Sponsors

18 Oktober 2014

Firqah Khawârij

Khawarij adalah sebuah firqah besar yang berwujud gerakan pemberontakan yang sangat ekstrim dalam sejarah Islam, yang telah cukup menyibukkan negeri-negeri Islam dalam masa yang panjang, bahkan mereka masih memiliki wujud kekuatan di masa sekarang. Mereka telah berhasil menancapkan kekuatan politiknya di beberapa bagian dunia Islam, di Oman, Hadramaut, Zanjibar (di Tanzania saat ini) dan daerah tetangganya di barat Afrika. Prinsip pemikiran mereka masih eksis hingga saat dalam wujud mazhab firqah/sekte Ibadhiyah yang tersebar di daerah-daerah tersebut. Dan bukan rahasia lagi bahwa sebagian pemikiran Khawarij yanng berkait dengan pengkafiran para pelaku dosa dan pengkafiran para penguasa muslim masih dianut dan diyakini sebagian kalangan hingga saat ini.

Definisi Khawarij

Asy-Syahrastani mendefiniskan Khawarij dengan definisi yang sangat umum dengan perkataannya : “Setiap orang yang memberontak kepada imam yang hak yang telah disepakati oleh jamaah (kaum muslimin) dinamakan Khârijî, baik pemberontakan itu terjadi di masa Shahabat terhadap para Khulafa Rasyidun, atau setelahnya terhadap orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dan para penguasa di setiap masa.”

Khawarij muncul pertama kali sebagai sebuah kelompok yang memiliki kekuatan pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib, dengan membai’at Abdullah bin Wahb ar-Rasiby sebagai Amirul Mu’minin tandingan pada tanggal 10 Syawwal tahun 37 H di Harura’, Irak. Berkata Syaikhul Islam, ”Bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam dan yang paling jelas celaan terhadapnya dalam sunnah dan atsar adalah bid’ah Haruriyyah (Khawarij) yang membangkang…”. (Majmu’ Fatawa, XIX/ 71)

Beliau juga berkata :”Merekalah yang pertama kali mengkafirkan Ahli Kiblat dengan alasan dosa, bahkan dengan sesuatu yang mereka anggap sebagai dosa. Mereka halalkan darah-darah Ahli Kiblat dengan perkara tersebut…”. (lihat juga : Majmu’ Fataawa, XIII/ 20, 32; al Milal wan Nihal oleh Ibnu Hazm, I/ 91)

Nama-nama Khawarij

Khawarij memiliki banyak nama dan gelar, baik yang berasal dari mereka sendiri atau dari lawan-lawan mereka. Diantara nama-nama yang disebutkan para Salaf yaitu :

1. Khawârij. Nama yang paling dikenal dan paling sering digunakan. Hampir-hampir nama atau gelar yang selain ini tidak dikenal kecuali dengan nama “Khawarij”. Dan nama ini mencakup semua sektenya.

2. Al-Harûriyah. Nisbat kepada sebuah tempat dimana generasi pertama mereka berpisah untuk pertama kali dari kaum muslimin dibawah kepemimpinan Amirul Mukminin Ali radhiyallahu ‘anhu dan mereka menuju ke tempat ini, yaitu sebuah kampung di dekat Kufah yang disebut Harura’.

3. Al-Mâriqah, yang bermakna pembangkang, dikarenakan pembangkangan dan pemberontakan mereka terhadap Imam Ali.

4. Al-Muhakkimah. Termasuk nama yang disematkan kepada mereka di awal kemunculannya. Nama ini muncul disebabkan pengingkaran mereka terhadap pengangkatan dua orang sebagai hakim pemutus perkara antara pihak Ali dan Mu’awiyah, dan juga slogan yang sering mereka dengungkan : “Tidak ada hukum kecuali milik Allah!”

Firqah-firqah Khawarij

Secara garis besar, Imam Ibnul Jauzi telah menyebutkannya dengan perkataan beliau,

