Yoga berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti "penyatuan". Maknanya adalah "penyatuan dengan alam" atau "penyatuan dengan Sang Pencipta". Yoga merupakan salah satu dari enam ajaran dalam filsafat Hindu, yang menitikberatkan pada aktivitas meditasi atau pertapaan dimana seseorang memusatkan seluruh pikiran untuk mengontrol panca inderanya dan tubuhnya secara keseluruhan. [1]
Masyarakat kita mengenal yoga sebagai sebuah senam, yang juga digunakan sebagai salah satu pengobatan alternatif. Umumnya dilakukan dengan olah pernapasan dan meditasi.
Nah, bagaimana Islam memandang yoga tersebut? Berikut kami kutipkan beberapa fatwa dari beberapa lembaga fatwa di dunia. Semoga bermanfaat.
Fatwa Darul Ifta' Mesir
Gerakan senam semata-mata yang bermanfaat untuk
kesehatan tubuh atau sebagian anggota badan, tidaklah salah dan tidak haram,
akan tetapi hal ini tidak dinamakan sebagai yoga. Apa yang disandarkan kepada
nama ini (yoga) semestinya dikaitkan dengan konsep "guru" (mursyid), konsep
"cakra" (titik-titik pusat) dan konsep "energi" (tenaga tertinggi). Semuanya ini adalah
konsep-konsep yang berkait erat dengan keberhalaan dan kesyirikan. Adapun hanya
gerakan senam semata-mata maka ia tidak dinamakan dengannya (yoga). Jika ada
ritual gerakan peribadatan dalam yoga yang disamarkan seolah-olah hanya gerakan
senam biasa, maka ini merupakan bentuk “penyamaran”, namun sesungguhnya gerakan
tersebut adalah gerakan yoga yang tidak diperbolehkan dari sisi Syari’at. Hal
tersebut termasuk dalam bab menamakan sesuatu dengan yang bukan namanya, tapi
sebenarnya hakikatnya adalah sama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda : "Akan ada manusia di kalangan umatku yang meminum arak yang mereka namakan
dengan yang bukan namanya". Riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Malik al Asy’ari
rradhiyallahu ‘anhu.
Dalam riwayat ad Darimi dari ’Aisyah
radhiyallahu ‘anha disebutkan : "Mereka menamakannya dengan selain namanya lalu
menghalalkannya (yaitu arak)." [2]
Fatwa dari Islamweb.net :
Yoga bukanlah hanya senam badan semata-mata, akan
tetapi dia adalah ibadah yang dipersembahkan oleh pelakunya kepada matahari (sebagai
tuhan yang) selain Allah Ta’ala. Yoga tersebar ke seluruh India sejak masa yang
lama. Nama senam ini berasal dari bahasa Sanskrit (sastanja surya nama sakar),
yang bermaksud sujud kepada matahari dengan delapan titik di tubuh. Latihan-latihan
yoga dimulai dengan kedudukan pertama yang menggambarkan penghormatan kepada
yang disembah yaitu matahari. Latihan-latihan ini semestinya diiringi dengan beberapa
ucapan yang dengan jelas menyebutkan tentang penyembahan matahari dan menghadap
ke arahnya.
Jika ada yang bertanya : Bagaimanakah jika
mengamalkan latihan-latihan ini tanpa menghadap ke arah matahari dan melafazkan
ucapan-ucapan yang disebutkan (mantera)? Jawabannya : Jika sekiranya
latihan-latihan ini bersih dari ucapan-ucapan keberhalaan dan menghadap ke arah
matahari serta tunduk dan hormat kepadanya, maka yang seperti tidak dinamakan
yoga. Sebaliknya ia adalah senam biasa yang dilakukan oleh semua bangsa. Karenanya,
tidak ada larangan untuk melakukannya ketika itu, dengan tetap menjaga dua
perkara berikut :
- Menyelisihi susunan posisi-posisi yang disebutkan dalam yoga serta memasukkan beberapa posisi-posisi yang baru didalamnya untuk menghindarkan unsur penyerupaan
- Tidak melakukannya pada waktu yang biasa dilakukan oleh agama Hindu seperti pada saat terbitnya matahari. [3]
Fatwa dari Majelis Agama Islam Singapura :
Yoga adalah termasuk diantara perkara-perkara
bid’ah yang digolongkan ke dalam bid’ah dhalalah (sesat) . Yoga
mengandung unsur-unsur agama Hindu. Segala perkara yang mengandungi unsur-unsur
syirik dan bisa merusakkan kepercayaan (iktikad) seperti yang menganjurkan
kepada "persemadian" kepada yang bukan mengingati Allah adalah dilarang dan
hukumnya haram. [4]
Dengan penjelasan ringkas ini, kiranya seorang muslim lebih berhati-hati dalam setiap perkara yang mungkin saja akan menjerumuskannya kepada kesesatan dan kesyirikan tanpa disadarinya. Terlebih lagi, latihan pernapasan membuka peluang untuk masuknya jin kedalam tubuh para pelakunya. Sangat mungkin "kesehatan" dan "kesembuhan" yang diharapkan dari yoga tersebut justru akan berujung bencana. Semoga Allah melindumgi umat dari kesesatan ajaran-ajaran diluar Islam.
======================
Referensi :
[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Yoga
[2] www.dar-alifta.org/ViewFatwa.aspx?ID=4194
[3] http://www.islamweb.net/ver2/fatwa/ShowFatwa.php?Option=FatwaId&lang=A&Id=1043
[4] http://www.muis.gov.sg/websites/rservices/opendocall.asp?type=I&sno=266
0 tanggapan:
Posting Komentar