"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam". {Terjemah QS. Ali 'Imran : 102}

"Hai orang-orang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu". {Terjemah QS. Muhammad : 7}

"Sesungguhnya aku telah meninggalkan kalian diatas sesuatu yang putih bersinar. Malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya melainkan dia pasti binasa". {HR. Ibnu Majah}

"Berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah para Khulafa' ur Rasyidin sesudahku. Berpegang teguhlah dan gigitlah sunnah itu dengan gerahammu. Jauhilah perkara-perkara baru (dalam agama). Karena sesunggguhnya setiap bid'ah adalah kesesatan". {HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi}

Sponsors

25 September 2011

Pernikahan Lebih Penting bagi Seorang Gadis daripada Studinya


Saudari M.Z. di Tangier, Maroko telah mengirim sebuah surat untuk mengetahui pandangan Islam tentang persoalan yang dihadapinya. Ia berkata :
Saat kecil, aku hidup dalam kebahagiaan. Bahkan kawan-kawanku merasa iri dengan kebahaagianku tersebut. Namun, ketika aku telah dewasa dan layak untuk menikah, datanglah orang-orang yang berkeinginan untuk melamarku mengetuk pintu rumah kami. Kedua orang tuaku menolak dengan alasan aku harus menyelesaikan studiku.

24 September 2011

Untaian Kata


@ Jika engkau tidak tahu kemana engkau akan pergi, maka setiap jalan akan mengantarkanmu ke sana.


@ Akan selalu ada orang yang lebih buruk keadaannya darimu, maka tersenyumlah.


@ Jika engkau “ditikam” dari arah belakang, maka ketahuilah bahwa engkau berada “di depan”



Hisab dalam Penentuan Hari Raya adalah Bid'ah dan Tasyabbuh dengan Orang-Orang Kafir


Sebagian orang atau kalangan, masih saja bersikeras dengan penghitungan hisab dalam penentuan jatuhnya Ramadhab dan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, padahal jelas-jelas perkara tersebut menyelisihi sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan amalan para Salaf. Kalau seandainya perkara itu baik, niscaya mereka akan mendahului kita dalam perkara tersebut.

Berikut ini kami kutipkan perkataan seorang imam besar tentang hukum penggunaan hisab tersebut. Imam yang cita-cita dan obsesinya telah menjadikannya dikagumi oleh banyak kalangan Islam "modern" di masa kita sekarang, yang sebagian mereka menggunakan metode hisab. Semoga artikel ini bermanfaat buat kami dan mereka.


-----00000-----

Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala :

فإن الهلال مأخوذ من الظهور ، ورفع الصوت ، فطلوعه في السماء إن لم يظهر في الأرض فلا حكم له لاباطناً ولا ظاهراً

"(Kata) 'hilal' ( هلال ) diambil dari makna الظهور (nampak) dan رفع الصوت (kerasnya suara). Maka terbitnya hilal itu di langit dan tidak nampaknya di bumi, tidak memiliki konsekuensi hukum apa-apa secara bathin maupun zhahir…". (Majmu’ Fatawa, XXV/ 109)


Beliau juga berkata tentang hisab :

Menjaga Kemurnian Tauhid

Berkata Abul Aliyah rahimahullahu :


"Ketika kami menaklukkan Tustar, kami mendapatkan di Baitul Maal milik Hormuzan sebuah keranda yang diatasnya terdapat satu jenazah. Di sisi kepalanya ada sebuah kitab suci miliknya. Kami ambil kitab tersebut dan membawanya kepada Umar ibnul Khattab.

Apakah yang Dimaksud Bid'ah dalam Islam?

Pertanyaan :Apakah yang dimaksud dengan bid’ah dalam Islam? Apa hukumnya?


Dijawab oleh Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Aalu Syaikh - semoga Allah memelihara beliau- :

Bid’ah adalah segala perkara yang menyelisihi apa yang disyariatkan Allah. Setiap ibadah yang tidak disyariatkan Allah dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam maka itu adalah bid’ah. Karena Anda tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang Dia syariatkan untuk kita melalui lisan  nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.

Hukumnya adalah terlarang, karena bid’ah

Tragedi 9/11

Saudara-Saudari yang dirahmati Allah Ta'ala..

Berikut ini adalah pernyataan Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia seputar tragedi serangan teror di New York dan Washington, DC., yang disampaikan di Riyadh pada tanggal 27 Jumadal Aakhirah 1422, bertepatan dengan 15 September 2001

08 September 2011

Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal


Disunnahkan untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal selepas puasa Ramadhan dan tidak disyaratkan untuk dilakukan secara berurutan selama enam hari. Puasa ini disunnahkan karena pahalanya dengan puasa Ramadhan sama seperti puasa sepanjang tahun.

Diriwayatkan dari Abu Ayyub al Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

من صام رمصان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan diikuti dengan (puasa) enam hari di bulan Syawwal, maka itu seperti shiyaam ad dahr (puasa sepanjang tahun)”. [HR. Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasa’i dalam al Kubra dan Ibnu Majah]

Setelah Ramadhan Pergi

Saudara - Saudari fillaahi...

Setelah kepergian Ramadhan yang penuh berkah...
Bagaimanakah keadaan kita setelah Ramadhan?
Hendaknya setiap orang membanding-bandingkan keadaan dirinya saat Ramadhan dan setalah Ramadhan itu pergi.

Wahai jiwa...
Engkau dahulu...