Khawarij
adalah sebuah firqah besar yang berwujud gerakan pemberontakan yang
sangat ekstrim dalam sejarah Islam, yang telah cukup menyibukkan
negeri-negeri Islam dalam masa yang panjang, bahkan mereka masih
memiliki wujud kekuatan di masa sekarang. Mereka telah berhasil
menancapkan kekuatan politiknya di beberapa bagian dunia Islam, di Oman,
Hadramaut, Zanjibar (di Tanzania saat ini) dan daerah tetangganya di
barat Afrika. Prinsip pemikiran mereka masih eksis hingga saat dalam
wujud mazhab firqah/sekte Ibadhiyah yang tersebar di daerah-daerah
tersebut. Dan bukan rahasia lagi bahwa sebagian pemikiran Khawarij yanng
berkait dengan pengkafiran para pelaku dosa dan pengkafiran para
penguasa muslim masih dianut dan diyakini sebagian kalangan hingga saat
ini.
Definisi Khawarij
Asy-Syahrastani
mendefiniskan Khawarij dengan definisi yang sangat umum dengan
perkataannya : “Setiap orang yang memberontak kepada imam yang hak yang
telah disepakati oleh jamaah (kaum muslimin) dinamakan Khârijî,
baik pemberontakan itu terjadi di masa Shahabat terhadap para Khulafa
Rasyidun, atau setelahnya terhadap orang-orang yang mengikuti mereka
dengan baik dan para penguasa di setiap masa.”
Khawarij
muncul pertama kali sebagai sebuah kelompok yang memiliki kekuatan pada
masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, dengan membai’at Abdullah
bin Wahb ar-Rasiby sebagai Amirul Mu’minin tandingan pada
tanggal 10 Syawwal tahun 37 H di Harura’, Irak. Berkata Syaikhul Islam,
”Bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam dan yang paling jelas
celaan terhadapnya dalam sunnah dan atsar adalah bid’ah Haruriyyah (Khawarij) yang membangkang…”. (Majmu’ Fatawa, XIX/ 71)
Beliau
juga berkata :”Merekalah yang pertama kali mengkafirkan Ahli Kiblat
dengan alasan dosa, bahkan dengan sesuatu yang mereka anggap sebagai
dosa. Mereka halalkan darah-darah Ahli Kiblat dengan perkara tersebut…”.
(lihat juga : Majmu’ Fataawa, XIII/ 20, 32; al Milal wan Nihal oleh Ibnu Hazm, I/ 91)
Nama-nama Khawarij
Khawarij
memiliki banyak nama dan gelar, baik yang berasal dari mereka sendiri
atau dari lawan-lawan mereka. Diantara nama-nama yang disebutkan para
Salaf yaitu :
1.
Khawârij. Nama yang paling dikenal dan paling sering digunakan.
Hampir-hampir nama atau gelar yang selain ini tidak dikenal kecuali
dengan nama “Khawarij”. Dan nama ini mencakup semua sektenya.
2.
Al-Harûriyah. Nisbat kepada sebuah tempat dimana generasi pertama mereka
berpisah untuk pertama kali dari kaum muslimin dibawah kepemimpinan
Amirul Mukminin Ali radhiyallahu ‘anhu dan mereka menuju ke tempat ini, yaitu sebuah kampung di dekat Kufah yang disebut Harura’.
3. Al-Mâriqah, yang bermakna pembangkang, dikarenakan pembangkangan dan pemberontakan mereka terhadap Imam Ali.
4.
Al-Muhakkimah. Termasuk nama yang disematkan kepada mereka di awal
kemunculannya. Nama ini muncul disebabkan pengingkaran mereka terhadap
pengangkatan dua orang sebagai hakim pemutus perkara antara pihak Ali
dan Mu’awiyah, dan juga slogan yang sering mereka dengungkan : “Tidak
ada hukum kecuali milik Allah!”
