Perbedaan
pendapat dalam soal berpuasa pada Hari Arafah dengan berpatokan pada
terjadinya wukuf di Arafah (Makkah, Kerajaan Saudi) dan bukannya dengan
ru'yatul hilal (terlihatnya hilal) sebenarnya adalah persoalan baru yang
tidak pernah dikenal sebelum zaman modern ini karena ketiadaan sarana
di masa lalu untuk mengetahui berita yang terjadi di Makkah.
Karenanya, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Masruq rahimahullahu bahwa ia datang kepada Aisyah radhiyallahu 'anha di hari yang diragukan jika hari itu adalah hari Idul Adha. Aisyah berkata (kepada pembantunya) : "Hidangkan untuk anakku kurma dan minumnya. Kalau bukan karena aku puasa, niscaya aku akan ikut mencicipinya." Ditanyakan padanya : "Wahai Ummul Mukminin, manusia memandang bahwa hari ini adalah hari Idul Adha." Aisyah berkata : "Hari Idul Adha adalah hari berqurbannya penguasa dan masyarakat umum."
Karenanya, diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Masruq rahimahullahu bahwa ia datang kepada Aisyah radhiyallahu 'anha di hari yang diragukan jika hari itu adalah hari Idul Adha. Aisyah berkata (kepada pembantunya) : "Hidangkan untuk anakku kurma dan minumnya. Kalau bukan karena aku puasa, niscaya aku akan ikut mencicipinya." Ditanyakan padanya : "Wahai Ummul Mukminin, manusia memandang bahwa hari ini adalah hari Idul Adha." Aisyah berkata : "Hari Idul Adha adalah hari berqurbannya penguasa dan masyarakat umum."
Atsar ini shahih diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha. Tidak
dikenal ada yang menyelisihi Aisyah dari kalangan Shahabat dalam masalah
ini. Aisyah mengabarkan bahwa hukum asalnya bahwa hari yang diragukan
itu adalah hari Arafah, dan hari Idul Adha adalah hari berkumpulnya
manusia bersama pemimpinnya untuk menyembelih qurban.
Apapun
itu, perselisihan soal penetapan puasa Hari Arafah telah terjadi
perbedaan di zaman ini di kalangan para ulama, walaupun kami condong
kepada pendapat yang tetap mengikuti ru'yatul hilal.
Adapun
persoalan Idul Adha dan berqurban, ulama-ulama Sunnah tetap bersepakat
bahwa tidak boleh menyelisihi para penguasa karena hal itu akan memecah
belah jama'ah kaum muslimin, mencerai beraikan kalimat mereka dan
menyerupai ahli bid'ah dari kalangan Rafidhah dan yang semacamnya.
Berkata al-Hasan al-Bashri tentang firman Allah,
يآ أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَي اللهِ وَرَسُولِهِ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan rasul-Nya.",
ia berkata : "Jangan menyembelih sebelum imam/penguasa." Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim.
Dan dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
الصوم يوم يصوم الناس والفطر يوم يفطرون والأضحى يوم يضحّون
"Puasa adalah hari dimana manusia berpuasa, Idul Fitri adalah adalah
hari dimana manusia berbuka (setelah Ramadhan), dan Idul Adha adalah
hari dimana manusia berqurban." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu
Majah)
Karenanya, bagi Anda yang berpuasa hari ini, jangan ragu bahwa hari ini adalah hari Arafah bagi wilayah Indonesia dengan penetapan ru'yatul hilal. Dan bagi Anda yang berpuasa di hari Jumat dengan alasan wuquf, Anda memiliki argumen dari sebagian ulama Sunnah kontemporer, dan kewajiban Anda adalah menjaga persatuan umat di hari raya mereka, dengan tetap berhari raya bersama pemerintah dan mayoritas kaum muslimin.
Wallahul musta'an.
(Sumber bacaan : Risâlah fî Ru’yah Hilâl Dzil Hijjah, Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullahu)
0 tanggapan:
Posting Komentar