Sponsors

03 Oktober 2014

Memberi Daging Qurban untuk Tetangga yang Kafir

Jika tetangga seorang yang kafir, bukan muslim, tidak mengganggumu dalam ibadahmu sedikit pun, apakah boleh memberikannya dari daging hewan qurban, atau dari kambing yang disembelih karena istrimu yang melahirkan? Kami memohon dari Anda penjelasannya.

Jawab :

Boleh memberikan hadiah kepada orang kafir dari daging qurban atau aqiqah. Yang demikian itu sebagai bentuk perbuatan baik kepada tetangga dan menunaikan hak bertetangga.

Wa bi_llahi at-taufiq.

Al-Lajnah ad-Daimah li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta'

Abdul Aziz bin Baz
Abdul Razzaq Afifi
Abdullah bin Ghudayyan

0 tanggapan:

Posting Komentar