Dalam sebuah hadits shahih, Nabi ﷺ bersabda,
المرأة عورة وإنها إذا خرجت استشرفها الشيطان، وإنها لا تكون أقرب إلى الله منها فى قعر بيتها
“Wanita
adalah aurat, dan sungguh jika ia keluar maka syaitan akan
‘menjadikannya indah’. Dan tidaklah wanita itu lebih dekat kepada
Rabb-nya daripada keadaannya ketika ia berada dalam rumahnya.” (HR. Ath-Thabrani dan lain-lain, dihasankan oleh Al-Albani).
Maksud
kata ( استشرفها الشيطان ) adalah syaitan akan mengangkat pandangan orang
kepada wanita tersebut untuk memperdayai wanita itu atau memperdayai
orang lain, sehingga salah satunya atau keduanya akan jatuh dalam
fitnah.
Berkata ath-Thîbî rahimahullahu
menjelaskan makna hadits ini, “Makna yang bisa ditangkap adalah bahwa
wanita itu selama dia berada di rumahnya maka syaitan tidak akan
menginginkannya dalam hal dirinya atau untuk memperdayai manusia. Namun
jika dia keluar, maka syaitan akan menginginkannya dan membuat (orang)
memiliki keinginan (terhadapnya), karena wanita adalah tali dan
perangkap terbesarnya.” (Faidh al Qadîr Syarh al Jâmi’ ash Shaghîr, VI/266).
Sebagian
akhawat mengira bahwa hadits ini hanya berlaku untuk wanita yang keluar
rumah dengan berhias dan tidak berhijab syar’i. Persangkaan mereka
tersebut adalah kekeliruan besar, karena fitnah yang diinginkan syaitan
dalam hadits tersebut bukanlah persoalan berhiasnya wanita di hadapan
kaum laki-laki namun lebih ke persoalan keluarnya dia dari rumahnya.
Karenanya Syaikh Al-Albani rahimahullahu mengomentari hadits tersebut dengan perkataannya, “Termasuk perkara yang tidak diragukan, bahwa makna kata ‘al-istisyraf’
yang disebutkan mencakup seorang wanita walaupun dia menutup wajahnya.
Wanita adalah aurat dalam semua keadaan saat dia keluar.” (Silsilah al Ahâdits ash Shahîhah, hadits no. 2688).
Dengan
penjelasan ini semoga para akhawat bisa sadar bahwa berhijabnya mereka
diluar rumah pun bisa mendatangkan fitnah, terutama fitnah bagi para
ikhwah yang telah mengenal dakwah.
Ada
saatnya wanita boleh keluar rumah untuk sebuah hajat yang memang perlu,
tapi tujuan kami dari semua ini adalah : JANGAN PERNAH
MEMUDAH-MEMUDAHKAN PERSOALAN KELUAR RUMAH, WALAUPUN ATAS NAMA DAKWAH!
Berdiam di rumah adalah sebuah ibadah agung bagi seorang wanita, karena Allah telah memerintahkan hal itu dalam Kitab Sucinya.
Allah Ta’ala berfirman,
وقَرْنَ فى بُيُوْتِكُنَّ وَلا تَبَرّجْنَ تَبَرّجَ الجَاهِلِيّةِ الأوْلىَ
“Dan berdiamlah kamu di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab ayat 33).
(Sumber bacaan : Hukm Khurûj al Mar-ah li ad Da’wah, Sukainah bintu Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani)
0 tanggapan:
Posting Komentar