Panglima Qutaibah ibnu Muslim al-Bâhily adalah seorang
panglima besar yang telah menaklukkan negeri-negeri di Asia Tengah sampai
perbatasan China. Diantara negeri-nengeri yang ditaklukkan tersebut adalah
Samarkand. Negeri ini ditaklukkan oleh kaum muslimin tanpa memberikan pilihan
terlebih dahulu kepada penduduknya untuk memeluk Islam, berdamai atau
berperang.
Setelah berlalu dua puluh tahun dari penaklukannya tersebut, Umar
bin Abdul Aziz rahimahullahu diangkat menjadi Khalifah. Penduduk Samarkand mendengar tentang
keadilan Sang Khalifah. Maka mereka pun mendatangi gubernur Samarkand saat itu,
Sulaiman bin Abi as-Sirry dan berkata :
”Qutaibah dahulu telah berkhianat,
bersikap aniaya dan merampas negeri kami, dan sekarang Allah telah
membangkitkan keadilan. Izinkanlah kami untuk mendatangi Amirul Mukminin dan
mengadukan kezaliman yang menimpa kami”.
Setelah mendapatkan izin, mereka
mengirim delegasi kepada Khalifah di Damaskus mengadukan perkara mereka.
Mendengar pengaduan tersebut, Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Gubernur
Sulaiman bin Abi as-Sirry yang isinya :
”Penduduk Samarkand telah mengadukan
kezaliman yang menimpa mereka dan serangan yang dilakukan Qutaibah yang telah
mengusir mereka dari negerinya. Jika sampai suratku ini padamu, angkatlah
seorang qadhi (hakim) yang akan mengadili perkara mereka ini. Jika dia
memenangkan perkara mereka, maka kembalikanlah mereka ke negerinya sebagaimana
dahulu dan kalian kembali ke tempat kalian sebelum Qutaibah memenangkan perang”.
Gubernur memilihkan untuk mereka seorang qadhi besar di masanya
yaitu Jâmi’ bin Hâdhir al-Qâdhy an Nâjy. Dalam sebuah persidangan besar, Sang Qadhi akhirnya memutuskan dalam sidang
tersebut bahwa seluruh orang Arab dan balatentara Islam yang ada di Samarkand
harus keluar dari negeri itu dan mengembalikan seluruh perjanjian mereka dengan
cara yang jujur. Semuanya harus dimulai dengan perjanjian yang baru atau
kemenangan baru dengan sebuah perang yang terhormat.
Mendengar keputusan hakim tersebut, penduduk Samarkand heran dan merasakan kekaguman yang luar biasa. Mereka pun akhirnya
berkata:
”Kami ridha dengan keadaan kami sekarang…”.
Ya... Pada akhirnya penduduk Samarkand lebih memilih untuk
hidup dibawah naungan kaum muslimin setelah melihat keadilan Islam...
*****
Andai saja kaum muslimin memahami ajaran agamanya dengan benar, pastilah Islam akan benar-benar akan menjadi agama yang dikagumi dan dianut oleh banyak penduduk dunia.
Andai saja para pelaku teror atas nama jihad memahami ajaran Islam yang benar sesuai tuntunan al Quran dan Sunnah; memahami bagaimana seharusnya memperlakukan musuh dengan cara yang terhormat; memahamai bagaimana seharusnya seorang muslim menghormati perjanjian dan aturan main dalam perang; niscaya Islam akan semakin berjaya dan tidak akan tertuduh sebagai agama yang menyukai kekerasan.
Mengapa harus selalu berpikir untuk membalas keburukan musuh dengan keburukan yang sama? Bukankah hal yang "wajar" jika mereka melakukan tindakan biadab layaknya binatang buas karena mereka bukanlah orang-orang yang beragama? Apakah kita harus ikut menjadi sama buruknya seperti mereka hanya karena berperang atas nama dendam?
Demi Allah, kami tidak akan berperang kecuali dengan nilai-nilai Islam yang mulia... Karena, nilai itulah yang membedakan kita dengan orang-orang kafir...
Hanya kepada Allah kami mengadukan kebodohan sebagian pemuda umat ini. Wallahul musta'an.
=======================
0 tanggapan:
Posting Komentar