Sponsors

11 Desember 2012

Adakah Perbedaan antara Shalat Wanita dan Laki-Laki?

Apakah ada perbedaan antara shalat wanita dan laki-laki dalam gerakan-gerakannya seperti mengangkat tangan sejajar telinga dan meletakkan tangan di dada?

***

Jawab :

Yang benar, shalatnya sama seperti laki-laki, dengan dalil sabda beliau shallallahu 'alaihi wasallam,

صلوا كما رأيتموني أصلي

"Shalatlah sebagaimana kamu lihat aku shalat"; dan beliau tidak mengecualikan wanita.

Apa yang disyari'atkan bagi laki-laki seperti mengangkat tangan, meletakkan tangan di dada, meletakkan tangan di lutut saat ruku, meletakkan tangan saat sujud sejajar bahu atau sejajar telinga; semua berlaku untuk laki-laki dan wanita. Demikian pula membaca al-Fatihah, dan bacaan (ayat) yang mudah bersamanya dalam dua rakaat pertama dan kedua dari shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya'. Begitu juga dalam shalat Fajar. Pada rakaat ketiga dari shalat Maghrib, ia membaca al-Fatihah saja. Dan rakaat ketiga dan keempat dari shalat Isya, Dzhuhur dan Ashar juga membaca al-Fatihah. Maksud (dari penjelasan ini), wanita sama dengan laki-laki.

-----------------

Sumber :

Fatawa Nur 'ala ad Darb, pertanyaan no. 21, rekaman no. 185.
www.alifta.net

0 tanggapan:

Posting Komentar