Sponsors

15 Agustus 2015

Apa Makna "Fi Sabilillah" bagi Orang yang Berhak Menerima Zakat

Haiah Kibar al-Ulama' dalam simposium V di kota Thaif pada 5/8/1394 H - 22/8/1394 H telah menelaah sebuah pembahasan yang telah disiapkan oleh Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa tentang apa yang dimaksud dengan firman Allah dalam ayat penyaluran zakat : "fi sabilillah"? Apakah yang dimaksudkan adalah orang-orang yang berperang di jalan Allah dan peralatan yang mesti mereka miliki, ataukah ayat itu berlaku umum untuk semua bentuk-bentuk kebaikan?

Setelah mempelajari pembahasan tersebut dan meneliti perkataan para ulama dalam masalah ini, serta mendiskusikan dalil-dalil kelompok yang menafsirkan "fi sabilillah" dalam ayat adalah para pejuang di jalan Allah dan peralatan perang yang mereka butuhkan, dan juga dalil-dalil kelompok yang memperluas makna ayat tersebut dan tidak membatasinya hanya kepada para pejuang sehingga (mereka) memasukkan juga dalam makna ayat itu membangun masjid dan jembatan, mengajarkan ilmu dan mempelajarinya, mengutus da'i dan para penyuluh, dan lain-lainnya dari amal-amal kebajikan; maka mayoritas anggota Majelis mengambil perkataan jumhur ulama dari kalangan ahli tafsir, ahli hadits dan fuqaha', bahwa yang dimaksudkan dengan firmanNya, "wa fi sabilillah" adalah para pejuang yang rela dengan keikutsertaan mereka dalam perangnya serta apa yang mereka perlukan dari persiapan perang.

Jika orang-orang yang berperang itu tidak ada, maka zakat tersebut seluruhnya disalurkan untuk kelompok-kelompok lain (yang berhak menerima zakat) dan tidak boleh menyalurkannya dalam sesuatupun dari fasilitas-fasilitas umum, kecuali jika tidak ada yang berhak menerimanya dari orang-orang fakir dan miskin serta kelompok lainnya (yang berhak menerima) yang disebutkan dalam ayat yang mulia.

Wa billah at-taufiq.

Haiah Kibar al-Ulama (Dewan Ulama-ulama Besar Kerajaan Arab Saudi)

Ketua Majelis :
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Anggota :
Abdullah bin Muhammad bin Humaid
Abdul Razzaq 'Afifi
Shalih bin Luhaidan
Muhammad al-Harakan (menyelisihi dan memiliki pandangan lain)
Abdullah Khayyath (menyelisihi dan memiliki pandangan lain)
Abdul Majid Hasan (menyelisihi dan memiliki pandangan lain)
Abdul Aziz bin Shalih (menyelisihi dan memiliki pandangan lain)
Shalih bin Ghushun (menyelisihi dan memiliki pandangan lain)
Abdullah bin Mani' (menyelisihi dan memiliki pandangan lain)
Sulaiman bin Ubaid
Muhammad bin Jubair
Abdullah Ghudayyan
Rasyid bin Khunain
Ibrahim bin Muhammad Alu asy-Syaikh

0 tanggapan:

Posting Komentar