Sponsors

17 Agustus 2014

Hadits Masyhûr, ‘Azîz dan Gharîb

1. Hadits Masyhur

Menurut bahasa, masyhûr adalah yang terkenal atau yang nampak.

Menurut istilah, hadits Masyhur adalah apa yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih –pada setiap tingkatan periwayatan (thabaqah sanad)- selama tidak mencapai batasan mutawatir.

Contohnya adalah hadits,

إن الله لا يقبض العلم انتزاعًا ينتزعه من صدور العلماء ولكن يقبض العلم بقبض العلماء، حتى إذا لم يبق عالمًا اتخذ الناس رؤوسًا جهالاً، فسئلوا فأفتوا بغير علمٍ فضلوا وأضلوا

Sesungguhnya Allah tidak mengambil ilmu ini sekaligus yang dicabutnya dari dada para ulama, akan tetapi Dia mencabutnya dengan mewafatkan para ulama. Hingga jika Dia tidak menyisakan seorang yang berilmu, manusia akan mengambil tokoh-tokoh yang bodoh. Mereka pun ditanya dan mereka berfatwa tanpa ilmu. Mereka pun sesat dan menyesatkan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhary, Muslim, ath-Thabrani, Ahmad dan al-Khatib al-Baghdadi dari empat orang Shahabat yaitu Abdullah bin ‘Amr, Ziyad bin Labid, Abu Hurairah dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum. Pada setiap tingkatan dari tingkatan-tingkatan periwayatan (thabaqah sanad), hadits ini diriwayatkan dari empat Shahabat sampai kepada para imam tersebut dan jumlah perawinya tidak pernah kurang dari tiga orang, sehingga hadits ini diistilahkan sebagai hadits Masyhur.

2. Hadits ‘Azîz

Menurut bahasa, ‘azîz bermakna sesuatu yang unik dan langka.

Menurut istilah adalah hadits yang jumlah perawinya tidak kurang dari dua orang pada seluruh atau sebagian tingkatan (thabaqah) sanad, walaupun hanya pada satu tingkatan sanad.

Inilah pendapat yang paling kuat sebagaimana yang disebutkan Imam Ibnu Hajar rahimahullahu (Nukhbah al Fikar dan syarahnya, hal. 21-24)

Contoh hadits seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Bukhary dan Muslim dari haditsnya Anas bin Malik, dan diriwayatkan oleh al-Bukhary dari haditsnya Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا يؤمن أحدكم متى أكون أحبَّ إليه من والده وولده والناس أجمعين

Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia.”

Hadits ini diriwayatkan dari Anas oleh Qatadah bin Di’amah as-Sadusi dan Abdul Aziz bin Shuhaib. Dari Qatadah, hadits ini diriwayatkan oleh Syu’bah dan Sa’id. Dan dari Abdul Aziz, hadits ini diriwayatkan oleh Isma’il bin Ulayyah dan Abdul Warits. Dan dari keempatnya (yaitu Syu’bah, Sa’id, Isma’il dan Abdul Warits), hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang.
 
3. Hadits Gharib

Menurut bahasa, gharîb bermakna yang asing, bersendirian, atau yang jauh dari kerabatnya.

Menurut istilah, hadits gharib adalah hadits yang diriwayatkan bersendirian oleh satu orang, walaupun hanya pada satu tingkatan sanad.

Hadits gharib kadang diistilahkan juga dengan “al-Fard”, walaupun sebagian ulama membedakan antara keduanya.

Pembagiannya

Hadits Gharib terbagi dua, yaitu:

1. Gharîb Mutlaq, yaitu hadits yang gharabahnya (letak perawi yang bersendirian pada sanad) berada pada pokok sanadnya.

Contohnya adalah hadits,

إنما الأعمال بالنيات

Sesungguhnya amal-amal itu hanyalah dengan niatnya.”; diriwayatkan bersendirian oleh Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Dan tafarrud (hal bersendirian)nya itu masih berlanjut pada beberapa urutan sanad berikutnya.

2. Gharîb Nisbî, yaitu hadits yang gharabahnya terdapat di tengah-tengah sanad. Yaitu diriwayatkan oleh banyak orang pada pokok (awal) sanadnya kemudian seorang perawi bersendirian meriwayatkannya dari mereka pada satu tingkatan sanad.

Contohnya adalah hadits yang diriwayatkan Malik bin Anas dari az-Zuhri dari Anas radhiyallahu ‘anhu,

أن النبيّ صلى الله عليه وسلم دخل مكةَ وعلى رأسه المغفر

“bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memasuki Makkah dan di kepalanya terdapat penutup kepala baja.”

Hadits ini diriwayatkan bersendirian oleh Imam Malik dari az-Zuhri.

Bentuk Pembagian Lainnya

Para ulama juga membagi hadits Gharib ditinjau dari sisi gharabah yang ada pada sanad atau matannya.

1. Gharib matan dan sanadnya, yaitu hadits yang riwayat matannya diriwayatkan bersendirian oleh seorang perawi.

2. Gharib sanad, tidak pada matannya; seperti hadits yang matannya diriwayatkan oleh banyak orang dari para Shahabat, kemudian ada seorang rawi bersendirian meriwayatkannya dari seorang Shahabat yang lain. Inilah makna yang sering disebutkan Imam at-Tirmidzi : “Gharib dari sisi ini.” ( غريب من هذا الوجه )

(Sumber : Taysir Mushthalah al Hadits, Ath-Thahhan)

0 tanggapan:

Posting Komentar