Ternyata, berilmu -apalagi dengan ilmu yang minim- tidaklah menjamin akan benarnya pemahaman seseorang. Ya, ilmu tanpa pemahaman yang benar hanya akan mengantarkan pemiliknya kepada penyimpangan yang mungkin lebih buruk daripada sekedar penyimpangan karena kejahilan semata. Karena dengan ilmunya itu, orang tersebut akan cenderung suka berdalih dengan dalil-dalil yang dipaksakan agar sesuai dengan doktrin yang telah diimaninya. Itulah fenomena yang sangat menonjol dalam pemahaman kaum Khawarij dari masa ke masa. Siapa yang bisa menduga nenek moyang mereka yang hidup pada masa generasi terbaik ternyata harus terjatuh pada kesesatan yang sangat buruk disebabkan oleh kepercayaan diri yang berlebihan terhadap ilmu yang dimiliki tanpa mau merujuk kepada para ulama Shahabat yang masih banyak saat itu. Kalau saja generasi pertama mereka itu begitu beraninya mengabaikan para Shahabat yang mulia, tidak perlalu terlalu heran kalau di hari-hari ini mereka pun sangat lancang terhadap ulama dan bertindak terlalu jauh dengan mencampakkan para ulama-ulama Islam di seluruh dunia. Padahal, tidak ada seorang pun ulama mereka yang diakui kepakarannya di kalangan kaum muslimin. Wallahul musta'an.
Berikut ini adalah petikan nasehat Al-Imam Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu tentang dalil yang sering digunakan oleh orang-orang yang menempuh jalan Khawarij dan mencampakkan jalan para ulama Sunnah, serta komentar yang sangat bagus untuk diketahui kaum muslimin dari salah seorang ulama besar di abad ini, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu. Semoga bermanfaat, dan semoga Allah Ta'ala selalu menjaga pemerintah dan kaum muslimin dari keburukan makar Khawarij. Amin
*****
Berkata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullahu- mengomentari firman Allah Ta'ala,
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أنْزَلَ اللهُ فَأولئكَ هُمُ الكَافِرُوْنَ
"Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir." (QS. Al-Ma'idah ayat 44);
"Apakah yang dimaksud dengan 'kufur' pada ayat ini? Apakah pengertiannya adalah keluar dari agama atau yang selainnya?
Pada keadaan seperti ini, diperlukan kecermatan dalam memahami ayat tersebut. Karena mungkin saja ayat ini bermakna 'kufur amali', yaitu keluarnya seseorang dengan perbuatan-perbuatannya dari beberapa hukum Islam.
Yang bisa membantu kita dalam memahami ayat ini adalah habrul ummah (alim umat ini) dan turjumanul Qur'an (penafsir al-Quran), Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau adalah salah satu Shahabat yang diakui oleh seluruh kaum muslimin -kecuali oleh beberapa kelompok sesat- sebagai imam dalam ilmu tafsir.
Pada saat itu, seakan telah sampai ke pendengaran beliau persis seperti apa yang kita dengarkan pada hari ini. Bahwasannya beberapa kelompok manusia telah memahami ayat ini secara zhahirnya, tanpa mau mempelajarinya lebih dalam. Maka beliau radhiyallahu 'anhu berkata, 'Tidaklah kekufuran yang disebutkan dalam ayat ini seperti apa yang kalian pahami. Sesungguhnya kekufuran itu bukanlah kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama ini. Itu adalah kufur yang lebih rendah tingkatannya dari kekufuran yang hakiki (kufrun duuna kufrin).'
Sangat mungkin perkataan ini beliau tujukan kepada kelompok Khawarij yang menentang pemerintahan Ali radhiyallahu 'anhu. Kemudian, sebagai akibat dari pembangkangan itu mereka tumpahkan darah kaum muslimin dan bertindak dengan cara-cara yang tidak pernah dilakukan kaum musyrik.
Menyadari hal itu, Ibnu Abbas berkata, 'Tidaklah kekufuran yang disebutkan dalam ayat ini seperti apa yang
kalian pahami. Sesungguhnya kekufuran itu bukanlah kekufuran yang dapat
mengeluarkan seseorang dari agama ini. Itu adalah kufur yang lebih
rendah tingkatannya dari kekufuran yang hakiki (kufrun duuna kufrin).'
Ini adalah jawaban yang singkat dan jelas dari beliau dalam menafsirkan ayat ini, yang tidak mungkin lagi ditasirkan selain dengan makna ini..."
