"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

30 September 2014

Qurban Hukumnya Sunnah, Tidak Wajib

Saya sampaikan sebagai faedah bahwa saya telah menikah, segala puji bagi Allah, dan memiliki anak-anak. Saya tinggal di sebuah kota yang berbeda dengan kota yang ditinggali oleh keluarga saya. Pada saat-saat liburan, kami biasanya datang ke kota tempat mukim keluarga saya tersebut. Pada Idul Adha tahun ini saya dan anak-anak kembali datang, lima hari sebelum Idul Adha, dan kami tidak berqurban walaupun sebenarnya saya memiliki kemampuan, alhamdulillah.

Apakah saya boleh berqurban? Apakah mencukupi qurban ayah saya untuk saya, istri dan anak-anak saya? Apa hukumnya berqurban bagi orang yang mampu? Apakah hal itu wajib bagi yang tidak mampu? Apakah boleh berqurban dengan hutang yang akan dibayarkan dengan gaji?

Jawab :

Berqurban hukumnya sunnah dan tidak wajib. Seekor kambing mencukupi untuk seorang laki-laki dan keluarganya. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berqurban setiap tahun dengan dua ekor kambing putih bertanduk, beliau menyembelih salah satunya untuk dirinya dan keluarganya, dan yang lainnya untuk umatnya, shallallahu 'alaihi wasallam.

Jika Anda tinggal di rumah sendiri, maka disyari'atkan bagi Anda berqurban untuk diri sendiri dan keluarga Anda, dan tidak mencukupi qurban (yang dilakukan) ayah Anda.

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu.

(Sumber : http://www.alifta.net/Fatawa/)

 

25 September 2014

Perbanyaklah Amal-amal Shalih di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat 26 September 2014. Atau lebih tepatnya, 1 Dzulhijjah dimulai pada saat terbenamnya matahari di hari Kamis (malam Jumat) tanggal 25 September 2014. Artinya bahwa hari Arafah (9 Dzulhijjah) tahun ini (1435 H) untuk wilayah Indonesia jatuh pada hari Sabtu, 4 Oktober, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad, 5 Oktober.

Memasuki 1 Dzulhijjah, maka kita akan masuk kepada hari-hari yang sangat mulia dalam Islam. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam besabda,

ما من أيام العمل الصالح أحب إلى الله فيهن من هذه الأيام يعني أيام عشر ذي الحجة، قالوا : ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال : ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجلا خرج بنفسه و ماله ثم لم يرجع من ذلك بشيئ

Tidak ada hari dimana amal salih pada saat itiu lebih dicintai Allah daripada hari-hari ini”, yaitu sepuluh hari Dzulhijjah. Mereka bertanya : Tidak juga jihad fi sabilillah, wahai Rasulullah? Beliau menjawab :  ”Tidak juga jihad fi sabilillah kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.” (HR. Al-Bukhary).

Karenanya sepantasnya seorang muslim memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan memperbanyak ibadah dan amal-amal kebaikan lainnya. Diantara ibadah-ibadah dan amal-amal shalih yang bisa dikerjakan untuk mengejar keutamaan pahala di hari-hari yang mulia ini adalah sebagai berikut :

1. Melaksanakan haji dan umrah bagi yang mampu. Karena disebutkan dalam hadits,

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما و الحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

Umrah yang satu ke umrah yang berikutnya adalah penebus dosa diantara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Muslim)

2. Memperbanyak puasa, dan sangat ditekankan berpuasa pada hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صيام يوم عرفة يكفر السنة الماضية و الباقية

Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala Allah akan menghapus dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.” (HR. Muslim)

3. Banyak berzikir dan bertakbir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ما من أيام أعظم عند الله سبحانه و لا أحب إليه العمل فيهن من هذه الأيام العشر، فأكثروا فيهن من التهليل و التكبير و التحميد

Tidak ada hari-hari yang paling agung dan sangat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan didalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid.” (HR. Ahmad)

Imam al-Bukhary menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikutinya.

