Saudari H.I.M. dari Riyadh berkata dalam pertanyaannya :
Kami sekelompok wanita shalat di masjid di bulan Ramadhan, di tempat yang terpisah dari laki-laki, dimana mereka tidak bisa melihat kami dan kami tidak melihat mereka. Aku perhatikan bahwa para akhawat tidak menyempurnakan dan merapikan shaf-shaf pertama. Sebagian mereka berargumen dengan hadits Rasul shallallahu 'alaihi wasallam yang beliau mengatakan padanya : "Sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depannya dan seburuk-buruknya adalah yang paling akhirnya, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhirnya dan yang paling buruknya adalah shaf depannya." Maka saya katakan pada mereka : "Hadits ini dimaksudkan ketika dahulu para wanita shalat di belakang laki-laki tanpa hijab. Adapun sekarang, keadaan telah berubah..", akan tetapi mereka tidak mau mendengarkan perkataanku.
Kami berharap dari Syaikh yang Mulia memberikan faedah kepada kami tentang masalah ini, karena itulah keadaan yang umumnya ada di banyak masjid kaum muslimin. Jazakumullahu khairan.
***
Jawab :
Hadits yang disebutkan adalah hadits shahih, akan tetapi hal itu dibawa kepada makna yang Saudari sebutkan menurut para ulama, yaitu keadaan dimana para laki-laki, tidak ada pembatas antara mereka dengan para wanita. Adapun jika para wanita tertutup dari (pandangan) laki-laki, maka sebaik-baik shaf mereka adalah yang paling depan dan seburuk-buruk shafnya adalah yang paling belakang sebagaimana halnya laki-laki. Mereka wajib menyempurnakan shaf pertama dan yang berikutnya, serta menutup tempat yanng lowong, dengan keumuman (dalil) hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah tersebut. Semoga Allah memberikan taufiq kepada semuanya dalam perkara yang Dia cintai dan ridhai.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
------------------
Sumber : Fatawa Ibn Baz, XII/hal. 197
0 tanggapan:
Posting Komentar