Demikianlah kutipan perkatan Syaikh Al-Albani rahimahullahu, dan berikut adalah komentar Syaikh Al-'Utsaimin terhadap perkataan tersebut.
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullahu- :
*****
Berkata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullahu- :
"Syaikh Al-Albani telah berargumen dengan menggunakan sebuah atsar dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Demikian pula ulama-ulama selain beliau, mereka pun telah berdalil dengan atsar tersebut. Meskipun pada sanadnya terdapat perbincangan, tetapi mereka tetap saja menerima atsar itu. Hal ini disebabkan karena kesesuaian yang terdapat pada atsar itu dengan banyak dari dalil-dalil syar'i lainnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
سباب المسلم فسوقٌ وقتاله كفرٌ
'Mencela orang mukmin adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekafiran.' (Diriwayatkan oleh Al-Bukhary dan Muslim dari hadits Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu).
Meskipun begitu, perbuatan memerangi kaum muslimin tidak mengeluarkan seseorang dari agama ini. Allah Ta'ala berfirman,
وَ إنْ طَائِفَتَانِ مِنَ المُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَأصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا
'Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.' (QS. Al-Hujurat ayat 9)
إنَّمَا المُؤْمِنُوْنَ إخْوَةٌ فَأصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
'Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu.' (QS. Al-Hujurat ayat 10)
Namun, ketika orang-orang yang telah terfitnah dengan manhaj takfir (metode pengkafiran) itu tidak juga ridha dengan perkataan ini, mereka pun lantas berkata, 'Atsar ini tidak dapat diterima dan tidak benar asalnya dari Ibnu Abbas!'
Kami katakan kepada mereka, 'Bagaimana mungkin atsar ini tidak benar, sedangkan orang-orang yang lebih baik dan lebih tahu tentang hadits daripada kalian telah menerimanya?!'
Andaipun benar apa yang kalian katakan bahwa atsar dari Ibnu Abbas ini tidak benar, maka kami mempunyai beberapa dalil yang menyatakan bahwa terkadang lafaz ini (lafaz 'kufur') dicantumkan, tetapi tidaklah dimaksudkan kufur yang bisa mengeluarkan seseorang dari agama ini. Diantara contohnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (artinya),
'Dua hal yang dapat menyebabkan seseorang menjadi kufur, yaitu mencela nasab dan meratapi orang mati.' (Diriwayatkan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu); namun kedua hal tersebut sama sekali tidak menyebabkan seseorang keluar dari agamanya.
Tetapi, sebagaimana yang diungkapkan Syaikh Al-Albani pada awal buku ini, bahwa minimnya ilmu dan pemahaman akan kaedah-kaedah syar'i yang umumlah yang merupakan faktor pemicu utama terjatuhnya seseorang dalam kesesatan. Kemudian kami tambahkan satu hal yang juga merupakan faktor pemicu akan hal ini, yaitu buruknya keinginan yang berdampak pada buruknya pemahaman seseorang. Karena, seseorang jika memiliki keinginan, pasti pemahamannya pun akan terfokus pada keinginan tersebut, hingga pada akhirnya, ia pun berani mengubah-ubah dalil syar'i agar sesuai dengan keinginanannya.
Untuk itu, para ulama telah menetapkan sebuah kaedah : 'Carilah dalil, kemudian yakini.', bukan, 'Yakini sesuatu, setelah itu carilah dalilnya.'
Jadi, sebagai kesimpulan, penyebab dari penyimpangan umat ini ada tiga hal;
- Dangkalnya ilmu tentang Syari'at
- Minimnya pemahaman tentang kaedah syar'i yang sifatnya umum
- Pemahaman yang rancu sebagai hasil dari maksud (keinginan) yang tidak terpuji"
*****
Demikianlah nasehat berharga dari dua ulama besar di masa ini. Semoga Allah masih berkenan membuka mata hati kita untuk menerima kebenaran walaupun bertentangan dengan hawa nafsu kita.
-----------------------
Sumber : Fitnah at Takfiir wa Hukm maa Anzala_Llaahu, Abu Anas Ali bin Husain Abu Luz, Darul Wathan-Riyadh.
Edisi Indonesia : "Janganlah Mengkafirkan Saudaramu", Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim menurut Syaikh Al-Albani, dan Dikomentari oleh Syaikh Bin Baz dan Syaikh Al-'Utsaimin. Terbitan Najla Press, Cet. I, 2002
0 tanggapan:
Posting Komentar