Harûriyah (Khawarij) terbagi menjadi dua belas kelompok. Pertama; al-Azâriqah, mereka berkata : Kami tidak tahu seorangpun yang mukmin. Dan mereka mengkafirkan kaum muslimin (ahli kiblat), kecuali orang yang sepaham dengan mereka. Kedua : al-Ibâdhiyah, mereka berkata : Siapa yang menerima pendapat kita adalah orang mukmin dan siapa yang berpaling adalah orang munafik. Ketiga : ats-Tsa`labiyah, mereka berkata : Sesungguhnya Allah tidak menetapkan qadha’ dan qadar. Keempat : al-Hâzimiyyah, mereka berkata: Kami tidak tahu apa iman itu. Dan semua makhluk akan diberi uzur (dimaafkan karena ketidaktahuannya). Kelima : Khalafiyah, mereka berkata : Pria dan wanita yang meninggalkan jihad berarti telah kafir. Keenam : al-Mujarromiyah, mereka berpendapat : Seseorang tidak boleh menyentuh orang lain , karena dia tidak tahu yang suci dengan najis. Dan janganlah dia makan bersama orang itu hingga orang itu bertaubat dan mandi. Ketujuh: al-Kanziyah, mereka berpendapat : Tidak pantas bagi seseorang untuk memberikan hartanya kepada orang lain, karena mungkin dia bukan orang yang berhak menerimanya. Dan hendaklah dia menyimpan harta itu hingga muncul para pengikut kebenaran. Kedelapan: asy-Syimrakiyah, mereka berpendapat : Tidak mengapa menyentuh wanita yang bukan mahram, karena mereka adalah rahmat. Kesembilan: al-Akhnasiyah, mereka berpendapat : Orang yang mati tidak akan mendapat kebaikan dan kejelekan setelah matinya. Kesepuluh: al-Muhakkimah, mereka berpendapat ; siapa yang berhukum kepada makhluk adalah kafir. Kesebelas : Mu`tazilah dari kalangan Khawarij, mereka berkata: Samar bagi kami masalah Ali dan Muawiyah, maka kami berlepas diri dari dua kelompok itu. Kedua belas: al-Maimuniyah, mereka berpendapat: Tidak ada imam kecuali dengan restu orang-orang yang kami cintai.” (Talbis Iblis hal. 32-33).
 
Sebab Pemberontakan Khawarij

Pendapat yang paling kuat bahwa sebab utama pembangkangan dan pemberontakan mereka terkumpul pada perkara-perkara berikut :

1. Perselisihan seputar persoalan Khilafah

Inilah yang bisa dikatakan sebagai sebab utama pembangkangan mereka. Khawarij memiliki pandangan tersendiri tentang imam (penguasa) dan syarat-syarat yang mereka tetapkan sangatlah ketat dan kaku. Penguasa-penguasa yang ada dalam pandangan mereka tidak berhak dengan khilafah (atau kekuasaan secara umum) karena tidak terpenuhinya syarat-syarat mereka tersebut.

2. Persoalan Tahkim

Mereka telah memaksa Amirul Mukminin Ali radhiyallahu ‘anhu untuk menerima tahkim. Ketika tahkim itu telah terjadi, mereka justru meminta Ali untuk rujuk dari perkara tersebut, bahkan mengharuskannya untuk mengumumkan kembali keislamannya karena dianggap telah murtad. Permintaan mereka ini ditolak oleh Ali radhiyallahu ‘anhu.

3. Kezaliman Penguasa dan Tersebarnya Kemungkaran

Inilah yang selalu didengung-dengungkan Khawarij dalam ceramah-ceramah dan tulisan-tulisan mereka; para penguasa telah berlaku zalim dan kemungkaran telah merajalela. Kenyataannya, ketika mereka memberontak dan mengangkat senjata, mereka justru lebih memperburuk keadaan dari kemungkaran yang sudah ada.

Masih ada hal lain yang melatarbelakangi pemberontakan Khawarij, yaitu faktor ekonomi. Seperti kisahnya Dzul Khuwaishirah bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang mempertanyakan keadilan beliau dalam pembagian emas, dan juga pemberontakan mereka terhadap Utsman, dimana mereka mencuri harta baitul mal setelah membunuh Utsman radhiyallahu ‘anhu.

Beberapa Keyakinan Khawarij dalam Timbangan

1. Ghuluw (Ekstrim) dalam Beragama

Tidak diragukan bahwa Khawarij adalah orang-orang yang taat dan ahli ibadah. Mereka sangat keras dalam memegang prinsip agama (yang sebagiannya menurut penafsiran mereka sendiri) dan ketat dalam menjaga diri untuk tidak jatuh kepada maksiat dan segala hal yang menyelisihi Islam. Bahkan hal itu telah menjadi ciri khas mereka. Yang menunjukkan hal ini adalah perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

يقرءون القرآن ليس قراءتكم إلى قراءتهم بشىء، ولا صيامكم إلى صيامهم بشىء

Mereka membaca al-Quran, tidaklah bacaan kalian itu lebih bernilai dibanding bacaan mereka, demikian pula puasa kalian dibanding puasa mereka.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad)

Dari Jundub al-Azdi ia berkata, “Ketika kami pergi kepada Khawarij dan kami bersama  Ali bin Abi Thalib, kami sampai ke perkemahan mereka dan mereka berdengung seperti dengungan lebah (yang datang) dari bacaan Quran (mereka).” (Talbis Iblis, oleh Ibnul Jauzi, hal. 93)