Firqah-firqah Khawarij
Secara garis besar, Imam Ibnul Jauzi telah menyebutkannya dengan perkataan beliau,
“Harûriyah (Khawarij) terbagi menjadi dua belas kelompok. Pertama; al-Azâriqah,
mereka berkata : Kami tidak tahu seorangpun yang mukmin. Dan mereka
mengkafirkan kaum muslimin (ahli kiblat), kecuali orang yang sepaham
dengan mereka. Kedua : al-Ibâdhiyah, mereka berkata : Siapa yang menerima pendapat kita adalah orang mukmin dan siapa yang berpaling adalah orang munafik. Ketiga : ats-Tsa`labiyah, mereka berkata : Sesungguhnya Allah tidak menetapkan qadha’ dan qadar. Keempat : al-Hâzimiyyah, mereka berkata: Kami tidak tahu apa iman itu. Dan semua makhluk akan diberi uzur (dimaafkan karena ketidaktahuannya). Kelima : Khalafiyah, mereka berkata : Pria dan wanita yang meninggalkan jihad berarti telah kafir. Keenam : al-Mujarromiyah,
mereka berpendapat : Seseorang tidak boleh menyentuh orang lain ,
karena dia tidak tahu yang suci dengan najis. Dan janganlah dia makan
bersama orang itu hingga orang itu bertaubat dan mandi. Ketujuh: al-Kanziyah,
mereka berpendapat : Tidak pantas bagi seseorang untuk memberikan
hartanya kepada orang lain, karena mungkin dia bukan orang yang berhak
menerimanya. Dan hendaklah dia menyimpan harta itu hingga muncul para
pengikut kebenaran. Kedelapan: asy-Syimrakiyah, mereka berpendapat : Tidak mengapa menyentuh wanita yang bukan mahram, karena mereka adalah rahmat. Kesembilan: al-Akhnasiyah, mereka berpendapat : Orang yang mati tidak akan mendapat kebaikan dan kejelekan setelah matinya. Kesepuluh: al-Muhakkimah, mereka berpendapat ; siapa yang berhukum kepada makhluk adalah kafir. Kesebelas : Mu`tazilah dari kalangan Khawarij, mereka berkata: Samar bagi kami masalah Ali dan Muawiyah, maka kami berlepas diri dari dua kelompok itu. Kedua belas: al-Maimuniyah, mereka berpendapat: Tidak ada imam kecuali dengan restu orang-orang yang kami cintai.” (Talbis Iblis hal. 32-33).
Sebab Pemberontakan Khawarij
Pendapat yang paling kuat bahwa sebab utama pembangkangan dan pemberontakan mereka terkumpul pada perkara-perkara berikut :
1. Perselisihan seputar persoalan Khilafah
Inilah
yang bisa dikatakan sebagai sebab utama pembangkangan mereka. Khawarij
memiliki pandangan tersendiri tentang imam (penguasa) dan syarat-syarat
yang mereka tetapkan sangatlah ketat dan kaku. Penguasa-penguasa yang
ada dalam pandangan mereka tidak berhak dengan khilafah (atau kekuasaan
secara umum) karena tidak terpenuhinya syarat-syarat mereka tersebut.
2. Persoalan Tahkim
Mereka telah memaksa Amirul Mukminin Ali radhiyallahu ‘anhu
untuk menerima tahkim. Ketika tahkim itu telah terjadi, mereka justru
meminta Ali untuk rujuk dari perkara tersebut, bahkan mengharuskannya
untuk mengumumkan kembali keislamannya karena dianggap telah murtad.
Permintaan mereka ini ditolak oleh Ali radhiyallahu ‘anhu.
3. Kezaliman Penguasa dan Tersebarnya Kemungkaran
Inilah
yang selalu didengung-dengungkan Khawarij dalam ceramah-ceramah dan
tulisan-tulisan mereka; para penguasa telah berlaku zalim dan
kemungkaran telah merajalela. Kenyataannya, ketika mereka memberontak
dan mengangkat senjata, mereka justru lebih memperburuk keadaan dari
kemungkaran yang sudah ada.
Masih ada
hal lain yang melatarbelakangi pemberontakan Khawarij, yaitu faktor
ekonomi. Seperti kisahnya Dzul Khuwaishirah bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam
yang mempertanyakan keadilan beliau dalam pembagian emas, dan juga
pemberontakan mereka terhadap Utsman, dimana mereka mencuri harta baitul mal setelah membunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu.
Beberapa Keyakinan Khawarij dalam Timbangan
1. Ghuluw (Ekstrim) dalam Beragama
Tidak
diragukan bahwa Khawarij adalah orang-orang yang taat dan ahli ibadah.
