Saya melihat di masjid sebagian orang mencium
mushaf al Quran setelah membacanya. Mereka telah terbiasa dengan pandangan
tersebut setiap selesai membacanya. Apakah amalan ini memiliki asal dalam
Syariat atau tidak? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
(Muhammad
Nashir – Yaman)
Dijawab oleh Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Âlu asy-Syaikh -hafidzhahullahu :
Saya tidak mengetahui dalil tentang
disyariatkannya mencium mushaf setiap selesai membacanya. Pengagungan terhadap
mushaf adalah pengagungan dalam hati setiap muslim; bahwasannya dia
mengagungkan Kitab Allah dengan menerapkan perintah-perintah-Nya dan menjauhi
larangan-larangan-Nya. Adapun membiasakan mencium mushaf setiap selesai
membaca, maka saya tidak mengetahui asal pensyariatannya dari Sunnah Muhammad
shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saya juga tidak mengetahuinya juga dari
perbuatan para Khulafa’ Rasyidin dan para sahabat secara umum.
----------------------------------------
Sumber :
0 tanggapan:
Posting Komentar