Syahadat Muhammad Rasulullâh
ialah persaksian dan pengakuan secara lahir maupun batin bahwa beliau ﷺ adalah seorang
hamba Allah dan rasul-Nya yang diutus kepada seluruh manusia, serta
beramal dengan konsekuensi dari keyakinan tersebut, yaitu mentaati
perintahnya, membenarkan apa yang dikabarkannya, menjauhi apa yang
dilarangnya dan Allah tidak disembah/diibadahi kecuali dengan apa yang disyari’atkannya.
Rukunnya
Rukun syahadat ini adalah ucapan kita,
عبده ورسوله
“Hamba-Nya dan utusan-Nya”.
Kedua kata ini menafikan/meniadakan sikap ekstrim dan sikap meremehkan dalam hak beliau ﷺ.
Pengakuan bahwa beliau adalah “hamba Allah” akan menafikan sikap ghuluw
(berlebihan) dalam hak-hak beliau ﷺ agar tidak ada yang memujinya atau
memperlakukannya melebihi haknya sebagai seorang hamba, hingga
mengangkatnya kepada level ilâh yang memiliki hak-hak rububiyyah yang mampu menciptakan, memberi rezki, mengatur alam dan mengetahui perkara-perkara ghaib.
Sementara pengakuan bahwa beliau adalah
“rasul Allah” akan menafikan sikap meremehkan dalam hak-hak beliau ﷺ
sebagai seorang manusia yang berstatus nabi dan rasul. Beliau ﷺ hanya seorang
manusia biasa, tapi di sisi lain, beliau juga seorang nabi dan utusan
Allah yang wajib dihormati dan memiliki hak-hak yang wajib ditunaikan
oleh para pengikutnya.
Syarat-syaratnya
- Pengakuan akan kerasulannya serta meyakininya secara batin dalam hati.
- Mengucapkan perkara tersebut dan mengakuinya secara zhahir dengan lisan.
- Mutâba’ah (mengikuti)nya, yaitu dengan mengamalkan kebenaran yang dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang dilarangnya.
- Membenarkan apa yang dikabarkannya dari berita-berita ghaib yang terdahulu maupun yang akan datang.
- Mencintainya ﷺ melebihi cinta terhadap diri, harta, anak, orang tua dan seluruh manusia.
- Mendahulukan perkataannya atas perkataan setiap orang serta beramal menurut sunnahnya.
(Sumber : Aqîdah at Tauhîd, Syaikh Dr. Shâlih bin Fauzan al-Fauzân hafidzhahullâhu)
0 tanggapan:
Posting Komentar