Mereka sangat keras dalam memegang prinsip agama (yang sebagiannya
menurut penafsiran mereka sendiri) dan ketat dalam menjaga diri untuk
tidak jatuh kepada maksiat dan segala hal yang menyelisihi Islam. Bahkan
hal itu telah menjadi ciri khas mereka. Yang menunjukkan hal ini adalah
perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
يقرءون القرآن ليس قراءتكم إلى قراءتهم بشىء، ولا صيامكم إلى صيامهم بشىء
“Mereka
membaca al-Quran, tidaklah bacaan kalian itu lebih bernilai dibanding
bacaan mereka, demikian pula puasa kalian dibanding puasa mereka.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad)
Dari
Jundub al-Azdi ia berkata, “Ketika kami pergi kepada Khawarij dan kami
bersama Ali bin Abi Thalib, kami sampai ke perkemahan mereka dan mereka
berdengung seperti dengungan lebah (yang datang) dari bacaan Quran
(mereka).” (Talbis Iblis, oleh Ibnul Jauzi, hal. 93)
Demikianlah
keadaan Khawarij. Orang-orang yang ahli puasa, shalat dan membaca
al-Quran, akan tetapi mereka melampaui sikap pertengahan dan sampai ke
level yang sangat ekstrim yang menjadikan mereka menyelisihi
prinsip-prinsip Islam, seperti mengkafirkan pelaku dosa besar. Berkata
Imam al-Bukhary dalam Shahihnya : Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma
memandang mereka sebagai seburuk-buruk makhluk. Ia berkata, “Mereka
pergi (mengambil) ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir,
kemudian mereka jadikan (terapkan) kepada orang-orang mukmin.” (Shahih
al-Bukhary, bab : Qatlu al Khawârij wa al Mulhidîn ba’da Iqâmah al Hujjah ‘alaihim)
Diantara
mereka ada yang sampai kepada level memvonis orang yang melakukan dosa,
walaupun dosa kecil, sebagai seorang yang kafir, murtad dan kekal di
Neraka. Begitu pula dengan pandangan mereka tentang pemberontakan
terhadap penguasa walaupun dengan sebab yang sangat sepele dan
menganggap pemberontakan tersebut sebagai bentuk penegakan syari’at
Allah.
Termasuk
dalam penyimpangan yang disebabkan sikap ekstrim dalam beragama ini yang
mengeluarkan mereka dari batasan-batasan agama dan tujuannya yang mulia
adalah ketika mereka mengkafirkan setiap orang yang menyelisihi
pendapat mereka, menghalalkan darahnya, dan bahkan sebagian mereka
–seperti sekte Azariqah- menghalalkan membunuh wanita dan anak-anak.
2. Berlepas diri dari Ketaatan dan Menghalalkan Darah Kaum Muslimin
Ketika
Khawarij berpisah dari kaum muslimin, maka mereka memiliki ciri
tersendiri dalam pandangan-pandangan mereka yang dengannya mereka
berpisah dari kaum muslimin. Dan mereka menganggapnya sebagai agama yang
tidak akan diterima di sisi Allah selain itu. Siapa yang menyelisihi
mereka dalam hal itu maka dia telah keluar dari agama dan mereka
mewajibkan berlepas diri dari orang tersebut. Sebagian mereka sampai
pada level memerangi serta menghalalkan darah. Diantara contohnya adalah
ketika mereka membunuh Abdullah bin Khabbab bin al-Arats tanpa sebab
apapun selain bahwa dia menyelisihi mereka dalam pendapat.
3. Keteguhan dan Semangat Mereka dalam Membela Mazhabnya
Inilah
salah satu ciri Khawarij yang patut dipuji. Hanya saja, mereka tidak
membatasi sifat itu pada batasan yang masuk akal. Mereka melampauinya
hingga terjatuh pada perkara yang justru berlawanan dengan prinsip
tersebut.
Karena
fanatisme dan semangat mereka yang begitu tinggi, mereka tidak peduli
dengan segala resiko yang mesti diterima dalam memperjuangkan dan
membela keyakinannya. Semua ini tumbuh dari keyakinan bahwa mazhabnya
adalah kebenaran hakiki yang tidak boleh berpaling darinya dan Allah
tidak menerima yang selain itu. Perkara yang membuat mereka mustahil
untuk bisa bertemu dengan seorang pun dari kaum muslimin dalam pemikiran
tersebut. Karenanya, menerima uzur dari orang yang menyelisihi mereka
adalah perkara yang sangat aneh dalam manhaj dan tabiat mereka. Karena
itu pula mereka sibuk membunuhi orang Islam, namun membiarkan penyembah
berhala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.
Penutup
Sebagai
penutup tulisan ringkas tentang firqah ini, berikut adalah sebuah kisah
tentang taubatnya seorang Khawarij. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al
Lâlika`i, setelah beliau membawakan sanadnya, beliau berkata: Muhammad
bin Ya`qub al-Hasham berkata : Pernah ada dua orang Khawarij thawaf di
Baitullah, maka salah seorang berkata kepada temannya, “Tidak ada yang
masuk Surga dari semua yang ada ini kecuali hanya aku dan engkau saja”.
Maka temannya berkata, “Apakah Surga diciptakan Allah seluas langit dan
bumi hanya akan ditempati oleh aku dan engkau?” Temannya berkata,
“Betul”. Maka temannya tadi berkata, ”Kalau begitu, ambillah Surga itu
untukmu”. Maka orang itupun meninggalkan paham Khawarijnya. (Syarh Ushûl I`tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ`ah, VII, no. 2317)
0 tanggapan:
Posting Komentar