4. Bertaubat, meninggalkan maksiat dan memperbanyak amal salih berupa ibadah-ibadah sunnah seperti shalat, sedekah, membaca al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar, mengajarkan ilmu, dan lain sebagainya. Sebab amal ibadah yang dilakukan pada hari-hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari-hari lainnya.

Semoga Allah berkenan memaafkan segala kelalaian dan kesalahan kita serta menerima sedikit dari amal-amal shalih kita, amin!

24 September 2014

Penetapan Hari Arafah Berbeda dengan Kerajaan Saudi

Saya adalah seorang pegawai di Kedutaan Besar Saudi di …… , dan kami disini menghadapi persoalan  khusus berkait dengan puasa pada bulan Ramadhan dan puasa Hari Arafah. Para ikhwah berselisih kepada tiga kelompok; sebagian mengatakan kita berpuasa dan berbuka bersama Kerajaan Saudi; kelompok lain mengatakan kita berpuasa dan berbuka bersama negara yang kita tinggali saat ini; dan sebagian yang lain lagi mengatakan kita berpuasa bersama negara yang kita tinggali saat ini, adapun pada Hari Arafah kita berpuasa bersama Kerajaan Saudi.

Karena itulah saya berharap Yang Mulia Syaikh bisa memberikan jawaban yang memuaskan dalam persoalan ini. Perlu diketahui juga bahwa negara ini sejak lima tahun yang lalu tidak pernah bersesuaian dengan Kerajaan Saudi baik dalam puasa di Bulan Ramadhan maupun pada Hari Arafah. Negeri ini memulai puasa Ramadhan dan Hari Arafah sehari atau dua hari setelah Kerajaan Saudi, bahkan terkadang tiga hari setelahnya.

Jawaban :

Ulama berselisih –semoga Allah merahmati mereka- tentang hilal yang telah dilihat di sebuah tempat di negeri-negeri Islam, apakah wajib bagi seluruh muslim untuk mengamalkannya? Ataukah tidak wajib kecuali bagi yang melihatnya saja bersama orang-orang yang sesuai dengan mereka dalam mathla’ (tempat terbit hilal) ataukah hanya wajib bagi yang melihat bersama orang-orang yang berada dalam satu wilayah; dengan pendapat-pendapat yang banyak, dan masih ada pula pendapat yang lain.

Pendapat yang rajih (benar) bahwa persoalan ini kembali kepada ahlinya yang memahaminya. Jika mathla’ hilal bersesuaian di dua negeri, maka dia menjadi seperti satu negeri. Jika dilihat pada salah satunya, maka hukumnya berlaku pada negeri yang lain. Adapun jika mathla’nya berbeda, maka setiap negeri memiliki hukumnya masing-masing. Ini pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ta’ala, dan inilah yang sesuai dengan al-Kitab, as-Sunnah dan sesuai dengan konsekuensi qiyas.

Adapun dalam al Kitab, Allah Ta’ala telah berfirman,

فمن شهد منكم الشهر فليصمه

Siapa diantara kalian yang menyaksikan bulan tersebut (di negerinya), maka hendaklah dia berpuasa”; pemahaman ayat ini : siapa yang tidak melihatnya, tidak wajib baginya berpuasa.

Dalan as Sunnah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا رأيتموه فصوموا و إذا رأيتموه فأفطروا

Jika kalian melihatnya, berpuasalah dan jika kalian melihatnya, berbukalah”. Pemahaman hadits ini : jika kita tidak melihatnya, tidak wajib berpuasa dan tidak pula berbuka (Iedul Fitri).

Adapun dalam Qiyas, maka dikarenakan berpuasa dan berbuka tersebut akan berlaku di setiap negeri dan negeri-negeri yang bersesuaian dalam tempat terbit dan terbenam. Ini adalah perkara yang disepakati (ijma’). Karena itulah Anda melihat penduduk Timur Asia telah berpuasa sebelum penduduk Barat dan berbuka sebelum mereka, karena fajar terbit kepada penduduk Timur sebelum penduduk Barat. Demikian pula matahari terbenam di penduduk Timur sebelum di penduduk Barat. Jika ini sudah dipastikan dalam berpuasa dan berbuka setiap harinya, maka demikian pula puasa dan berbuka (Idul Fitri) dalam satu bulan dan tidak ada perbedaan.
 
