27 Desember 2013
Melakukan Akad Nikah Melalui Telepon
Jika telah terpenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat pernikahan, hanya saja, wali dan mempelai laki-laki, masing-masing berada di kota yang berbeda, apakah boleh melakukan akad nikah melalui telepon?
Jawab :
Melihat banyaknya tipu daya dan penipuan pada masa ini, dan kemahiran sebagian orang dalam meniru suara orang lain dalam berbicara atau atau menyisipkan...
23 Desember 2013
Tidak Hadir Kerja dan Terlambat Tanpa Uzur
Saya bekerja di salah satu instansi pemerintah. Sebagaimana Anda ketahui, gaji saya tidak mencukupi untuk biaya hidup dan saya bekerja jam 5 sore sampai jam 11 malam. Saya bekerja (sebagai tambahan) pada siang hari dan saya berangkat kerja (ke kantor) pada jam 6 atau 6.30. Akan tetapi saya melaksanakan tugas yang dibebankan dengan sebaik mungkin. Pertanyaannya...
22 Desember 2013
Adakah Dalil Mengucapkan Niat sebelum Shalat?
Adakah dalil mengucapkan niat sebelum shalat? Jika tidak ada, apakah termasuk bid'ah? Jika tidak ada, bagaimana saya menjelaskan kepada keluarga agar tidak mengucapkannya? Karena kami semua mempelajari niat tersebut dari buku Tuntunan Shalat.
Eka Yuliana (ekayuliana@xxxxx.com)
Jawab :
Tidak ada dalil satu pun dari al-Quran atau Sunnah yang...
17 Desember 2013
Berpartisipasi dalam Perayaan Keagamaan Orang Kafir
Ditanyakan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu :
Sebagian muslim ikut berpartisipasi bersama orang-orang Nasrani dalam hari-hari perayaan keagamaan mereka. Apa nasehat Anda untuk hal ini?
Beliau menjawab :
Tidak boleh bagi seorang muslim atau muslimah ikut serta bersama orang-orang Nasrani atau Yahudi atau selain mereka dari orang-orang...
12 Desember 2013
Melafazkan Niat dalam Ibadah
Apa hukumnya melafazkan niat dalam shalat dan ibadah lainnya?
Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullahu :
Melafazkan niat tidak pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan masa para as-Salaf ash-Shalih. Ini termasuk perkara yang diada-adakan manusia dan tidak ada perlunya melakukan hal tersebut. Karena...
08 Desember 2013
Ketika Kata Cerai Terucap dalam Kemarahan
Kondisi kemarahan dalam persoalan talak (perceraian) secara umum dapat dibagi menjadi tiga bagian;
Pertama, kemarahan yang menghilangkan akal sehingga orang yang mengucapkannya tidak mengetahui apa yang telah dia ucapkan saat marahnya. Dalam kasus seperti ini, talak itu tidak jatuh tanpa ada perselisihan di kalangan ulama.
Kedua, kemarahan yang...