Sponsors

05 April 2012

Memendekkan Rambut bagi Wanita

Pertanyaan :

Apa hukumnya wanita yang memendekkan rambutnya karena darurat, misalnya kaum wanita di Kerajaan Inggris beranggapan bahwa mencuci rambut panjang adalah suatu hal yang sulit bagi mereka khususnya pada musim dingin, oleh karena itu mereka memendekkan rambutnya.


Jawab :

Alhamdulillah, mereka dibolehkan memendekkan rambut sesuai kebutuhan jika kondisinya seperti yang diceritakan di atas tadi. Adapun jika mereka memotongnya dengan motif meniru wanita-wanita kafir tentu saja tidak dibolehkan. Berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi :

من تشبه بقوم فهو منهم
"Barangsiapa menyerupai satu kaum maka ia termasuk golongan mereka."

(Fatâwa al Lajnah ad Dâ-imah V/182)

Begitu pula mereka tidak dibolehkan memendekkan rambut hingga seperti potongan rambut kaum pria. Berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiyallaahu 'anhu ia berkata :

لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم المتشبهين من الرجال بالنساء ، والمتشبهات من النساء بالرجال
"Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melaknat para lelaki yang menyerupakan dirinya dengan kaum wanita dan para wanita yang menyerupakan dirinya dengan kaum pria." (H.R Al-Bukhari no. 5435)

Wallâhu A'lam.

Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
http://islamqa.com

0 tanggapan:

Posting Komentar