Namun jika negeri-negeri tersebut berada dalam kekuasaan seorang pemimpin, dan pemimpin tersebut memerintahkan puasa atau berbuka (Idul Fitri) maka wajib melaksanakan perintahnya. Karena ini adalah persoalan khilafiyah dan keputusan pemerintah menyelesaikan khilaf tersebut.

Dengan landasan inilah maka berpuasa dan berbukalah kalian sebagaimana yang dilakukan penduduk negeri yang kalian tinggali saat ini, entah hal itu sesuai dengan keadaan di negeri asal kalian atau tidak. Demikian pula dengan Hari Arafah, ikutilah negeri yang kalian tinggali tersebut.

Ditulis oleh Muhammad bin Shalih al Utsaimin pada 28 Ramadhan 1420 H

(Sumber : Fatâwâ fî Ahkâm ash Shiyâm)

13 September 2014

Mengenal Tatacara Pelaksanaan Haji & Umrah (2)

Pada bagian pertama, kami telah menjelaskan tata cara umrah. Kesempatan kali ini, kami akan membahas secara ringkas tentang tata cara haji. Perlu diketahui bahwa apa yang kami jelaskan dalam catatan ini adalah jenis haji tamattu' yang diamalkan oleh jamaah haji Indonesia dan umumnya kaum muslimin di seluruh dunia. Semoga bermanfaat, dan kita mulai perjalanan haji kita dari Hari Tarwiyah, yaitu tanggal 8 Dzulhijjah ;


Hari ke 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah)

1. Disunnahkan untuk mandi.

2. Memakai wewangian.

3. Mengenakan pakaian ihram, yaitu dua lembar pakaian yang ditutupkan pada bagian atas tubuh (ridaa’) dan bagian bawahnya (izaar).

4. Kemudian Anda berniat dalam hati untuk menunaikan haji dan mengucapkan :

لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد و النعمة لك و الملك لا شريك لك

Disunnahkan memperbanyak talbiyah dan segera menuju ke Mina.

- Saat berada di Mina, Anda dan seluruh jamaah haji melaksanakan shalat Dzhuhur pada waktunya dengan qashar (2 rakaat), shalat Ashar pada waktunya dengan qashar, shalat Maghrib 3 rakaat pada waktunya di malam ke 9 Dzulhijjah, shalat Isya’ pada waktunya dengan qashar di malam yang sama dan shalat Shubuh 2 rakaat pada waktunya di hari ke 9 Dzulhijjah.

Hari ke 9 Dzulhijjah (Hari Arafah)

1. Setelah terbitnya matahari, Anda menuju ke Arafah dengan memperbanyak talbiyah.

2. Anda melakukan shalat Dzuhur dan Ashar dengan mengqashar dan menjama’ sekaligus di waktu Dzuhur dengan satu adzan dan dua iqamah.

3. Wuquf di Arafah sampai terbenamnya matahari hukumnya wajib bagi orang yang melakukannya di siang hari.

4. Sangat dianjurkan pada hari Arafah untuk memperbanyak dzikir dan doa dengan menghadap kiblat sampai terbenamnya matahari.

Disunnahkan juga memperbanyak ucapan :

لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك و له الحمد يحيي و يميت و هو على كل شيئ قدير

5. Setelah matahari terbenam pada hari itu, Anda bertolak menuju ke Muzdalifah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa sambil tetap memperbanyak talbiyah.

Tiba di Muzdalifah (Hari ke 9, di malam ke 10)

1. Yang pertama kali Anda lakukan saat tiba di Muzdalifah adalah shalat Maghrib 3 rakaat dan Isya’ 2 rakaat secara jama’ dengan satu adzan dan dua iqamah.

2. Kemudian Anda mabit (bermalam) sepanjang malam tersebut, dan dibolehkan bagi orang-orang lemah untuk bertolak lebih dahulu meninggalkan Muzdalifah di akhir malam.

