Pada musim
haji tahun 11 setelah kenabian, Nabi ﷺ berkumpul di ‘Aqabah bersama
enam orang dari penduduk Yatsrib, yang semuanya berasal dari suku
Khazraj. Mereka adalah Abu Umamah As’ad bin Zurarah, ‘Auf bin al-Harits
bin Rifa’ah (dikenal dengan nama ‘Auf bin ‘Afra’), Rafi’ bin Malik,
Quthbah bin ‘Amir, ‘Uqbah bin ‘Amir dan Jabir bin Abdillah bin Ri’ab.
Nabi ﷺ mengajak mereka kepada Islam dan mereka semuanya masuk Islam.
Mereka
kemudian kembali ke Yatsrib dan mengajak kaumnya kepada Islam. Maka
tersebarlah Islam di Yatsrib sehingga tidak tersisa satu rumah di
Yatsrib melainkan dakwah Islam telah masuk kepadanya.
Pada musim
haji tahun berikutnya, datanglah 12 orang, sepuluh dari Khazraj, dan
dua lainnya berasal dari suku Aus. Sepuluh orang Khazraj tersebut lima
diantaranya adalah kelompok yang datang pada tahun sebelumnya kecuali
Jabir bin Abdillah bin Ri’ab, sementara lima lainnya adalah Mu’adz bin
al-Harits (saudara ‘Auf bin al-Harits) Dzakwan bin Abdil Qais, ‘Ubadah
bin ash-Shamit, Yazid bin Tsa’labah dan al-‘Abbas bin ‘Ubadah bin
Nadhlah. Dan dua orang yang berasal dari Aus adalah Abul Haitsam bin
at-Taihan serta ‘Uwaim bin Sa’idah.
Dzakwan
tetap berdiam di Makkah hingga kemudian ia ikut berhijrah ke Madinah,
sehingga ia dikenal sebagai seorang Anshar yang ikut berhijrah (muhâjirî anshârî).
Dua belas Anshar inilah yang berbai’at kepada Nabi ﷺ dan bai’at tersebut dikenal sebagai bai’ah al-‘aqabah al ûlâ (bai’at Aqabah pertama).
Adapun isi
dari bai’at adalah apa yang diriwayatkan al-Bukhary dari Ubadah bin
ash-Shamit bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada kelompok orang-orang tersebut, “Marilah
berbai’at kepadaku untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun,
tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak
mendatangkan kedustaan yang kalian ada-adakan diantara kedua tangan dan
kaki kalian dan tidak membangkang kepadaku dalam perkara yang ma’ruf.
Siapa diantara kalian yang setia (dengan perjanjian ini) maka dia berhak
mendapatkan pahala dari Allah, dan siapa yang melakukan sesuatu darinya
dan Allah menutupi aibnya maka urusannya dikembalikan kepada Allah;
jika Dia berkehendak Dia akan menyiksanya dan jika Dia berkehendak maka
Dia akan memaafkannya.” (terjemah HR. Al-Bukhary dan Muslim).
Namun isi bai’at ini diingkari oleh Ibnu Hajar rahimahullahu.
Ia menguatkan bahwa isi bai’at ini adalah bai’at yang lain dan terjadi
setelah penaklukan Makkah, bukan terjadi di malam peristiwa Aqabah yang
pertama.
Ibnu Hajar
mengatakan bahwa isi bai’at pada malam Aqabah adalah apa yang
diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dan lain-lain bahwa Nabi ﷺ bersabda kepada
kaum Anshar yang hadir pada saat itu, “Aku membai’at kalian agar kalian melindungiku dari perkara yang kalian akan melindungi istri-istri dan anak-anak kalian darinya.”;
maka mereka pun membai’at beliau diatas perkara tersebut dan juga
beliau dan sahabat-sahabatnya akan berhijrah ke negeri mereka.
Dan dalam
riwayat Ahmad dan ath-Thabrani disebutkan perkataan Ubadah kepada Abu
Hurairah, “Wahai Abu Hurairah, engkau belum bersama kami saat kami
membai’at Rasulullah ﷺ untuk taat dan mendengar dalam keadaan semangat
atau malas, untuk menyuruh kepada yang ma’ruf dan melarang dari
kemungkaran, untuk mengucapkan kebenaran tanpa takut -semata-mata karena
Allah- dari celaan orang yang suka mencela, dan untuk membela Rasulullah ﷺ
jika ia datang kepada kami di Yatsrib serta melindungi beliau dari
perkara yang kami akan melindungi istri-istri dan anak-anak kami darinya
dan untuk kami pahala surga. Itulah bai’at Rasulullah ﷺ yang kami
membai’atnya diatas perkara tersebut.” (silahkan rujuk Fathul Bari, I/84-85, cet. As-Salafiyyah).
Setelah
pembai’atan itu, Nabi ﷺ mengutus bersama mereka Mush’ab bin ‘Umair
al-‘Abdari dan menyuruhnya untuk membacakan al-Quran kepada mereka dan
mengajarkan Islam. Di Yatsrib, Mush’ab tinggal di rumah As’ad bin
Zurarah, radhiyallahu ‘anhum.
Wallahu a’lam.
(Sumber : As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah oleh Dr. Akram Al-Umari, Raudhah Al-Anwar fi Sirah An-Nabiyy Al-Mukhtar oleh Al-Mubarakfuri dan Waqafat Tarbawiyyah ma'a As-Sirah An-Nabawiyyah oleh Ahmad Farid)
0 tanggapan:
Posting Komentar