Pertanyaan : Metode terbaik apa yang pantas dalam berinteraksi dengan dzimmi (warga negara kafir yang hidup di negeri-negeri Islam)? Apakah cukup dengan interaksi biasa saja?
Jawab :
Metode terbaik dalam interaksi kaum muslimin terhadap seorang dzimmi adalah setia kepadanya dengan dzimmah (jaminan keamanan)nya; karena ayat-ayat dan hadits-hadits yang memerintahkan untuk setia dalam perjanjian. (Demikian juga) berbuat baik terhadapnya dan mempergaulinya dengan sikap adil, dengan dalil firman Allah Ta'ala,
لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم فى الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم، إن الله يحب المقسطين
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah ayat 8);
melembutkan perkataan bersamanya, berbuat baik kepadanya secara umum, kecuali dalam perkara yang dilarang oleh Syari'at seperti memulai memberi salam kepadanya, menikahkannya dengan seorang muslimah, memberinya bagian warisan dari seorang muslim dan yang semacamnya dari yang disebutkan dalil tentang pelarangannya. Untuk lebih rincinya, silahkan merujuk ke kitab "Ahkam Ahl adz-Dzimmah" oleh al-'Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dan perkataan ulama-ulama lainnya dalam persoalan tersebut.
*****
Pertanyaan : Bagaimana metode berinteraksi dengan seorang Nasrani yang bertetangga di asrama atau sekolah? Bolehkah saya berkunjung dan mengucapkan selamat atas hari raya mereka?
Jawab :
Dibolehkan berinteraksi dengan seorang Nasrani yang bertetangga, (yaitu) dengan berbuat baik kepadanya, membantunya dalam perkara-perkara yang mubah (boleh), melakukan kebajikan, berkunjung kepadanya untuk mendakwahinya kepada (agama) Allah, barangkali saja Allah memberikannya hidayah kepada Islam. Adapun menghadiri hari raya mereka dan memberi ucapan selamat, maka hal itu tidak boleh dengan dalil firman Allah Ta'ala,
وتعاونوا على البر والتقوى ولا تعاونوا على الإثم والعدوان
"Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan." (QS. Al-Ma'idah ayat 2);
Karena menghadiri perayaan mereka dan mengucapkan selamat termasuk dalam jenis muwaalaat (loyalitas) yang diharamkan. Demikian pula menjadikan mereka sebagai sahabat karib.
*****
Pertanyaan : Bolehkah saya meletakkan di hadapan mereka buku-buku yang berisi ayat-ayat (al-Quran) yang mulia yang menetapkan keesaan Allah, tertulis dalam bahasa Arab dan terjemah maknanya dalam bahasa Inggris?
Jawab :
Iya, Anda boleh meletakkan di hadapan mereka buku-buku yang berisi ayat-ayat al-Quran untuk berdalil dengannya tentang hukum, tauhid dan selainnya, baik itu dalam bahasa Arab atau terjemah maknanya. لآahkan, salut buat Anda atas perbuatan tersebut. Karena memperlihatkannya di hadapan mereka atau meminjamkannya untuk dipelajari termasuk dalam penyampaian dan dakwah kepada Allah, dan pelakunya berpahala jika mengikhlaskan niat padanya.
*****
Pertanyaan : Jika kami memiliki tetangga orang kafir (Nasrani), bagaimana berinteraksi dengan mereka jika mereka memberikan hadiah? Apakah kami boleh menerimanya? Apakah boleh kami (para wanita) menampakkan wajah kami atau bolehkah mereka melihat dari kami yang lebih dari wajah? Dan apakah boleh kami membeli dari pedagang-pedagang Nasrani?
Jawab :
Berlaku baiklah kepada orang yang berbuat baik kepada kalian dari golongan mereka. Jika mereka memberikan hadiah yang mubah, balaslah kebaikan mereka itu dengan yang sepadan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menerima hadiah dari Gubernur Romawi yang beragama Nasrani dan menerima hadiah dari orang-orang Yahudi. Allah Ta'ala berfirman,
لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم فى الدين ولم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم وتقسطوا إليهم، إن الله يحب المقسطين، إنما ينهاكم الله عن الذين قاتلوكم فى الدين وأخرجوكم من دياركم وظاهروا على إخراجكم أن تولوهم، ومن يتولهم فأولئك هم الظالمون
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil
terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak
(pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Mumtahanah ayat 8 dan 9);
Boleh bagi Saudari penanya memperlihatkan kepada wanita-wanita mereka apa yang boleh diperlihatkan kepada wanita-wanita muslimah dari apa yang bisa disingkap atau perhiasan dari pakaian dan yang semacamnya, menurut yang paling benar dari dua pendapat ulama. Saudari juga boleh membeli dari mereka barang-barang mubah yanng diperlukan.
-------------------------
Sumber :
Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah, al-Majmua'ah al-Ula.
www.alifta.net