3. Mabit di Muzdalifah hukumnya wajib.

4. Pada saat fajar, Anda melaksanakan shalat Shubuh di awal waktu.

5. Setelah itu, memperbanyak dzikir, takbir dan doa sambil menghadap kiblat di Al Masy’ar al Haram jika memungkinkan atau di tempat mana saja di Muzdalifah hingga langit terang sebelum terbitnya matahari.

Hari ke 10 Dzulhijjah (Yaum/ hari an Nahr, yaitu hari Idul Adha)

1. Anda bertolak dari Muzdalifah menuju Mina saat hari sudah terang sebelum matahari terbit sambil tetap memperbanyak talbiyah.

2. Kemudian melempar Jumrah al Aqabah di Mina (atau tepatnya perbatasan Mina dan Makkah) setelah terbitnya matahari dan menghentikan talbiyah.

3. Setelahnya adalah menyembelih hewan qurban sambil membaca :

بسم الله و الله أكبر، اللهم هذا منك و لك، اللهم تقبل مني

“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.. Ya Allah, terimalah dariku”

4. Amalan lain yang dilakukan pada hari ini adalah mencukur habis rambut (al halq) bagi laki-laki atau memendekkan seluruhnya (at taqshir), dan mencukur habis rambut (al halq) lebih afdhal dan lebih besar pahalanya.

Wanita memotong ujung rambutnya sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pembahasan tentang umrah.

5. Setelah melempar Jumrah al Aqabah dan mencukur rambut, maka orang yang berhaji telah melakukan tahallul awal (tahallul yang pertama). Yaitu telah halal baginya melakukan segala hal yang terlarang saat melakukan ihram kecuali menggauli istri. Karenanya, dia sudah boleh berpakaian, memakai wewangian dan lain-lain yang selain menggauli istrinya.

6. Kemudian Anda boleh pergi ke Makkah untuk melakukan Thawaf Ifadhah dan melakukannya sama seperti saat thawaf umrah. Hanya saja, tidak disunnahkan berlari-lari kecil pada thawaf Ifadhah. Cukup dengan berjalan biasa.

7. Setelah thawaf, Anda minum air Zam-zam.

8. Kemudian melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Tata caranya sama dengan sa’i yang dilakukan saat umrah.

Dengan amalan Thawaf Ifadhah tersebut, maka terjadilah tahallul tsani (tahallul kedua) dan dihalalkan segala sesuatu yang diharamkan saat ihram termasuk menggauli istri.

- Catatan : Thawaf Ifadhah dan sa’i ini boleh ditunda ke hari-hari Tasyriq, walaupun yang afdhal dilakukan pada hari an Nahr sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.


Hari ke 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (Hari-hari Tasyriq)

Amalan yang dilakukan pada hari-hari ini adalah mabit (bermalam) di Mina dan melempar tiga Jamrah.

1. Anda melempar tiga Jamarat setelah tergelincirnya matahari di waktu Dzhuhur pada hari ke 11, 12 Dzulhijjah bagi seluruh jamaah haji dan hari ke 13 Dzulhijjah bagi yang tidak bersegera keluar dari Mina pada hari sebelumnya dan tetap tinggal pada hari tersebut.

2. Ukuran batu atau kerikil yang digunakan adalah seukuran ujung jari (lebih kecil dari ukuran ujung jempol orang dewasa). Tidak besar dan tidak juga terlalu kecil; dan kita dilarang untuk bersikap ghuluw (ekstrim) dalam masalah batu ini.

3. Anda memulai dengan melontar jamrah pertama (Jamrah ash Shugra, yang dekat ke arah Masjid al Khaif); melontar dengan tujuh buah batu kecil dan bertakbir setiap kali melontar satu buah batu.

4. Setelah itu Anda menghadap kiblat, menjadikan Jamrah di sebelah kiri Anda (jika memungkinkan, hukumnya sunnah saja) dan memperbanyak doa.

