat yang baik untuk kaum wanita.
Jawab :
Pembicaraan seorang wanita dengan pemilik toko, yaitu pembicaraan yang sebatas hajat dan tidak ada fitnah padanya, tidaklah mengapa. Sejak dahulu para wanita berbicara kepada kaum laki-laki dalam berbagai keperluan dan urusan pada batasan-batasan yang dibutuhkan.
Adapun jika pembicaraan itu disertai dengan tawa, candaan dan suara-suara yang mengundang fitnah, maka hal itu haram, tidak boleh dilakukan. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman kepada istri-istri nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa aalihi wasallam, -radhiyallahu 'anhunna;
وَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَع الَذِيْ فىْ قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوْفًا
"Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang
baik." (QS. Al-Ahzab ayat 32)
Makna "perkataan yang baik" adalah apa yang dianggap baik oleh manusia dalam batasan keperluan. Adapun yang lebih dari itu, yaitu dengan tertawa, bercanda, suara yang mengundang fitnah dan lain-lainnya, atau dengan membuka wajahnya, menyingkap kedua lengan atau kedua telapak tangannya; semua ini adalah perkara-perkara yang haram, mungkar dan termasuk sebab-sebab yang membawa kepada fitnah, serta membawa kepada jatuاnya (seseorang) kepada perbuatan keji (zina).
Wajib bagi seorang wanita muslimah yang takut kepada Allah 'azza wa jalla untuk bertakwa kepada Allah, dan jangan pernah berbicara kepada laki-laki dengan ucapan yang membangkitkan keinginan (buruk) mereka terhadap dirinya, yang menjadikan fitnah bagi hati-hati mereka, serta (wajib) menjauhi perkara ini. Jika dia memiliki keperluan untuk pergi ke toko atau suatu tempat yang padanya ada laki-laki, maka hendaknya dia berhijab, menutup diri dan beradab dengan adab-adab Islam. Jika dia berbicara kepada laki-laki, maka berbicaralah dengan pembicaraan yang baik yang tidak ada padanya fitnah dan keraguan.
(Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, hafidzhahullahu)
----------------------------
Sumber : Al-Muntaqa min Fatawa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan, III/156-157
25 September 2011
Pernikahan Lebih Penting bagi Seorang Gadis daripada Studinya
Saudari M.Z. di Tangier, Maroko telah mengirim sebuah surat untuk mengetahui pandangan Islam tentang persoalan yang dihadapinya. Ia berkata :
Saat kecil, aku hidup dalam kebahagiaan. Bahkan kawan-kawanku merasa iri dengan kebahaagianku tersebut. Namun, ketika aku telah dewasa dan layak untuk menikah, datanglah orang-orang yang berkeinginan untuk melamarku mengetuk pintu rumah kami. Kedua orang tuaku menolak dengan alasan aku harus menyelesaikan studiku.
















