"Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda (fityah) yg beriman kepada Rabb mereka. Dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk". {Terjemah QS. Al-Kahfi : 13}

Sponsors

26 Juli 2015

Al-Khabar Al-Mardûd

Sebagaimana yang pernah dibahas, jika ditinjau dari sisi kekuatan dan kelemahan periwayatannya, khabar al-Ahad (baik itu yang masyhur, ‘aziz atau gharib) terbagi dua yaitu maqbûl...

18 Juli 2015

Sunnahnya Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal

Disunnahkan untuk berpuasa enam hari di bulan Syawwal selepas puasa Ramadhan dengan dalil hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, من صام رمضان ثم أتبعه ستًا من شوال كان كصيام الدهر “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan diikuti dengan (puasa) enam hari di bulan Syawwal, maka...

15 Juli 2015

Tata Cara Shalat 'Ied

Shalat Ied dilaksanakan dua rakaat dengan dalil hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, صلاة السفر ركعتان، وصلاة الأضحى ركعتان، وصلاة الفطر ركعتان، تمام غير قصر على لسان نبيكم...

13 Juli 2015

Hukum Seputar Zakat Fithri

Zakat fithri pertama kali diwajibkan bersamaan dengan kewajiban puasa Ramadhan, yaitu pada tahun ke 2 Hijri. Hikmah disyari’atkannya zakat ini adalah sebagaimana yang disebutkan...

09 Juli 2015

Malam Kemuliaan (Lailatul Qadr)

Kata “al-qadr” atau “al-qadar” bermakna kemuliaan dan keagungan. Kata “al-qadar” juga bermakna ketetapan Allah Ta’ala yang ada pada hamba-hambaNya. Kedua makna ini ada pada...

07 Juli 2015

Syarat-Syarat Lâ ilâha illa_Llâhu

Kalimat Lâ ilâha illa_Llâhu bukanlah ucapan manis di bibir saja. Akan tetapi, dia memiliki tujuh syarat yang harus terpenuhi hingga bisa bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya… 1. Berilmu/mengetahui makna Lâ ilâha illa_Llâhu, sebagaimana dalam firman-Nya, فاعلم أنه لا إله إلا الله “Ketahuilah bahwasannya tiada ilâh (yang hak) selain...

03 Juli 2015

Berhubungan Intim di Siang Hari Ramadhan

Diantara perkara yang bisa merusak puasa seseorang adalah menggauli istri di siang hari Ramadhan. Perbuatan ini hukumnya haram dan termasuk dosa besar yang membinasakan. Orang yang melakukan persetubuhan di siang hari Ramadhan dengan sengaja, maka puasanya batal dan ia dikenakan sanksi kaffarah yang sangat berat yaitu membebaskan seorang budak...