5. Kemudian Anda melontar jamrah kedua (yaitu Jamrah al Wustha) dengan tujuh buah batu dan bertakbir pada setiap lontaran.

6. Setelah itu Anda menghadap kiblat, menjadikan jamrah di sebelah kanan Anda dan memperbanyak doa.

7. Yang terakhir, Anda melontar Jamrah al Aqabah dengan tujuh buah batu, dan setelahnya Anda pergi dan tidak perlu berhenti untuk berdoa.

Thawaf Wada’

Setelah menyelesaikan seluruh manasik haji yang disebutkan diatas, masih tersisa satu amalan yang mesti dilakukan saat akan meninggalkan kota Makkah, yaitu melakukan Thawaf Wada’ atau thawaf perpisahan.

Tata caranya sama dengan yang dilakukan pada Thawaf Ifadhah, tanpa ada lari-lari kecil dan sudah berpakaian biasa sebagaimana yang kita kenakan sehari-hari.

Dengan ini, selesailah seluruh ritual manasik umrah dan haji. Semoga Allah menerima ibadah haji saudara-saudara kita yang telah dan akan menunaikannya, dan semoga Dia berkenan memberikan kesempatan kepada Anda yang belum berkesempatan untuk menunaikannya. Amin.


06 September 2014

Mengenal Tatacara Pelaksanaan Haji & Umrah (1)

Ibadah haji dan umrah adalah sebuah ibadah yang agung, salah satu dari rukun-rukun Islam yang lima. Sepantasnya seorang muslim yang akan menunaikan haji dan umrah mempelajari dan memahami fiqh dari ibadah tersebut agar ibadahnya sempurna dan bernilai pahala di sisi Allah Ta'ala.

Berikut ini adalah sedikit penjelasan ringkas tentang tatacara praktis pelaksanaan haji dan umrah bagi Anda yang akan melaksanakannya atau sekedar mengenalnya hingga nanti Allah memberikan kesempatan tersebut. Tatacara yang kami sebutkan ini adalah tatacara pelaksanaan Haji Tamattu' yang diawali dengan ibadah Umrah.

Semoga bermanfaat.

***

Saat Tiba di Miqat

Ada beberapa perkara yang dikerjakan pada saat tiba di miqat, yaitu :

1. Mandi.

2. Memakai wewangian.

3. Memakai pakaian ihram bagi laki-laki yaitu dua lembar kain yang digunakan untuk menutupi bagian bawah (izaar) dan bagian atas tubuh (ridaa').

Adapun wanita, berihram dengan tetap mengenakan pakaian yang menutup seluruh tubuhnya dan tidak mengenakan niqab (cadar), burqu' (purdah) atau kaos tangan.

4. Berniat dalam hati dan mengucapkan :

اللهم لبيك عمرة

“Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu untuk berumrah”; dan dilanjutkan dengan membaca talbiyah :

لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد و النعمة لك و الملك، لا شريك لك

“Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah; aku penuhi panggilanmu… Aku penuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu… Sesungguhnya segala pujian dan kenikmatan adalah milik-Mu dan (demikian juga) kerajaan; tidak ada sekutu bagi-Mu.”

Catatan : Disunnahkan memperbanyak bacaan talbiyah selama dalam perjalanan dari miqat menuju ke kota suci Makkah al-Mukarramah.

Saat tiba di Makkah dan sebelum Memasuki Baitullah al-Haram

1. Disunnahkan untuk mandi sebelum memasuki Makkah jika memungkinkan.

2. Saat memasuki al-Masjid al-Haram, Anda mendahulukan kaki kanan dan mengucapkan :

بسم الله و الصلاة و السلام على رسول الله، اللهم افتح لي أبواب رحمتك

“Dengan nama Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah; ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu.”

3. Anda berhenti bertalbiyah saat tiba di Ka’bah sebelum masuk kepada thawaf.

4. Ber-idhthiba’ saat melakukan thawaf bagi kaum laki-laki, yaitu dengan menjadikan bagian tengah kain di bawah ketiak kanan dan meletakkan kedua ujung kain dilingkarkan diatas pundak kiri. Dengan demikian, bahu kanan terlihat dan ini hanya dilakukan saat thawaf saja, tidak dilakukan sebelum atau sesudahnya sebagaimana yang banyak dilakukan oleh jamaah haji.

