Sponsors

08 Juli 2012

Hukum Mencium Mushaf Al-Quran

Saya melihat di masjid sebagian orang mencium mushaf al Quran setelah membacanya. Mereka telah terbiasa dengan pandangan tersebut setiap selesai membacanya. Apakah amalan ini memiliki asal dalam Syariat atau tidak? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

(Muhammad Nashir – Yaman)



Dijawab oleh Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Abdul Aziz Âlu asy-Syaikh -hafidzhahullahu :
 
Saya tidak mengetahui dalil tentang disyariatkannya mencium mushaf setiap selesai membacanya. Pengagungan terhadap mushaf adalah pengagungan dalam hati setiap muslim; bahwasannya dia mengagungkan Kitab Allah dengan menerapkan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Adapun membiasakan mencium mushaf setiap selesai membaca, maka saya tidak mengetahui asal pensyariatannya dari Sunnah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saya juga tidak mengetahuinya juga dari perbuatan para Khulafa’ Rasyidin dan para sahabat secara umum.


----------------------------------------

Sumber :

Majalah "ad Dakwah" edisi 1709 th. 1420 

0 tanggapan:

Posting Komentar