Demikianlah keadaan Khawarij. Orang-orang yang ahli puasa, shalat dan membaca al-Quran, akan tetapi mereka melampaui sikap pertengahan dan sampai ke level yang sangat ekstrim yang menjadikan mereka menyelisihi prinsip-prinsip Islam, seperti mengkafirkan pelaku dosa besar. Berkata Imam al-Bukhary dalam Shahihnya : Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma memandang mereka sebagai seburuk-buruk makhluk. Ia berkata, “Mereka pergi (mengambil) ayat-ayat yang diturunkan kepada orang-orang kafir, kemudian mereka jadikan (terapkan) kepada orang-orang mukmin.” (Shahih al-Bukhary, bab : Qatlu al Khawârij wa al Mulhidîn ba’da Iqâmah al Hujjah ‘alaihim)

Diantara mereka ada yang sampai kepada level memvonis orang yang melakukan dosa, walaupun dosa kecil, sebagai seorang yang kafir, murtad dan kekal di Neraka. Begitu pula dengan pandangan mereka tentang pemberontakan terhadap penguasa walaupun dengan sebab yang sangat sepele dan menganggap pemberontakan tersebut sebagai bentuk penegakan syari’at Allah.

Termasuk dalam penyimpangan yang disebabkan sikap ekstrim dalam beragama ini yang mengeluarkan mereka dari batasan-batasan agama dan tujuannya yang mulia adalah ketika mereka mengkafirkan setiap orang yang menyelisihi pendapat mereka, menghalalkan darahnya, dan bahkan sebagian mereka –seperti sekte Azariqah- menghalalkan membunuh wanita dan anak-anak.

2. Berlepas diri dari Ketaatan dan Menghalalkan Darah Kaum Muslimin

Ketika Khawarij berpisah dari kaum muslimin, maka mereka memiliki ciri tersendiri dalam pandangan-pandangan mereka yang dengannya mereka berpisah dari kaum muslimin. Dan mereka menganggapnya sebagai agama yang tidak akan diterima di sisi Allah selain itu. Siapa yang menyelisihi mereka dalam hal itu maka dia telah keluar dari agama dan mereka mewajibkan berlepas diri dari orang tersebut. Sebagian mereka sampai pada level memerangi serta menghalalkan darah. Diantara contohnya adalah ketika mereka membunuh Abdullah bin Khabbab bin al-Arats tanpa sebab apapun selain bahwa dia menyelisihi mereka dalam pendapat.

3. Keteguhan dan Semangat Mereka dalam Membela Mazhabnya

Inilah salah satu ciri Khawarij yang patut dipuji. Hanya saja, mereka tidak membatasi sifat itu pada batasan yang masuk akal. Mereka melampauinya hingga terjatuh pada perkara yang justru berlawanan dengan prinsip tersebut.

Karena fanatisme dan semangat mereka yang begitu tinggi, mereka tidak peduli dengan segala resiko yang mesti diterima dalam memperjuangkan dan membela keyakinannya. Semua ini tumbuh dari keyakinan bahwa mazhabnya adalah kebenaran hakiki yang tidak boleh berpaling darinya dan Allah tidak menerima yang selain itu. Perkara yang membuat mereka mustahil untuk bisa bertemu dengan seorang pun dari kaum muslimin dalam pemikiran tersebut. Karenanya, menerima uzur dari orang yang menyelisihi mereka adalah perkara yang sangat aneh dalam manhaj dan tabiat mereka. Karena itu pula mereka sibuk membunuhi orang Islam, namun membiarkan penyembah berhala sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Penutup

Sebagai penutup tulisan ringkas tentang firqah ini, berikut adalah sebuah kisah tentang taubatnya seorang Khawarij. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Al Lâlika`i, setelah beliau membawakan sanadnya, beliau berkata: Muhammad bin Ya`qub al-Hasham berkata : Pernah ada dua orang Khawarij thawaf di Baitullah, maka salah seorang berkata kepada temannya, “Tidak ada yang masuk Surga dari semua yang ada ini kecuali hanya aku dan engkau saja”. Maka temannya berkata, “Apakah Surga diciptakan Allah seluas langit dan bumi hanya akan ditempati oleh aku dan engkau?” Temannya berkata, “Betul”. Maka temannya tadi berkata, ”Kalau begitu, ambillah Surga itu untukmu”. Maka orang itupun meninggalkan paham Khawarijnya. (Syarh Ushûl I`tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ`ah, VII, no. 2317)

0 tanggapan:

Posting Komentar