Mencium al-Hajar al-Aswad

Saat akan memulai thawaf, disunnahkan terlebih dahulu menuju ke al-Hajar al-Aswad; menyentuhnya dengan tangan Anda dan menciumnya sambil mengucapkan : “Bismillaahi, Allaahu akbar”.

Atau, jika tidak mungkin melakukannya karena kepadatan dan sebagainya, Anda cukup berisyarat kepadanya dengan tangan kanan sambil mengucapkan “Bismillaahi, Allaahu akbar”.

Catatan : Setiap kali Anda berpapasan sejajar dengan al Hajar al Aswad pada saat thawaf, sentuhlah dia dengan tangan dan ciumlah atau cukup dengan berisyarat sambil mengucapkan “Bismillaahi, Allaahu akbar”.
 
Thawaf

Thawaf yaitu berkeliling dari al Hajar al Aswad hingga kembali lagi ke al-Hajar al-Aswad sebanyak tujuh putaran.

1. Disunnahkan berlari-lari kecil dengan saling mendekatkan langkah kaki pada tiga putaran pertama dalam thawaf.

2. Setelah itu berjalan biasa pada putaran thawaf yang tersisa sambil berdzikir kepada Allah, berdoa atau membaca al Quran.

3. Menyentuh/mengusap ar-Rukn al-Yamaani dengan tangan kanan sambil mengucapkan : “Bismillaahi, Allahu akbar”. Kalau tidak memungkinkan bagi Anda untuk memegangnya, maka Anda tetap berlalu tanpa harus melakukan apa-apa saat melewati rukun tersebut.

4. Saat berjalan antara ar Rukn al Yamaani dan al Hajar al Aswad, Anda membaca doa :
 

ربنا آتنا فى الدنيا حسنة و فى الآخرة حسنة و قنا عذاب النار

Menuju Maqam Ibrahim

1. Jika Anda telah selesai dari thawaf, maka berjalanlah menuju ke Maqam Ibrahim sambil membaca:

و اتخذوا من مقام إبراهيم مصلى

“Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”

2. Kemudian shalatlah dua rakaat di belakang Maqam jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan, Anda bisa shalat di bagian mana saja dari Masjid. Disunnahkan membaca surat “al-Kaafiruun” pada rakaat pertama dan surat “al-Ikhlas” pada rakaat kedua.

Setelah itu, Anda kembali ke al Hajar al Aswad dan mengusapnya jika memungkinkan.

Sa’i antara Shafa dan Marwah

Kemudian Anda menuju ke bukit Shafa.

1. Jika telah dekat dengan Shafa, bacalah firman Allah Ta’ala :

إن الصفا و المروة من شعائر الله، فمن حج البيت أو اعتمر فلا جناح عليه أن يطوف بهما، فمن تطوع خيرا فهو خير له، فإن الله شاكر عليم

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebaikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui”. (QS. Al Baqarah ayat 158); dan mengucapkan :

نبدأ بما بدأ الله به

“Kami memulai dengan apa yang telah dimulai oleh Allah”.

2. Kemudian naik ke Shafa, menghadap kiblat dan mengucapkan :

الله أكبر الله أكبر الله أكبر، لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك و له الحمد، يحيي و يميت و هو على كل شيئ قدير، لا إله إلا الله، أنجز وعده، و نصر عبده، و هزم الأحزاب وحده

“Allahu akbar (3x), tiada ilaah (yang hak) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan milik-Nya segala pujian. Yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tiada ilaah selain Allah. Yang telah menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan pasukan Ahzab dengan sendiri-Nya”.

Zikir ini disunnahkan diulangi tiga kali dan kemudian berdoa apa saja yang diinginkan.

3. Melakukan sa’i sebanyak tujuh putaran. Dari Shafa menuju Marwah satu putaran, dan dari Marwah menuju Shafa satu putaran. Disunnahkan memperbanyak doa dan zikir saat melakukan sa’i.

