Pertanyaan yang ditujukan kepada Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu :
"Saudari kami bertanya dalam pertanyaannya tentang kedua tangan wanita, dimana ia meletakkan keduanya dalam shalat?"
Syaikh menjawab,
Sama seperti laki-laki. Sunnahnya ia meletakkan kedua tangannya di dadanya sebagaimana yang disebutkan dalam sunnah. Karena hukum asalnya laki-laki dan wanita sama dalam shalat kecuali apa yang dikhususkan oleh dalil.
Dia mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan seorang laki-laki dalam shalatnya. Ia bertakbir, membaca doa istiftah, membaca al-Fatihah dan apa yang mudah (dibaca) bersama al-Fatihah tersebut, ruku dan tuma'ninah (dalam ruku'), bangun dari ruku', berdiri tegak dan tuma'ninah, dan meletakkan kedua tangannya saat berdiri di dadanya sebelum ruku' dan setelahnya[1], sama seperti laki-laki. Karena Rasul 'alaihishshalatu wassalam bersabda,
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat."[2];
dan itu berlaku untuk laki-laki dan wanita.
(Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu)
-----------------
[1] Meletakkan tangan kembali di dada setelah bangun dari ruku' adalah pendapat yang diperselisihkan, dan Syaikh Bin Baz rahimahullahu adalah salah satu ulama yang menguatkan pendapat tersebut. (baca : Dimana Posisi Tangan saat Berdiri dalam Shalat?)
[2] HR. Al-Bukhary dalam Shahih-nya dari hadits Malik bin Huwairits radhiyallahu 'anhu
0 tanggapan:
Posting Komentar