Sponsors

05 Juni 2016

Yang Disunnahkan dalam Sahur

Diantara adab-adab puasa adalah makan sahur.

Makan sahur adalah sunnah yang sangat ditekankan dalam Islam, walaupun puasa seorang muslim sah tanpa sahur.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

تسحروا فإن فى السحور بركة

Bersahurlah kalian, karena dalam sahur ada keberkahan.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim).

Dan beliau ﷺ juga bersabda,

فصل ما بين صيامنا و صيام أهل الكتاب أكلة السحور

Pembeda antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim).
Dan sahur itu telah terpenuhi walaupun hanya dengan meminum seteguk air.
Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu 'anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

تسحروا ولو بجرعة ماء

Bersahurlah kalian walaupun hanya dengan seteguk air.” (Hadits hasan riwayat Imam Ibnu Hibban).

Dan termasuk dalam sunnah sahur adalah mengakhirkan waktu sahur.

Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu ia berkata,

تسحرنا مع النبي صلى الله عليه و سلم ثم قام إلى الصلاة، قلت : كم بين الأذان و السحور؟ قال : قدر خمسين آية

“Kami bersahur bersama Rasulullah ﷺ kemudian beliau pergi menunaikan shalat.” Aku bertanya: “Berapa jarak antara adzan dan sahur tersebut?” Ia menjawab: “Kurang lebih (bacaan) 50 ayat.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim).

Dari Unaisah bintu Habib radhiyallahu 'anha ia berkata : Rasulullah ﷺ bersabda,

إذا أذن ابن أم مكتومٍ فكلوا واشربوا، وإذا أذن بلال فلا تأكلوا ولا تشربوا

Jika Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan, makan dan minumlah kalian. Dan jika Bilal mengumandangkan adzan, berhentilah makan dan minum.”

(Berkata Unaisah) : Jika salah seorang dari kami masih tersisa sesuatu dari sahurnya, ia akan berkata kepada Bilal, “Tangguhkan (adzan) hingga aku selesai dari sahurku.” (HR. An-Nasa'i, Ahmad dan Ibnu Hibban dengan sanad yang shahih).

Hadits ini memberi pelajaran kepada kita bahwa imsak untuk memulai puasa dimulai dengan masuknya waktu subuh, tidak dimajukan beberapa menit sebelumnya seperti kebiasaan imsak yang ada di masyarakat kita.

Jika seseorang mendengarkan adzan sementara makanan dan minumannya ada di tangannya, maka ia boleh menyelesaikannya. Riwayat tersebut diperkuat dengan hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata : Rasulullah ﷺ bersabda,

إذا سمع أحدكم النداء والإناء على يده فلا يضعه حتى يقضي حاجته منه

Jika salah seorang kalian mendengarkan adzan sementara makanan ada di tangannya, janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim).
Sahur adalah istilah yang menunjukkan kepada waktu tertentu, yaitu waktu menjelang terbitnya fajar atau menjelang subuh. Sebagian orang makan sahur beberapa jam sebelum masuknya waktu hingga akhirnya terjatuh pada kesalahan, karena ia telah berpuasa sebelum masuk waktunya yang syar'i dan tidak mendapatkan keberkahan makan sahur yang dijanjikan.

Orang yang akan berpuasa diharuskan telah berniat puasa di malam hari sebelum terbitnya fajar. Jika dia telah berniat dan tidak terbangun saat sahur, maka dia wajib menahan diri dari makan dan minum, dan puasanya tetap sah.

0 tanggapan:

Posting Komentar