4. Saat melintas diantara dua tanda hijau, disunnahkan untuk berlari kencang bagi laki-laki karena itulah dahulu dasar lembah diantara kedua bukit tersebut. Dan hal ini berulang setiap melintas pada saat sa’i baik dari Shafa ke Marwah atau sebaliknya dan hanya berlaku untuk kaum laki-laki saja.

5. Saat tiba di Marwah, Anda naik ke atasnya, menghadap kiblat dan mengucapkan zikir sebagaimana yang dibaca saat berada di atas Shafa dan berdoa apa saja yang disukai.

Tahallul dari Umrah

Selesai sa’i, laki-laki menggunduli seluruh rambutnya (al-Halq) atau memotong pendek seluruh bagian rambut di kepalanya (at-Taqshir). Menggunduli kepala lebih afdhal dalam pahala kecuali jika waktu haji sudah sangat dekat, maka memendekkan rambut lebih utama dan menyisakan sebagian rambutnya untuk ibadah haji.

Adapun perempuan, diperintahkan untuk mengumpulkan seluruh rambutnya dan memotong ujung rambutnya sekedar ruas ujung jari.

Dengan demikian, selesailah manasik umrah dan dihalalkan kembali segala perkara yang telah diharamkan saat sedang berihram.

(Bersambung)

01 September 2014

Orang Musyrik Jahiliyyah pun Mengakui Rububiyyah Allah

Diantara syubhat para pengagung kuburan adalah perkataan mereka: bahwa orang-orang musyrik Arab dahulu tidak pernah mengakui rububiyyah Allah Ta’ala, sementara kami mengakui bahwa Allah adalah Rabb yang mengatur seluruh alam ini dan menciptakan.

Jawaban untuk syubhat ini :

Orang-orang musyrik Arab dahulu mengakui tauhid rububiyyah, dan tidak pernah membantahnya. Bahkan pada asalnya tidak ada seorang manusia pun yang mengingkarinya. Diantara dalil bahwa orang-orang Arab jahiliyyah yang diperangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakui bahwa Allah yang menciptakan, memberi rezki dan mengatur segalanya adalah firmanNya,

قُلْ مَن يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَمَاءِ وَالأرْضِ أمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الحَيَّ مِنَ المَيِّتِ وَيُخْرِجُ المَيِّتَ مِنَ الحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأمْرَ فَسَيَقُوْلُوْنَ اللهَ فَقُلْ أفَلاَ تَتَّقُوْنَ
  
Katakanlah : Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab : Allah! Maka katakanlah : Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (QS. Yunus ‘alaihissalam ayat 31).

Berkata Qatadah rahimahullahu tentang orang-orang musyrik jahiliyyah, “Sesungguhnya tidaklah engkau menjumpai seseorang dari mereka melainkan dia akan menyampaikan padamu bahwa Allah adalah Rabb-nya, dan Dia-lah yang telah menciptakannya, memberinya rezki, tetapi dia justru mempersekutukan-Nya dalam ibadahnya.”[1]

Berkata Imam Ibnu Jarir pada tafsiran beliau terhadap firman Allah ( فَقُلْ أفَلاَ تَتَّقُوْنَ ), “Tidakkah kalian takut terhadap hukuman Allah atas kesyirikan kalian dan ibadah kalian -bersama Allah- kepada makhluk yang tidak mampu menganugerahkan kalian rezki sedikitpun dan tidak memiliki kemampuan untuk memberikan kalian kemanfaatan atau keburukan.”[2]

Pengakuan terhadap rububiyyah Allah saja tidak cukup untuk mewujudkan tauhid yang dikehendaki. Orang-orang musyrik Arab mengakui tauhid tersebut, namun tetap saja mereka diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hingga mereka mau mengesakan Allah dalam semua bentuk peribadatan.

------------------

Footnotes :

[1] Tafsir Ibn Jarir, XIII/78
[2] Tafsir Ibn Jarir, XI/114